Apa yang dimaksud dengan ekonomi hijau?

Ekonomi Hijau

Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

3 Likes

Green economy atau ekonomi hijau menurut United Nations Environment Programme (UNEP) adalah

“Green economy is one that results in improved human well-being and social equity, while significantly reducing environmental risks and ecological scarcities“

yang berarti bahwa ekonomi hijau adalah salah satu faktor yang mampu memperbaiki kondisi kehidupan manusia dan keadilan sosial, dan secara signifikan mampu mengurangi resiko lingkungan dan kelangkaan sumber daya lingkungan.

Dalam seminar “Application of Green Economy strategy for Sustainable Forest Development” tanggal 24 April 2013 dikutip dari buku Bappenas: Prakarsa Strategis Pengembangan Konsep Green Economy (hlm. 20) disebutkan bahwa ekonomi hijau adalah ekonomi yang terus tumbuh dan memberikan lapangan kerja serta mengurangi kemiskinan, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan, khususnya fungsi ekosistem dan keragaman hayati, serta mengutamakan keadilan sosial.

Dari wikipedia disebutkan bahwa ekonomi hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti perekonomian yang rendah atau tidak menghasilkan emisi karbon dioksida dan polusi lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Sedangkan ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.

Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset.

Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam. Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Apa bedanya ekonomi hijau (green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?

Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.

Tujuan Umum Ekonomi Hijau


Tantangan utama kehidupan di masa depan dapat diverifikasi sebagai berikut:

  • Pertama pada tahun 2050, akan ada sekitar 9 miliar bukan 7 miliar orang (2011) yang hidup di planet kita.
  • Kedua semakin banyak orang yang menggunakan cadangan sumber daya dan energi kita yang terbatas. Akibatnya, harga untuk sumber-sumber daya yang terbatas dan sumber daya energi akan terus meningkat.

Lembaga PBB yang bernama UNEP telah mengembangkan definisi kerja ekonomi hijau yakni ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan dan keadilan sosial manusia yang lebih baik, dan pada waktu yang sama secara signifikan mengurangi risiko lingkungan hidup dan kelangkaan ekologis. Bila dinyatakan dengan cara yang paling sederhana, ekonomi hijau dapat dianggap sebagai ekonomi yang rendah karbon, efisien sumber daya dan inklusif secara sosial.

Secara praktis, ekonomi hijau adalah ekonomi yang pertumbuhan pendapatan dan lapangan kerjanya didorong oleh investasi publik dan swasta yang mengurangi emisi karbon dan polusi, meningkatkan efisiensi energi dan sumber daya, serta mencegah lenyapnya keanekaragaman hayati dan layanan ekosistem. Investasi ini perlu dikatalisasi dan didukung oleh belanja publik yang ditargetkan, reformasi kebijakan serta perubahan peraturan. Jalur pembangunan ini harus mempertahankan, meningkatkan dan, jika perlu, membangun kembali modal alam sebagai aset ekonomi kritis dan sumber manfaat bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin yang mata pencaharian dan keamanannya sangat bergantung pada alam.

Definisi resmi ini kadang-kadang dikritik karena tidak memberikan penjelasan yang cukup bahwa yang tersangkut tidak sekadar “secara signifikan mengurangi risiko lingkungan hidup dan kelangkaan ekologis”, tetapi menghormati sepenuhnya batas-batas alam, yang perlu menjadi tujuan jangka panjang.

Definisi green economy menurut surat penawaran diklat green economy Nomor 0317/P.01/01/2003 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu “Tatanan ekonomi baru yang menggunakan sedikit energi dan sumber daya alam”. Jadi, penerapan green economy adalah menerapkan konsep ekonomi baru yang berorientasi pada peningkatan aspek ekonomi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dalam kegiatan pembangunan.

Secara singkat ekonomi hijau dapat didefinisikan dalam beberapa point yaitu peningkatan kualitas hidup dan kesetaraan sosial, meminimalisir resiko lingkungan dan kelangkaan ekologi, menjaga keberlangsungan sumber daya hayati bumi, reformasi kebijakan nasional, dan perkembangan pasar kebijakan international dan infrastruktur (Andrew Jarvis, A. V., 2011).

