Apa yang dimaksud dengan Ekowisata?

Ekowisata

Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan.

Ekowisata dimulai ketika dirasakan adanya dampak negatif pada kegiatan pariwisata konvensional. Dampak negatif ini bukan hanya dikemukakan dan dibuktikan oleh para ahli lingkungan tetapi juga para budayawan, tokoh masyarakat dan pelaku bisnis pariwisata itu sendiri.

1 Like

Menurut The International Ecotourism Society (2002) mendefinisikan ekowisata sebagai berikut:

Ecotourism is “responsible travel to natural areas that conserves the environment and sustains the well-being of local people.”

Berdasarkan definisi tersebut, ekowisata merupakan perjalanan wisata yang berbasiskan alam dimana dalam kegiatannya sangat tergantung kepada alam, sehingga lingkungan, ekosistem, dan kearifan-kearifan lokal yang ada di dalamnya harus dilestarikan keberadaannya.

Ekowisata merupakan perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik alam yang alami maupun buatan serta budaya yang bersifat informatif dan partisipatif dengan tujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial-budaya. Ekowisata menitikberatkan pada tiga hal utama yaitu keberlangsungan alam atau ekologi, memberikan manfaat ekonomi, dan secara psikologi dapat diterima dalam kehidupan sosial masyarakat. Kegiatan ekowisata secara langsung memberi akses kepada semua orang untuk melihat, mengetahui, dan menikmati pengalaman alam, intelektual dan budaya masyarakat lokal (Razak, 2008).

Konsep Ekowisata (Wisata Alam)


Konsep wisata yang berbasis ekologi atau yang lebih dikenal dengan Ekowisata (Fandeli dalam Razak, 2008), dilatarbelakangi dengan perubahan pasar global yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada negara-negara asal wisatawan dan memiliki ekspektasi yang lebih mendalam dan lebih berkualitas dalam melakukan perjalanan wisata. Konsep wisata ini disebut wisata minat khusus (Fandeli dalam Razak, 2008). Wisatawan minat khusus umumnya memiliki intelektual yang lebih tinggi dan pemahaman serta kepekaan terhadap etika, moralitas dan nilai-nilai tertentu, sehingga bentuk wisata ini adalah pencarian pengalaman baru (Razak, 2008). Wisatawan cenderung beralih kepada alam dibandingkan pola-pola wisata buatan yang mereka rasakan telah jenuh dan kurang menantang.

Konsep ekowisata telah dikembangkan sejak era tahun 80-an, sebagai pencarian jawaban dari upaya meminimalkan dampak negatif untuk kelestarian keanekaragaman hayati, yang diakibatkan oleh kegiatan pariwisata. Konsep ekowisata sebenarnya bermaksud untuk menyatukan dan menyeimbangkan beberapa konflik secara objektif yaitu dengan menetapkan ketentuan dalam berwisata, melindungi sumberdaya alam dan budaya serta menghasilkan keuntungan dalam bidang ekonomi untuk masyarakat lokal (Razak, 2008).

Dampak positifnya dari kegiatan ekowisata antara lain menambah sumber penghasilan dan devisa negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat maupun wisatawan tentang konservasi sumber daya alam (Dephut, 2008). Selain itu dampak sosial bagi masyarakat sekitar juga berdampak seperti yang dikemukakan Suhandi (2003), bahwa konsep ekowisata yang terdiri dari komponen pelestarian lingkungan (alam dan budaya), peningkatan partisipasi masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, telah diperkenalkan dan dikembangkan dengan sukses di banyak negara berkembang. Pengembangan ini selalu konsisten dengan dua prinsip dasar yaitu memberi keuntungan ekonomi langsung kepada masyarakat lokal serta turut andil dalam pelestarian alam.

Drumm menyatakan bahwa ada enam keuntungan dalam implementasi kegiatan ekowisata yaitu:

  1. Memberikan nilai ekonomi dalam kegiatan ekosistem di dalam lingkungan yang dijadikan sebagai objek wisata;

  2. Menghasilkan keuntungan secara langsung untuk pelestarian lingkungan;

  3. Memberikan keuntungan secara langsung dan tidak langsung bagi para
    stakeholders;

  4. Membangun konstituensi untuk konservasi secara lokal, nasional dan internasional;

  5. Mempromosikan penggunaan sumberdaya alam yang berkelanjutan; dan

  6. Mengurangi ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang ada di objek wisata tersebut.

Sifat atau Karakter Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Alam


Menurut Fandeli, sifat dan karakter kepariwisataan alam terkait dengan ODTW Alam antara lain :

  1. In situ ; ODTW alam hanya dapat dinikmati secara utuh dan sempurna di ekosistemnya. Pemindahan objek ke ex-situ akan menyebabkan terjadinya perubahan objek dan atraksinya. Pada umumnya wisatawan kurang puas apabila tidak mendapatkan sesuatu secara utuh dan apa adanya.

