Apa yang dimaksud dengan Diskriminasi Harga?

image
Diskriminasi harga merupakan salah satu yang dipelajari di dalam Ilmu Ekonomi

Diskriminasi harga adalah tindakan seorang monopolis untuk mencapai keuntungan maksimum, dengan menentukan P yang berbeda-beda bagi kwantitas penjualannya.

Referensi

Dominick Salvatore, Ph.D, Micro Ekonomic Theory. Schaum’s outline Series, Theory and Problems Mc. Graw Hill Book Company 1974.

Dalam beberapa pembahasan Teori Ekonomi Mikro atau Ekonomi Manajerial sebelumnya kita mematok asumsi bahwa permintaan pasar adalah penjumlahan horisontal (horizontal summation) setiap individu konsumen. Jadi bila kita menemukan laporan tentang permintaan beras di Jabar, berarti hal itu dapat ditafsirkan sebagai penjumlahan permintaan beras penduduk Jabar yang sekian juta orang pada tingkat harga beras tertentu. Padahal kenyataannya karakteristik permintaan setiap individu adalah berbeda, paling tidak dari kesensitifannya terhadap harga, ada konsumen yang sensitive terhadap harga tetapi ada juga yang tidak. Bagi perusahaan, perbedaan karakteristik permintaan konsumen ini merupakan peluang untuk meningkat laba, yaitu dengan menetapkan harga jual yang berbeda.

Secara umum diskriminasi harga adalah strategi penetapan harga jual barang yang sama tetapi dengan harga yang berbeda dengan tujuan diantaranya meningkatkan hasil penjualan (total revenue) sekaligus laba. Diskriminasi harga diterapkan karena perusahaan melihat adanya perbedaan karakteristik permintaan yang dihadapinya (Froeb, Shor, & Ward, 2014). Perbedaan harga dapat ditetapkan berdasarkan perbedaan segmen konsumen, pasar, kuantitas pembelian atau perbedaan waktu.

Beberapa contoh diskriminasi harga yang sering diterapkan misalnya produsen menetapkan harga yang berbeda untuk barang yang sama tetapi dengan merek atau label yang berbeda. Berikutnya jasa professional (dokter, konsultan atau pengacara) menetapkan tariff yang berbeda untuk klien yang berbeda, misalnya dokter menetapkan tariff berbeda antara pasien peserta asuransi dan bukan peserta asuransi. Diskriminasi harga dalam bidang jasa pelayanan kesehatan (medical care markets) sangat mungkin dipraktikan karena:

  1. tidak mungkin terjadi resale,
  2. perbedaan dalam intensitas permintaan dapat
    diidentifikasi dengan jelas,
  3. sangat mungkin untuk mengidentifikasi pasien
    berdasarkan kemampuan membayarnya (willingness to pay = WTP),
  4. pihak penyelenggara (rumah sakit) memiliki market power.

Produsen barang-barang fashion umumnya menetapkan harga tinggi ketika barangnya baru dirilis dan menurunkannya setelah beberapa waktu ketika dianggap barang tersebut out of fashion, atau produsen akan merilis model baru. Karena bisa dibaca oleh banyak orang, beberapa penerbit menetapkan harga buku yang lebih tinggi kepada perpustakaan dibandingkan dengan konsumen perorangan.

Begitu juga dalam bisnis transportasi udara, diskriminasi harga tiket sudah umum dilakukan dalam bentuk yang variatif. Berdasarkan pengamatan, jarang sekali maskapai menerapkan harga tunggal dalam setiap rute penerbangan. Maskapai cenderung memberlakukan harga bervariasi, bahkan pengamat penerbangan Arista Atmadjati menyatakan, harga tiket dalam satu penerbangan dan satu kelas ekonomi bisa mencapai 12 varian (subclasses). Sederhananya dibagi tiga; harga rendah, sedang dan tertinggi (Aulia, 2019). Misalnya dalam setiap penerbangan, ada harga tiket yang dijual murah hanya untuk 10 kursi, sedikit lebih mahal untuk 60 kursi dan sisanya dijual dengan harga lebih mahal lagi. Maskapai penerbangan dapat menetapkan full price untuk penumpang dengan tujuan bisnis dan discount price untuk wisatawan, atau bentuk lain adalah menetapkan harga lebih tinggi untuk pemberangkatan pagi hari, lebih murah di siang hari dan lebih murah lagi untuk pemberangkatan malam hari. Model lain yaitu membedakan harga tiket berdasarkan kualitas layanan, dalam hal ini adalah fleksibilitas tiket (versioning), ada tidaknya kontrak dengan pihak maskapai (discount to large consumer) dan sering-tidaknya penumpang menggunakan jasa maskapai tersebut (frequent flyer programs).

Referensi

Suardi, Wardi. 2019. Modul Ekonomi Manajerial : Diskriminasi Harga. Fakultas Ekonomi Universitas Uninus.