Ekonomi hijau sebagai konsep sudah lama digulirkan oleh berbagai lembaga internasional khususnya UNEP, dan diterapkan oleh berbagai negara dengan berbagai keragamannya. Telaah tentang ekonomi hijau di Indonesia sudah pula dilakukan oleh berbagai pihak, dan salah satunya adalah kajian Kementerian PPN/Bappenas yang sudah diterbitkan dalam buku singkat berjudul Ekonomi Hijau: Sintesa dan Memulainya (2012). Ekonomi hijau dalam konteks pembangunan berkelanjutan sudah bukan hal baru karena Indonesia telah mempertimbangkan tentang pentingnya pembangunan berkelanjutan sejak tahun 1972, oleh Prof. Otto Sumarwoto. Berbagai upaya sejak itu sudah dilakukan, dan dirangkum secara komprehensif dalam Buku Overview of Indonesia’s Sustainable Development. Sebelum mulai penjabaran tentang ekonomi hijau pemahaman dan pelaksanannya, ada baiknya kita lihat bersama mengapa pembangunan berkelanjutan sudah saatnya untuk diterapkan secara konkrit dan sistematis.

Definisi Ekonomi Hijau (Green economy)

Hasil diskusi akhir-akhir ini mengarahkan ekonomi hijau sebagai “konsep yang menyatukan serangkaian kebijakan untuk mempromosikan investasi di sektor-sektor yang penting bagi lingkungan sambil berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan pemberantasan kemiskinan. Definisi ini berasal dari serangkaian pendekatan, konsep, gagasan, dan prinsip ekonomi yang banyak diantaranya telah digaungkan selama dua puluh tahun terakhir ”. Namun, ketika Komite Persiapan pertama UNCSD bertemu pada Mei 2010, tampak bahwa masih belum ada konsensus lengkap tentang apa yang dibutuhkan ekonomi hijau dan hubungannya dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang lebih luas.

Ada kesepakatan umum bahwa diskusi terkait definisi ekonomi hijau harus selalu mempertimbangkan konteks keberlanjutan dan pengentasan kemiskinan yang lebih luas. Implementasi ekonomi hijau harus konsisten dengan 27 prinsip keberlanjutan yang diidentifikasi dalam KTT Bumi 1992. Menurut prinsip-prinsip ini, setiap negara memiliki hak untuk pembangunan dan tanggung jawab untuk melindungi lingkungan sebagai bagian integral dari proses pembangunan. Selain itu, dalam skenario internasional, prinsip utama untuk mencapai keadilan adalah bahwa negara-negara akan memiliki tanggung jawab yang sama tetapi berbeda. Prinsip ini mengakui adanya perbedaan historis dalam kontribusi negara maju dan berkembang terhadap masalah lingkungan global, dan perbedaan dalam kapasitas ekonomi dan teknis masing-masing untuk mengatasi masalah ini.

Disebut sebagai “ekonomi rendah karbon”, ekonomi hijau:

  1. memiliki komitmen yang kuat dalam penggunaan sumberdaya energi terbarukan, seperti angin, tenaga air, biofuel, fotovoltaik, panas matahari, limbah padat dan ampas tebu;
  2. mencari pendekatan manajemen dan teknologi baru yang meningkatkan efisiensi energi di semua sektor ekonomi. Misalnya, manajemen ramah iklim tidak hanya berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca, tetapi juga mengkompensasi emisi yang tak terhindarkan dengan peningkatan penyerapan karbon.
  3. bertujuan untuk mengurangi limbah dan meningkatkan konversi limbah-energi;
  4. mengambil tindakan untuk melestarikan modal alam atau memanfaatkannya secara berkelanjutan;
  5. meningkatkan lapangan kerja melalui penciptaan lapangan kerja hijau.
1 Like

Sebuah ekonomi hijau biasanya dipahami sebagai suatu sistem ekonomi yang kompatibel dengan lingkungan alam, ramah lingkungan, eklogi dan banyak kelompok sosial. Atribut-atribut ini adalah kondisi yang harus dikenakan pada perekonomian dari perspektif banyak pendukung ekonomi hijau. Konvesional konsep ekonomi hijau bisa alternatif digambarkan sebagai penghijauan ekonomi (Fulai, 2010).

