Apa yang Dimaksud dengan Efektivitas Dana Desa?


Efektivitas pada umumnya sering dihubungkan dengan efisiensi dalam pencapaian tujuan baik tujuan individu, kelompok dan organisasi.

Lalu, bagaimanakah jika efektivitas dikaitkan dengan pengelolaan dana desa?

Menurut Gibson ada 2 (dua) pendekatan dalam menilai keefektifan menurut tujuan dan teori sistem. Berdasarkan pendekatan tujuan maka untuk merumuskan dan mengukur keefektifan melalui pencapaian tujuan ditetapkan dengan usaha kerjasama. Sedangkan pendekatan teori sistem menekankan pentingnya adaptasi terhadap tuntutan ekstern sebagai kriteria penilaian keefektifan.

Lebih lanjut Gibson menyatakan bahwa konsep efektivitas organisasi haruslah mencerminkan 2 (dua) kriteria, yakni keseluruhan siklus masukan-proses-keluaran, dan mencerminkan hubungan timbal balik antara organisasi dan lingkungannya. Kriteria ini kemudian berkembang dengan dimensi waktu jangka pendek meliputi:

  • Kriteria produksi; mencerminkan kemampuan organisasi untuk menghasilkan jumlah dan keluaran kualitas yang dibutuhkan lingkungan.

  • Kriteria efisiensi; perbandingan keluaran terhadap masukan yang mengacu pada ukuran pengguna sumber daya yang langka dalam organisasi.

  • Kriteria kepuasan; ukuran keberhasilan organisasi dalam memenuhi kebutuhan anggotanya.

  • Kriteria keadaptasian; ketanggapan organisasi terhadap perubahan internal dan eksternal

  • Kriteria pengembangan; mengukur kemampuan organisasi untuk meningkatkan kapasitasnya terhadap tuntutan lingkungan.

Sedangkan Steers mengemukakan efektivitas tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan yang banyak, tetapi juga diukur dengan jumlah barang atau kualitas pelayanan yang dihasilkan di mana

ukuran kriteria efektivitas itu sendiri sebenarnya intangible . Lebih lanjut Steers mengemukakan bahwa efektivitas organisasi adalah kemampuan organisasi dalam memperoleh dan menggunakan secara efisien sumber-sumber yang tersedia untuk mencapai tujuannya. Pendekatan yang digunakan untuk mengukur efektivitas adalah optimalisasi tujuan dengan asumsi bahwa organisasi yang berbeda memiliki tujuan yang berbeda pula.

Ada 4 (empat) kategori yang memengaruhi efektivitas yakni:

  • Sifat organisasi, seperti struktur dan teknologi

  • Sifat lingkungan, seperti kondisi pasar dan ekonomi;

  • Sifat karyawan, seperti tingkat kinerja dan prestasi karyawan;

  • Kebijakan dan praktek manajerial.

Pendapat lainnya, Robbins menyatakan keefektifan organisasi dilihat dari pencapaian tujuan yang kemudian dikenal dengan pendekatan konstituensi strategis, bahwasanya organisasi dikatakan efektif apabila memenuhi tuntutan konstituensi yang terdapat di lingkungan organisasi tersebut. Konstituensi yang dimaksud adalah pendukung kelanjutan eksistensi organisasi.

Berdasarkan ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan untuk mengukur efektivitas penggunaan dana desa, ada beberapa aspek penting yang perlu dipertimbangkan yakni:

  • Pencapaian tujuan, bahwa penggunaan dana desa dapat dikatakan efektif apabila penggunaannya sesuai dengan prioritas kebutuhan sehingga tujuan tercapai;

  • Ketepatan waktu, proses penyaluran dan penggunaan dana sesuai dengan waktu pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan hingga berakhirnya kegiatan;

  • Sesuai manfaat, dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa sebagai penerima program;

  • Hasil sesuai harapan masyarakat.