Apa yang dimaksud dengan Ekologi Manusia?

Ekologi Manusia

Ekologi Manusia adalah studi tentang perilaku adaptasi manusia pada lingkungannya (mengumpulkan makanan, reproduksi, ontogeni) dengan perspektif ekologis dan evolusi. Studi ekologi manusia juga disebut dengan studi adaptasi manusia, atau studi tentang respon adaptif manusia (perkembangan fisik, fisiologi, dan genetik) pada tekanan lingkungan dan variasinya.

  • Ekologi Manusia dalam Perspektif

Tahun 1866, Ernst Haeckel - seorang ahli ilmu biologi dari Jerman - untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah oekologi yang kemudian dikenal sebagai ekologi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, oekos berarti rumah dan /og’atau /agos berarti ilmu. Sehingga secara harfiah ekologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang makhluk hidup dalam rumahnya atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumahtangga makhluk hidup. Dari pengertian generik ini selanjutnya berkembang berbagai disiplin yang mempelajari dinamika dan karakter kehidupan berbagai rumahtangga spesies, populasi, komunitas hingga ekosistem alam termasuk ekosistem buatan manusia (man-made ecosystem) (Capra, 1994).

Dalam kajian ekologi manusia dipelajari bagaimana makhluk hidup (manusia) berinteraksi timbal balik dengan lingkungan hidupnya — baik yang bersifat hidup (biotik) maupun tak hidup (abiotik) — sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu jaring-jaring sistem kehidupan pada berbagai tingkatan organisasi. Di dalam ekosistem, tumbuhan, hewan. dan mikro- organisme saling berinteraksi - melakukan transaksi materi dan energi — membentuk satu kesatuan sistem kehidupan (Adiwibowo, 2007).

  • Ekologi Manusia: Integrasi ilmu alam & sosial

Memasuki pertengahan abad ke-20 berbagai masalah lingkungan hidup mulai menyeruak ke berbagai belahan bumi. Buku Silent Spring (Musim Semi yang Sunyi) karangan Rachel Carson yang terbit pada tahun 1962 menggugah kesadaran masyarakat, akademisi dan aparat pemerintah bahwa bahaya ketidakseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya sudah diambang pintu. Keprihatinan Carlson tersebut dengan segera menjadi bahan pembicaraan yang luas. Terlebih tidak lama setelah Carlson menerbitkan bukunya, pernerintah Jepang pada tahun 1968 secara resmi mengakui pencemaran industri merupakan penyebab timbulnya penyakit Minamata dan itasi-tai. Sejak saat itu, masalah lingkungan hidup menjadi narasi dan diskursus baru di tengah-tengah derasnya arus pembangunan yang digalakkan oleh banyak negara maju dan berkembang. Tak heran bila hampir sepanjang dekade 1970an masalah lingkungan hidup menghiasi majalah terkemuka Time dan Vewsweek (Soemarwoto 1989).

Gelombang kesadaran akan seriusnya masalah lingkungan hidup ini juga mulai melanda Indonesia. Namun bila di negara maju masalah lingkungan hidup dipandang merupakan akibat dari gaya hidup makmur, pembangunan ekonomi yang kapitalistik dan aplikasi teknologi modern, maka di negara berkembang seperti Indonesia masalah lingkungan hidup juga dipandang sebagai akibat dari masalah kependudukan dan kemiskinan (Raymond & Bailey, 1997). Sehingga, di negara-negara berkembang termasuk Indonesia masalah lingkungan yang dihadapi tidak hanya seputar masalah pencemaran air dan udara tetapi juga masalah degradasi hutan dan keanekaragaman hayati, erosi tanah, degradasi sumberdaya hayati pesisir dan laut, dan lain sebagainya.

Dalam konteks ekologi manusia, jalinan keterkaitan tersebut menjadi semakin kompleks karena di satu pihak manusia sebagai spesies homo sapiens sp “tunduk” pada hukum-hukum biologi-ekologi. dan di lain pihak sebagai makhluk sosial “tunduk” pada sistem nilai, etika dan norma-norma sosial dan budaya dimana dia tumbuh dan dibesarkan. Sehingga, penyelesaian permasalahan kemanusiaan dalam perspektif ekologi manusia membutukan unit atau perangkat analisis yang kompleks serta multidimensi.

