Apa yang dimaksud dengan Disciplinary Power?

3-alasan-pentingnya-disiplin-dalam-bekerja-ahmRpSZdjg

Disiplinary power bukan konsep tentang kekuasaan yang dimiliki berdasarkan otoritas untuk mengontrol yang lain melainkan ia berfungsi dalam dan terhadap setiap relasi sosial, ekonomi, keluarga, dan seksualitas. Kekuasaan pada konteks ini bukan soal legalitas tindakan dan penghukuman dalam mengontrol yang lain, tetapi mengenai normalisasi kelakuan yang didisain dengan memanfaatkan kemampuan produktif dan reproduktif tubuh.

1 Like

Pengertian dari Disciplinary Power

Disciplinary Power merupakan salah satu teori kekuasaan yang dikemukakan oleh Michel Foucault, disamping Sovereign Power dan Biopower. Michel Foucault merupakan seorang filsuf dan sejarahwan. Foucault banyak mengambil peran dalam berbagai bidang, seperti bidang psikologi, sejarah, arkeologi, dan juga teori mengenai kekuasaan tersebut. Disciplinary Power merupakan kekuasaan yang bersumber pada pengetahuan yang setiap individu miliki. Disciplinary Power atau kekuasaan yang mendisiplinkan ini bukan lagi konsep mengenai kekuasaan yang dimiliki berdasarkan otoritas legal yang mengontrol, tetapi berdasarkan pada pengetahuan yang mereka miliki dengan memberi kekuasaan pada tubuh. Dalam hal ini, kekuasaan tidak lagi berkonotasi negatif dan represif (Lilja & Vinthagen, 2014). Kekuasaan yang dahulu dikenal dengan kekerasan, dalam Disciplinary Power ini tidak lagi dikenal seperti itu, tetapi dapat juga bersifat produktif, seperti mencapai hasil, membangun gagasan, dan membuat sesuatu terjadi.

Dalam teori kekuasaan ini, Michel Foucault berpendapat bahwa kekuasaan memiliki relasi dengan pengetahuan. Kekuasaan dapat dilihat sebagai sesuatu yang selalu dijalankan dan beredar dalam kehidupan mayarakat (Lilja & Vinthagen, 2014). Foucault juga berpendapat bahwa kekuasaan mesti dipandang sebagai relasi yang beragam dan tersebar seperti jaringan dengan ruang lingkup strategis (Mudhoffir, 2013). Pengertian tersebut dapat dilihat dalam Disciplinary Power tersebut, bahwa kekuasaan dapat bersumber dari pengetahuan. Dari pengetahuan tersebut, dapat memberikan kekuasaan untuk berpikir dan bertindak atas pengetahuan yang mereka dapatkan. Disciplinary Power ini juga dapat membawa masyarakat pada normalitas yang ada dalam kehidupan mereka, sehingga cara untuk bertindak dan berpikir tersebut dapat diterima. Melalui hal tersebut, dapat dilihat bahwa terdapat relasi antara kekuasaan dan pengetahuan, seperti yang telah dikemukakan oleh Michel Foucault.

Perbedaan Disciplinary Power dan Sovereign Power

Michel Foucault mengemukakan teori kekuasaan (theory of power). Dalam hal ini, saya akan memberikan perbedaan antara Disciplinary Power dan Sovereign Power. Dikutip dari (Mudhoffir, 2013), Keduanya tentu saja memiliki perbedaan :

  • Disciplinary Power hadir berdasarkan pada pengetahuan yang telah dimiliki oleh individu, sementara Sovereign Power berdasarkan pada otoritas legal yang dapat mengontrol kehidupan masyarakat, seperti aparat penegak hukum.
  • Disciplinary Power ini bersifat produktif dengan mengontrol tubuh mereka berdasarkan pengetahuan, sedangkan Sovereign Power menundukkan kepatuhan terhadap hukum yang legal dan penghukuman dalam mengontrol yang lain.
  • Disciplinary Power tersebut bersifat produktif dengan mengontrol tubuh melalui mekanisme pengawasan yang diinternalisasi sebagai proses dari kekuasaan yang dimiliki oleh tubuh, sedangkan Sovereign Power ini bersifat menundukkan perilaku melalui kepatuhan terhadap hukum yang ada.
  • Disciplinary Power bekerja melalui cara-cara yang seringkali tidak diketahui oleh subjeknya, sedangkan Sovereign Power bekerja melalui cara-cara negatif atau represif. Disciplinary Power ini bekerja 24 jam dalam hidup masyarakat dan sangat dekat dengan kehidupan kita. Soveregin Power ini lebih terlihat pada hadirnya hukum yang dapat mengatur masyarakat.

Disciplinary Power Bekerja

Berbicara mengenai Disciplinary Power, maka perlu juga untuk mengerti mengenai bekerjanya Disciplinary Power. Pertama-tama, individu memiliki pengetahuan akan suatu hal. Pengetahuan tersebut mereka pahami dan mereka yakini dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tersebut mereka internalisasikan dalam tubuh mereka, mereka mengerti untuk berpikir dan bertindak sesusai dengan pengetahuan tersebut. Proses internalisasi tersebut dapat dengan mengendapkan normalisasi kekuasaan itu sebagai proses pembiasaan dalam tubuh terhadap perilaku dan menempatkan subjek sebagai efek dan kendaraan bagi kekuasaan (vehicle of power) (Kamahi, 2017). Setelah mengerti, mereka dapat memahami mana yang harus dilakukan dan mana yang tidak perlu untuk dilakukan. Melalui proses tersebut, mereka memiliki kekuasaan atas diri mereka sendiri berdasarkan dengan pengetahuan yang telah mereka miliki, sehingga mereka tetap pada normalitas yang hadir dalam masyarakat dan dapat diterima oleh masyarakat. Dengan demikian, terdapat hubungan antara pengetahuan dengan kekuasaan seperti yang telah dikemukakan oleh Michel Foucault.

Contoh Disciplinary Power

Disciplinary Power ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari dan sangat dekat dengan kehidupan kita, sebagai contoh pada masa pandemi Covid-19 ini. Pada masa pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia memiliki pengetahuan bahwa virus corona dapat menular melalui droplets. Pengetahuan tersebut diinternalisasi dalam tubuh mereka, sehingga mereka mengerti cara untuk berpikir dan bertindak. Melalui proses tersebut, mereka memiliki kekuasaan atas tubuh mereka dengan berdasarkan pengetahuan yang mereka miliki untuk berpikir dan bertindak. Maka dari itu, mereka menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk melindungi diri mereka dari virus corona. Sebelum pandemi Covid-19 hadir di Indonesia, masyarakat Indonesia jarang untuk mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak dari satu orang ke orang lainnya. Hal tersebut terjadi karena pada waktu itu virus corona belum hadir di Indonesia dan pengetahuan mengenai cara penyebaran virus corona tersebut belum ada.

Summary

Kamahi, U. (2017). Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan Bagi Sosiologi Politik. Jurnal Al-Khitabah, 2 (1), 117-133.

Lilja, M & Vinthagen, S. (2014). Sovereign Power, Disciplinary Power and Biopower: Resisting what Power with what Resistance?. Journal of Political Power, 7 (1), 107-126.

Mudhoffir, A, M,. (2013). Teori Kekuasaan Michel Foucault: Tantangan bagi Sosiologi Politik. Jurnal Sosiologi Masyarakat, 18 (1), 75-100.

1 Like