Apa yang dimaksud dengan Ekonomi Instutisional?

Di dalam ekonomi mikro terdapat beberapa metodologi yaitu salah satunya ekonomi institusional.

Ekonomi institusional secara umum adalah sebuah mazhab pemikiran dalam ilmu ekonomi yang berisi pandangan bahwa perilaku ekonomi (economic behavior) seseorang atau suatu pihak sangat dipengaruhi oleh institusi tertentu. Institusi sendiri dalam hal ini memiliki arti yang cukup luas dan secara singkat dapat didefinisikan sebagai “aturan main” dalam suatu kelompok masyarakat, baik yang sifatnya formal maupun informal, yang sengaja disusun untuk membatasi atau mengatur hubungan antar manusia yang ada dalam kelompok masyarakat tersebut.

Institusi formal dapat berupa peraturan, regulasi, hukum perundangan dll; sementara institusi informal dapat berupa konvensi, tren, budaya, dsb. Dengan demikian institusi di sini tidak sama dengan organisasi. Mazhab Institusional pada awalnya muncul sebagai sanggahan terhadap pandangan atau mazhab ekonomi neo-klasik yang menyatakan bahwa perilaku ekonomi seseorang adalah semata-mata didasarkan pada keinginan setiap individu untuk memaksimalkan keuntungan (maximizing profit behaviour).

Istilah “ekonomi institusional” (institutional economics) pertama kali diperkenalkan oleh Walton Hamilton pada tahun 1919. Namun tokoh-tokoh awal yang secara konvensional dianggap sebagai pendiri mazhab institusional dalam ekonomi diantaranya adalah Thorstein Veblen, Wesley Mitchell, dan John R. Commons (Rutherford, 2001). Pandangan tokoh-tokoh awal mazhab institusional tersebut menekankan beberapa isu antara lain: perubahan teknologi (technological change), aspek psikologi dan aspek hukum adalah aspek-aspek yang harus diikutsertakan dalam analisis ekonomi.

Pada awalnya pandangan ini cukup berkembang karena dianggap lebih merepresentasikan dunia nyata (karena memiliki bukti empiris). Namun dalam perjalanannya, perkembangan mazhab ini mengalami kemandekan (stagnation) bahkan cenderung ditinggalkan karena tidak adanya pembahasan lebih lanjut dari para pendukung mazhab ini yang pada akhirnya mampu membentuk dan memberikan landasan teori yang kuat. Disamping itu, perkembangan mazhab neo-klasik yang secara luas mulai mengembangkan alat ekonometrik dalam analisisnya serta perkembangan mazhab ekonomi kesejahteraan (Welfare Economics) yang diusung oleh J.M. Keynes, membuat mazhab institusional menjadi semakin tertinggal karena dengan alat-alat analisis tersebut mazhab neo-klasik menjadi dianggap mampu untuk memberikan penjelasan secara empirik.

referensi : id.wikipedia.org

Istilah “ekonomi institusional” ( institutional economics ) pertama kali diperkenalkan oleh Walton Hamilton pada tahun 1919. Namun tokoh-tokoh awal yang secara konvensional dianggap sebagai pendiri mazhab institusional dalam ekonomi diantaranya adalah Thorstein Veblen, Wesley Mitchell, dan John R. Commons

Menurut Rodrik (2003), ada empat fungsi institusi dalam kaitannya dengan mendukung kinerja perekonomian, yaitu:

  1. Menciptakan pasar (market creating) yaitu institusi yang melindungi hak kepemilikan dan menjamin pelaksanaan kontrak.

  2. Mengatur pasar (market regulating) yaitu institusi yang bertugas mengatasi kegagalan pasar yakni institusi yang mengatur masalah eksternalitas, skala ekonomi (economies of scale) dan ketidaksempurnaan informasi untuk menurunkan biaya transaksi (misalnya: lembaga-lembaga yang mengatur telekomunikasi, transportasi dan jasa-jasa keuangan).

  3. Menjaga stabilitas (market stabilizing) yaitu institusi yang menjaga agar tingkat inflasi rendah, meminimumkan ketidakstabilan makroekonomi dan mengendalikan krisis keuangan (misalnya: bank sentral, sistem devisa, otoritas moneter dan fiskal).