Bercermin dari kondisi Indonesia saat ini maka pendekatan ekonomi hijau dapat diartikan sebagai suatu model pendekatan pembangunan ekonomi yang tidak lagu mengandalkan pembangunan ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan yang berlebihan. Ekonomi hijau merupakan suatu lompatan besar meninggalkan praktik-praktik ekonomi yang mementingkan keuntungan jangka pendek yang telah mewariskan berbagai permasalahan yang mendesak untuk ditangani termasuk menggerakkan perekonomian yang rendah karbon.

Konsep ekonomi hijau meliputi cakupan yang luas dan merupakan paradigna baru dalam pembangunan ekonomi guna menggantikan kebijakan-kebijakan lingkunganyang pada masa lalu kerap difokuskan pada solusi jangka pedek. Pendekatan ekonomi hijau merupakan win-win solution dalam mengakhiri perdebatan para penentu kebijakan yang tidak ada habis-habisnya seputar “pelestarian lingkungan” dan “pertumbuhan ekonomi” atau dengan kata lain ekonomi hijau adalah model pembangunan ekonomi berbasiskan pengetahuan terhadap ecological economics dan green economic yang bertujuan untuk menjawab saling ketergantungan antara ekonomi dan ekosistem serta dampak negatif akibat aktivitas ekonomi termasuk perubahan iklim dan pemanasan global.

Ekonomi hijau adalah salah satu yang didominasi dan digerakkan oleh permintaan dan penawaran, ramah lingkungan dan lingkungan yang dapat meningkatkan produk dan layanan, yang pada gilirannya menjaga dan meningkatkan produk dan layanan secara keseluruhan total output dan kesempatan kerja (Fulai, 2010).

Karakteristik Ekonomi Hijau

Menurut cato (2009), karakteristik ekonomi hijau adalah sebagai berikut :

  1. Sutau ekonomi hijau merupakan ekonomi berbasis lokal
  2. Dalam ekonomi hijau, orang-orang akan berhubungan satu dengan yang lain lebih dahulu dan baru kemudian berdagang. Pasar dipandang sebagai tempat bersosialisasi dan persahabatan yang menyenangkan dimana berita dan pandangan politik dipertukarkan seperti halnya barang dan uang.
  3. Ekonomi hijau sangat mungkin melibatkan distribusi aset menggunakan harta warisan yang ditingkatkan dan pajak capital gain.
  4. Pajak kemungkinan juga digunakan secara strategis untuk memengaruhi kekuasaan dan perilaku bisnis. Dominasi neoliberal dari pembuatan keputusan mengakibatkan pergeseran pajak dari korporasi ke masyarakat.
  5. Suatu ekonomi hijau akan dipandu oleh nilai keberlanjutan daripada nilai uang.
  6. Ekonomi hijau akan menanggalkan kecanduan pada pertumbuhan ekonomi dan menjadi ekonomi steady state.
  7. Ekonomi hijau akan menjadi ekonomi yang ramah dimana hubungan dan komunitas menjadi pengganti konsumsi dan teknologi.
  8. Ekonomi hijau memberi peran lebih luas bagi ekonomi informal dan sistem koperasi yang berbasis komunitas saling mendukung.
  9. Ekonomi hijau, sistem kesehatan akan terfokus pada pengembangan kesehatan yang baik dan penyediaan perawatan primer, berbasis lokak daripada obat berteknologi tinggi dan perusahaan farmasi yang melakukan ekspansi usaha.
  10. Ekonomi hijau akan menggantikan bahan bakar fosil dan sistem pertanian intensif dengan pertanian organik dan berbagai sistem seperti pertanian dengan dukungan komunitas dimana manusia tehubung lebih dekat dengan sumber pangannya.
Referensi

Awantara, I G P D. 2014. Sistem Manajemen Lingkungan: Perspektif Agrokompleks. Yogyakarta: Deepublish.