Sumber: Soeryo Adiwibowo. 2007. Ekologi Manusia. Fakultas Ekologi Manusia. Institutut Pertanian Bogor. IPB.

Ekologi Manusia, menurut Amos H Hawley (1950:67) dikatakan, “Human ecology may be defined, therefore, in terms that have already been used, as the study of the form and the development of the community in human population.”

Ekologi manusia, dengan demikian bisa diartikan, dalam istilah yang biasa digunakan, sebagai studi yang mempelajari bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia.

Frederick Steiner (2002:3) mengatakan, “This new human ecology emphasizes complexity over- reductionism, focuses on changes over stable states, and expands ecological concepts beyond the study of plants and animals to include people. This view differs from the environmental determinism of the early twentieth century.”

Ekologi Manusia Baru menekankan pada over- reduksionisme yang cukup rumit, memfokuskan pada perubahan negara yang stabil, dan memperluas konsep ekologi melebihi studi tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan menuju keterlibatan manusia. Pandangan ini berbeda dari determinisme lingkungan pada awal-awal abad ke-20.

Menurut Gerald L Young (1994:339) dikatakan, “Human ecology, then, is “an attempt to understand the inter- relationships between the human species and its
environment.”

Hawley menekankan pada studi tentang bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia (masyarakat) –dalam kaitannya dengan lingkungan.

Steiner menekankan pada era baru ilmu “Ekologi Manusia” yang memperluas dari ekologi yang hanya mempelajari lingkungan tumbuhan dan hewan menuju keterlibatan manusia secara kompleks).

Dengan demikian ekologi manusia, adalah suatu pandangan yang mencoba memahami keterkaitan antara spesies manusia dan lingkungannya. Persamaan dari ketiga definisi yang dikemukakan di atas adalah bahwa pengertian “Ekologi Manusia” merujuk pada suatu ilmu (oikos = rumah/tempat tinggal ; logos = ilmu) dan mempelajari interaksi lingkungan dengan manusia sebagai perluasan dari konsep ekologi pada umumnya. Perbedaaan dari ketiga definisi tersebut adalah pada titik tekan (emphasizes) para pakar dalam mendefinisikan “Ekologi Manusia”, yang masing- masing sebagai berikut.

RUANG LINGKUP EKOLOGI MANUSIA

Ruang lingkup Ekologi Manusia menurut Hawley (1950): “Human Ecology, like plant and animal ecology, represents a special application of the general viewpoint to a particular class of living things. It involves both a recognition of the fundamental unity of animate nature and an awareness that there is differentiation within that unity. Man, as we have seen, not only occupies a niche in nature’s web of life, he also develops among his fellows an elaborate community of relations comparable in many important respects to the more inclusive biotic community.”

Jadi ruang lingkup Ekologi Manusia menurut Hawley adalah sebagaimana pernyataannya, “Ekologi Manusia, sebagaimana ekologi tumbuh-tumbuhan dan manusia, merepresentasikan penerapan khusus dari pandangan umum pada sebuah kelas khusus dalam sebuah kehidupan.

Ini meliputi dua kesadaran kesatuan mendasar dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada perbedaan dalam kesatuan tersebut. Manusia, sebagaimana kita tahu, tidak hanya bekerja dalam sebuah tempat jaringan kehidupan, melainkan dia juga mengembangkan di antara anggota- anggotanya sebuah pengalaman hubungan lingkungan yang sebanding dalam tanggungjawab pentingnya atas lingkungan hidup yang lebih terbuka.”

Steiner (2002) menyatakan bahwa ruang lingkup ekologi manusia adalah meliputi:

  • Set of connected stuff (sekelompok hal yang saling terkait);

  • Integrative traits (ciri-ciri yang integratif);

  • Scaffolding of place and change (Perancah tempat dan perubahan).