  4. Melegitimasi pasar (market legitimizing) yaitu institusi yang memberikan perlindungan sosial dan asuransi, termasuk mengatur redistribusi dan mengelola konflik (misalnya: sistem pensiun, asuransi untuk pengangguran dan dana-dana sosial lainnya).

Negara-negara dengan institusi yang baik lebih mampu mengalokasikan sumber daya secara lebih efisien, sehingga perekonomiannya bisa bekerja lebih baik. Institusi yang kuat juga akan melahirkan kebijakan ekonomi yang tepat dan kredibel, sehingga berbagai bentuk kegagalan pasar bisa teratasi. Sebaliknya, institusi yang buruk hanya akan menjadi sebuah beban yang akan senantiasa menghalangi perekonomian untuk bisa bekerja dengan baik. Kebijakan yang dilahirkan oleh sebuah institusi yang buruk juga berpotensi besar mengalami kegagalan di tataran kebijakan (policy failure). Hal tersebut tentu saja akan semakin memperburuk kerugian yang ditimbulkan oleh adanya kegagalan pasar.

Fase ekonomi institusional


Dalam perkembangannya institusional ekonomi terbagi menjadi 2 fase yakni

1. Teori institutional lama

Ekonomi Institusional Lama ini dibangun dan berkembang di kawasan Amerika Utara, para tokohnya antara lain: Veblen, Commons, Mitchell dan Clarence Ayres. Ekonomi Institusional Lama ini muncul sebagai kritik terhadap aliran neoklasik.

Para tokoh Ekonomi Institusional Lama mengkritik keras aliran neoklasik karena:

  1. Neoklasik mengabaikan institusi dan oleh karena itu mengabaikan relevansi dan arti penting dari kendala-kendala non anggaran (nonbudgetary constraints).

  2. Penekanan yang berlebihan kepada rasionalitas pengambilan keputusan (rational-maximizing self-seeking behaviour of individuals).

  3. Konsentrasi yang berlebihan terhadap keseimbangan (equilibrium) serta bersifat statis.

  4. Penolakan neoklasik terhadap preferensi yang dapat berubah atau perilaku adalah pengulangan atau kebiasaan (Nabli&Nugent, 1989).

2. Teori institutional baru

Ekonomi Institusional Baru mencoba untuk menawarkan ekonomi lengkap dengan teori dan institusinya (Nabli&Nugent, 1989). Ekonomi Institusional Baru menekankan pentingnya institusi, tetapi masih menggunakan landasan analisis ekonomi neoklasik. Beberapa asumsi ekonomi neoklasik masih digunakan, tetapi asumsi tentang rasionalitas dan adanya informasi sempurna (sehingga tidak ada biaya transaksi) ditentang oleh Ekonomi Institusional Baru. Menurut Ekonomi Institusional Baru, institusi digunakan sebagai pendorong bekerjanya sistem pasar.

Arti penting dari Ekonomi Institusional Baru adalah:

  1. Ekonomi Institusional Baru merupakan seperangkat teori yang dibangun di atas landasan ekonomi neoklasik, tetapi Ekonomi Institusional Baru mampu menjawab bahkan mengungkapkan permasalahan yang selama ini tidak mampu dijawab oleh ekonomi neoklasik. salah satu permasalahan tersebut adalah eksistensi sebuah perusahaan sebagai sebuah organisasi administratif dan keuangan. Ekonomi Institusional Baru merupakan sebuah paradigma baru di dalam mempelajari, memahami, mengkaji atau bahkan menelaah ilmu ekonomi.

  2. Ekonomi Institusional Baru begitu penting dan bermakna di dalam konteks kebijakan ekonomi sejak dekade 1990-an, karena Ekonomi Institusional Baru berhasil mematahkan dominasi superioritas mekanisme pasar. Ekonomi Institusional Baru telah memposisikan dirinya sebagai pembangun teori institusional non-pasar (non-market institutions). Ekonomi Institusional Baru telah mengeksplorasi faktor – faktor non-ekonomi, seperti hak kepemilikan, hukum kontrak dan lain sebagainya sebagai satu jalan untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure). Menurut Ekonomi Institusional Baru, adanya informasi yang tidak sempurna, eksternalitas dan fenomena free-riders di dalam barang barang publik dinilai sebagai sumber utama kegagalan pasar, sehingga kehadiran institusi non-pasar mutlak diperlukan.