  2. Perishable ; suatu gejala atau proses ekosistem hanya terjadi pada waktu tertentu. Gejala atau proses alam ini berulang dalam kurun waktu tertentu, kadang siklusnya beberapa tahun bahkan ada puluhan tahun atau ratusan tahun. ODTW alam yang demikian membutuhkan pengkajian dan pencermatan secara mendalam untuk dipasarkan.

  3. Non Recoverable ; suatu ekosistem alam mempunyai sifat dan perilaku pemulihan yang tidak sama. Pemulihan secara alami sangat tergantung dari faktor dalam (genotype) dan faktor luar (phenotype). Pemulihan secara alami terjadi dalam waktu panjang, bahkan ada sesuatu objek yang hampir tak terpulihkan, bila ada perubahan. Untuk mempercepat pemulihan biasanya dibutuhkan tenaga dan dana yang sangat besar, apabila upaya ini berhasil tetapi tidak akan sama dengan kondisi semula.

  4. Non Substitutable ; di dalam suatu daerah atau mungkin kawasan terdapat banyak objek alam, jarang sekali yang memiliki kemiripan yang sama.

Potensi ODTW Alam


Potensi Objek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah atau budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat (Dephut, 2008). ODTW alam yang menarik salah satunya adalah keragaman tipe ekosistem hutan yang membentuk suatu tipe flora dan fauna serta bentangan alam (topografi) yang unik. Keseluruhan potensi ODTW alam yang ada merupakan sumberdaya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan.

Pengelolaan dan Pengembangan ODTW Alam


Azas kemanfaatan dari ODTW Alam dapat tercapai melalui pengelolaan dan pengusahaan yang benar dan terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan ekowisata, misalnya kepariwisataan, biro perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat (Dephut, 2008).

Kesuksesan pengembangan ekowisata sangat ditentukan oleh peran dari masing-masing pelaku ekowisata yaitu industri pariwisata, wisatawan, masyarakat lokal, pemerintah dan instansi non pemerintah dan akademisi. Para pelaku ekowisata mempunyai peran dan karakter tersendiri yaitu (Suhandi, 2003) :

  1. Industri pariwisata yang mengoperasikan ekowisata merupakan industri pariwisata yang peduli terhadap pentingnya pelestarian alam dan keberlanjutan pariwisata dan mempromosikan serta menjual program wisata yang berhubungan dengan flora, fauna dan alam.

  2. Wisatawannya merupakan wisatawan yang peduli terhadap lingkungan.

  3. Masyarakat lokal dilibatkan dalam perencanaan, penerapan dan pengawasan, pembangunan dan pengevaluasian pembangunan.

  4. Pemerintah berperan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang mengatur tentang pembangunan fasilitas ekowisata agar tidak terjadi eksploitasi terhadap lingkungan yang berlebihan.

  5. Akademisi bertugas untuk mengkaji tentang pengertian ekowisata dan mengadakan penelitian untuk menguji apakah prinsip-prinsip yang dituangkan dalam pengertian ekowisata sudah diterapkan dalam prakteknya. Pembangunan ekowisata yang berkelanjutan dapat berhasil apabila karakter atau peran yang dimiliki oleh masing-masing pelaku ekowisata digunakan sesuai dengan perannya, bekerjasama secara holistik di antara para stakeholders, memperdalam pengertian dan kesadaran terhadap pelestarian alam dan menjamin keberlanjutan kegiatan ekowisata tersebut.

Dalam pengelolaan ODTW alam, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kesuksesan pengelolaannya diantaranya finansial, pemasaran produk serta aspek koordinasi. Razak (2008) menyebutkan faktor utama yang menjadi persoalan dalam pengembangan objek dan daya tarik wisata pada umumnya terkendala pada aspek finansial. Biasanya investor bersedia menginvestasikan modalnya untuk pengembangan objek dan daya tarik wisata yang mempunyai potensi untuk dikembangkan.

