Apa yang dimaksud dengan Ekonomi Bawah Tanah (Underground Economy)?

Ekonomi Bawah Tanah (Underground Economy) , menurut Philip Smith, adalah produksi barang dan jasa (market based production), baik yang legal maupun ilegal, yang lolos dari pendeteksian dalam penghitungan PDB resmi.

Menurut Edgar L. Feige. dalam bukunya yang berjudul "Defining and Estimating Underground and Informal Economies : The New Institutional Economics Approach. World Development, 1990, terdapat empat golongan underground economy yaitu :

  1. The Illegal Economy, yaitu aktivitas ekonomi yang tidak sah yang terkandung dalam pendapatan yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi yang melanggar undang-undang atau bertentangan dengan peraturan hukum. Kegiatankegiatan seperti : memperjualbelikan barang-barang hasil curian, pambajakan, dan penyelundupan merupakan tindakan kriminal yang melanggar undangundang. Demikian juga kegiatan perjudian, transaksi-transaksi obat bius dan narkotika merupakan tindakan yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang ada.

  2. The Unreported economy, yaitu pendapatan yang tidak dilaporkan kepada khususnya otoritas pajak, tentunya dengan maksud untuk menghindari tanggung jawab untuk membayar pajak.

  3. The Unrecorded Economy, yaitu pendapatan yang seharusnya tercatat dalam statistik pemerintah namun tidak tercatat. Akibatnya terjadi perbedaan antara jumlah pendapatan atau pengeluaran yang tercatat dalam sistem akuntansi dengan nilai pendapatan dan pengeluaran yang sesungguhnya.

  4. The Informal Economy, yaitu pendapatan yang diperoleh para pelaku atau agen ekonomi secara informal. Para pelaku ekonomi yang berada dalam sektor ini kemungkinan tidak memiliki izin secara resmi dari pihak yang berwenang, perjanjian kerja, atau kredit keuangan.

Melihat penggolongan di atas, dapat dilihat bahwa cakupan underground economy begitu luas sehingga sangatlah tidak mudah untuk mengukurnya. Upaya untuk mengukur besarnya underground economy telah dilakukan oleh banyak peneliti dengan berbagai metode. Namun sampai dengan saat ini, belum ada kesepakatan secara international best practice, metode yang paling tepat untuk mengukurnya.

Salah satu metode yang cukup banyak digunakan dalam mengukur underground economy adalah melalui pendekatan moneter, yaitu dengan menganalisis permintaan uang kartal (Currency Demand). Metode ini dikembangkan oleh Vito Tanzi (1980) yang menggunakannya untuk mengestimasi underground economy di Amerika Serikat.

Tanzi mendefinisikan underground economy sebagai pendapatan yang didapat dari aktivitas ekonomi yang tidak dilaporkan dan atau tidak tercatat pada otoritas pajak dengan maksud untuk menghindari pajak. Menurut Tanzi, beban pajak merupakan faktor penyebab terjadinya kegiatan underground economy.