  3. Ketika studi-studi pembangunan memerlukan satu landasan teoritis, Ekonomi Institusional Baru mampu memberikan solusinya.

Ada beberapa macam aliran teori institusional baru

1. Institusionalism normative

Merupakan asal usul institusionalisme dibidang sosiologi, oleh karena itu sering disebut juga sociological institusionalism. Istilah normatif berasal dari sudut pandang peneliti yang menganggap ada norma atau standar perilaku (logic of appripriateness) yang menentukan kewajaran bertindak para aktor dalam institusi. Para aktor tidak bisa seenaknya bertindak memaksimalkan utility function dia, atau berperilaku kalkulatif seperti pandangan aliran pilihan rasional (rattional choice theory) karena para aktor tersebut terikat tatanan nilai yang ada yang menentukan apakah tindakan para aktor tersebut bisa diterima (acceptable) didalam lingkup institusi tersebut. Institusionalisme normatif menekankan pada konteks budaya dimana organisasi menjalankan fungsinya serta tata nilai yang memberi inspirasi para aktor.

Institusionalism normative menggambarkan organisasi sebagai sebagai system of belief. Para aktor lebih berfungsi sebagai anggota asosiasi profesi atau corp daripada mahluk kalkulatif dan selalu memaskimalkan kepuasan pribadinya. Para individu terikat pada oleh nilai-nilai umum dan akan menentukan tingkat kecenderungan mereka untuk berubah tetapi juga kapasitas organisasi untuk berproduksi.

2. Rational choice institusionalism

Dalam Rational choice institusionalism Ada dua sudut pandang yang lazim dianut dalam melihat institusi. Yang pertama melihat institusi sebagai kendala yang bersifat eksogenus, yaitu institusi merupakan kumpulan aturan yang mengatur perilaku individu didalam organisasi dan masing-masing individu tidak memiliki daya untuk merubahnya.Sudut pandang kedua melihat aturan dalam institusi diciptakan sendiri (bisa dirubah-rubah) oleh para pemain didalamnya. Dalam sudut pandang ini institusi merupakan cara ekuilibirium dalam melakukan sesuatu.

Untuk memahami institusi dengan baik kita harus memahami interaksi antar individu, dimana individu bersifat kalkulatif dan berhadapan dengan game teory. Arti kalkulatif yaitu pilihan tindakan yang dilakukan individu aktor adalah dalam rangka mengoptimalkan kepuasan individu tersebut. Aliran Institusionalisme Keputusan Rasional berusaha menggabungkan metode berpikir dalam paham individualisme dengan institusional.Fokus riset dalam aliran ini adalah bagaimana merancang institusi sebagai instrumen untuk membatasi efek negatif perilaku individu yang cenderung memaksimalkan kepuasan pribadinya.

3. Historical institusionalism

Aliran ini mengakui pentingnya sejarah perkembangan institusi. Jalur yang dipilih (path dependencey) pada tahap awal perkembangan institusi memainkan peranan penting pada kehidupan kemudian. Institusi dianggap memiliki agenda inhern berdasarkan pola perkembangan yang baik yang bersifat formal. Suatu jalur cenderung stabil walaupun bisa berubah jika terjadi critical juncture.

Aliran historical dan rasional sebenarnya ada aspek yang overlap. Misalnya keduanya sama-sama mengakui pentingnya institusi untuk politik karena institusi mengatur perilaku politik., yang agak mengejutkan bahwa perbedaan keduanya apakah manusia itu rasional atau tidak.

Perbedaan pokok antara keduanya misalnya dalam ilmu politik adalah bahwa aliran historis lebih tertarik mengamati dan menjelaskan dampak politik yang riil dan specifik.

4. Institusionalis Economic

Institusionalis economic memusatkan kajiannya untuk memahami peranan institusi buatan manusia dalam mempengaruhi perilaku ekonomi. Aliran ini sekarang berkembang menjadi new institutional economic yang memusatkan perhatiannya mempelajari peranan institusi untuk mengurangi transaction cost. Tokoh-tokoh ini antara lain Thorstein Veblen, John R Commons,

John R Commons dalam artikelnya Institutional Economic (1931) menyatakan bahwa ekonomi adalah jejaring hubungan antar manusia yang memiliki kepentingan, yang didalamnya ada monopoli, perusahan besar, perselisihan buruh, dan fluktuasi siklus bisnis.