Tantangan yang umum dihadapi dalam bidang ekowisata antara lain: pertama, soal pemasaran yang tentunya terkait dengan jejaring atau kemitraan dengan pelaku wisata lain; kedua, kualitas SDM dalam pengelolaan kegiatan ekowisata di tingkat desa atau akar rumput (grassroot); ketiga, yang tak kalah penting adalah menjaga keselarasan antara misi peningkatan taraf sosial-ekonomi masyarakat lokal dengan pelestarian sumberdaya hayati, (Santoso, 2003). Sementara itu, Dephut (2008) menambahkan bahwa kendala dalam pengembangan ODTW alam berkaitan dengan Instrumen kebijaksanaan dalam pemanfaatan dan pengembangan fungsi kawasan untuk mendukung potensi ODTW alam.

Efektifitas fungsi dan peran ODTW alam ditinjau dari aspek koordinasi instansi terkait, kapasitas institusi dan kemampuan SDM dalam pengelolaan ODTW alam di kawasan hutan, serta mekanisme peran serta masyarakat dalam pengembangan pariwisata alam.

Strategi pengembangan ODTW alam meliputi pengembangan (Dephut, 2008):

  1. Aspek perencanaan pembangunan ODTW alam yang antara lain mencakup sistem perencanaan kawasan, penataan ruang (tata ruang wilayah), standarisasi, identifikasi potensi, koordinasi lintas sektoral, pendanaan dan sistem informasi ODTW alam.

  2. Aspek kelembagaan meliputi pemanfaatan dan peningkatan kapasitas institusi, sebagai mekanisme yang dapat mengatur berbagai kepentingan, secara operasional merupakan organisasi dengan SDM dan PP yang sesuai dan memiliki efisiensi tinggi.

  3. Aspek sarana dan prasarana yang memiliki dua sisi kepentingan, yaitu :

    1. alat memenuhi kebutuhan pariwisata alam,
    2. sebagai pengendalian dalam rangka memelihara keseimbangan lingkungan, pembangunan sarana dan prasarana dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan dapat dilakukan secara optimal.
  4. Aspek pengelolaan, yaitu dengan mengembangkan profesionalisme dan pola pengelolaan ODTWA yang siap mendukung kegiatan pariwisata alam dan mampu memanfaatkan potensi ODTWA secara lestari.

  5. Aspek pengusahaan yang memberi kesempatan dan mengatur pemanfaatan ODTWA untuk tujuan pariwisata yang bersifat komersial kepada pihak ketiga dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

  6. Aspek pemasaran dengan mempergunakan teknologi tinggi dan bekerja sama dengan berbagai pihak baik dalam negeri maupun luar negeri.

  7. Aspek peran serta masyarakat melalui kesempatan-kesempatan usaha sehingga ikut membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  8. Aspek penelitian dan pengembangan yang meliputi aspek fisik lingkungan, dan sosial ekonomi dari ODTWA. Diharapkan nantinya mampu menyediakan informasi bagi pengembangan dan pembangunan kawasan, kebijaksanaan dan arahan pemanfaatan ODTWA.

Pengelolaan ODTW alam dengan sifat dan karakteristik yang khas dan cukup rentan terhadap perubahan, maka didalam pengelolaannya harus sangat dipertimbangkan aspek lingkungan, disamping sarana pendukung. Kemasan ODTW yang hendaknya diciptakan adalah perpaduan kondisi alami dan teknologi sebagai sarana pendukung untuk pelestarian kondisi alami tersebut.

Suhandi (2003) menyatakan pengembangan ekowisata juga tidak bisa terlepas dari dampak-dampak negatif seperti tertekannya ekosistem yang ada di objek ekowisata apabila dikunjungi wisatawan dalam jumlah yang banyak dan konflik kepentingan antara pengelola atau operator ekowisata dengan masyarakat lokal terutama mengenai pembagian keuntungan dan aksesbilitas. Untuk mengantisipasi dampak negatif dari pengembangan wisata, perlu pendekatan daya dukung dalam pengelolaan ekowisata sesuai dengan batas-batas kewajaran.

Ekowisata merupakan kegiatan wisata yang menaruh perhatian besar terhadap kelestarian sumberdaya pariwisata. Berdasarkan Damanik dkk. (2006) selanjutnya disebutkan ada tiga perspektif ekowisata yaitu

  1. Ekowisata sebagai produk yaitu semua atraksi yang berbasis pada sumber daya alam.

  2. Ekowisata sebagai pasar yaitu perjalanan diarahkan pada upaya-upaya pelestarian lingkungan.

  3. Ekowisata sebagai pendekatan pengembangan yaitu metode pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya pariwisata secara ramah lingkungan.

Menurut Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia (2009), ekowisata memiliki banyak definisi, yang seluruhnya berprinsip pada pariwisata yang kegiatannya mengacu pada 5 (lima) elemen penting, yaitu ;

  1. Memberikan pengalaman dan pendidikan kepada wisatawan, sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan apresiasi terhadap daerah tujuan wisata yang dikunjunginya. Pendidikan diberikan melalui pemahaman tentang pentingnya pelestarian lingkungan, sedangkan pengalaman diberikan melalui kegiatan- kegiatan wisata yang kreatif disertai dengan pelayanan yang prima.

  2. Memperkecil dampak negatif yang bisa merusak karakteristik lingkungan dan kebudayaan pada daerah yang dikunjungi.

  3. Mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaan dan pelaksanaannya.

  4. Memberikan keuntungan ekonomi terutama kepada masyarakat lokal. Oleh karena itu, kegiatan ekowisata harus bersifat profit (menguntungkan).

  5. Dapat terus bertahan dan berkelanjutan.

Berdasarkan dari elemen ekowisata, terdapat beberapa cakupan ekowisata yaitu untuk edukasi, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi, serta upaya dalam kegiatan konservasi.

Pengembangan ekowisata di dalam hutan yang tidak mengenal kejenuhan pasar, dapat menjadikan wisata alam sebagai salah tujuan wisatawan. Oleh karena itu, pengembangan ekowisata harus mengacu pada prinsip-prinsip ekowisata, untuk mencapai keberhasilan ekowisata dalam mempertahankan kelestarian dan pemanfaatan (Fandeli, 2000).

Berdasarkan Damanik dkk. (2006), prinsip-prinsip ekowisata antara lain, yakni :

  1. Mengurangi dampak negatif berupa kerusakan atau pencemaran lingkungan dan budaya lokal akibat kegiatan wisata.

  2. Membangun kesadaran dan penghargaan atas lingkungan dan budaya dengan tujuan wisata, baik pada diri wisatawan, masyarakat lokal, maupun pelaku wisata lainnya.

  3. Menawarkan pengalaman-pengalaman positif bagi bagi wisatawan maupun masyarakat lokal, melalui kontak budaya yang lebih intensif dan kerjasama dalam pemeliharaan atau konservasi daerah tujuan objek wisata.

  4. Memberikan keuntungan finansial secara langsung bagi keperluan konservasi melalui kontribusi atau pengeluaran ekstra wisatawan.

  5. Memberikan keuntungan finansial dan pemberdayaan bagi masyarakat local, dengan menciptakan produk wisata yang mengedepankan nilai-nilai lokal.

  6. Memberikan kepekaan terhadap situasi sosial, lingkungan dan politik di daerah tujuan wisata.

  7. Menghormati hak asasi manusia dan perjanjian kerja, dalam arti memberikan kebebasan kepada wisatawan dan masyarakat lokal untuk menikmati atraksi wisata sebagai wujud hak asasi, serta tunduk kepada aturan main yang adil dan disepakati bersama dalam pelaksanaan transaksi-transaksi wisata.

Dalam pengembangan ekowisata, diperlukan sebuah dukungan khusus dalam pengadaan sebuah produk wisata, yang dapat menjadi bahan pertimbangan wisatawan. Wisatawan dengan minat khusus, umumnya memiliki latar belakang intelektual yang lebih baik, pemahaman serta kepekaan yang lebih terhadap etika, moralitas, dan nilai-nilai tertentu, sehingga bentuk dari wisata ini adalah untuk mencari pengalaman baru (Fandeli dkk., 2000).

Secara umum, basis pengembangan wisata minat khusus menurut Fandeli dkk. (2000), yaitu :

  1. Aspek alam seperti flora, fauna, fisik geologi, vulkanologi, hidrologi, hutan alam atau taman nasional.

  2. Objek dan daya tarik wisata budaya yang meliputi budaya peninggalan sejarah dan budaya kehidupan masyarakat. Potensi ini selanjutnya dapat dikemas dalam bentuk wisata budaya peninggalan sejarah, wisata pedesaan dan sebagainya. Wisatawan memiliki minat untuk terlibat langsung dan berinteraksi dengan budaya masyarakat setempat, serta belajar berbagai hal dari aspek-aspek budaya yang ada.