Apa yang Dimaksud Dengan Diplomasi Digital?

diplomasi digital
Banyak macam diplomasi, salah satunya adalah diplomasi digital. Apa yang Dimaksud Dengan Diplomasi Digital ?

Konsep Diplomasi Digital


Menurut Jan Melissen, diplomasi digital merupakan bagian dari perkembangan diplomasi publik. Macus Holmes berpendapat bahwa dalam perspektif diplomasi publik, pelaksanaan diplomasi digitall merupakan strategi yang dilakukan suatu negara dalam menggunakan instrumen teknlogi digital berupa internet dan media sosial. Suatu negara dalam melaksanakan diplomasi digital adalah melalui produksi ( production ), menyebarkan informasi ( dissemination ) serta menjaga arus informasi ( maintenance of knowledge ) yang bertujuan untuk mencapai tujuan negara menggunakan instrumen internet maupun media sosial.

Manov dan Segev berpendapat bahwa diplomasi digital mengacu pada penggunaan platform media sosial yang dilakukan negara dalam mencapai tujuan kebijakan luar negeri. Negara melalu diplomasi digital secara proaktif mengelola citra dan reputasi yang dimiliki negara. Anthony S. Does mengemukakan, bahwa diplomasi digital adalah penggunaan internet, teknologi informasi, dan komunikasi (ICT) untuk mempengaruhi persepsi, nilai, ide, dan perilaku yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama atau mutual understanding .

Senada dengan kategori aktivitas pelaksanaan diplomasi publik yang dijelaskan oleh John Robert Kelley, Corneliu Bjola menjelaskan aktivitas diplomasi digital yang di kategorikan dalam tiga hal antara lain: agenda setting, presence expansion, dan propagation routes .

Diplomasi digital terkait erat dengan upaya diplomasi yang dilakukan oleh negara dalam mencapai tujuan dan kepentingan nasional. Diplomasi sendiri dapat diartikan sebagai pelaksanaan hubungan antar negara dan entitas lain dalam dunia politik. Adapun hubungan tersebut diwakili oleh perwakilan resmi dan dilakukan dengan cara damai. Lebih lanjut Watson mengunkapkan bahwa karakter diplomasi adalah proses negosiasi dengan menghargai kedaulatan masing-masing pihak yang terlibat. Dalam praktiknya, diplomasi berkembang sebagai jawaban dari perubahan tatanan global, terutama dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi. Diplomasi tidak lagi berfokus pada hubungan formal di antara negara-negara, tetapi mengarah pada hubungan yang terbuka antara aktor negara maupun aktor non-negara dengan memanfaatkan berbagai aspek yang dimilikinya, mulai dari ekonomi, budaya, makanan, termasuk teknologi informasi.

Dalam perkembangannya, diplomasi yang tidak lagi berfokus pada hubungan formal di antara negara-negara memunculkan konsep diplomasi publik. Diplomasi publik sendiri diartikan sebagai upaya atau instrumen diplomasi untuk menyebarkan kebudayaan, nilai dan juga sikap negara dalam rangka membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Diplomasi publik pada akhirnya menempatkan aktor non-negara, dalam hal ini masyarakat, ke dalam upaya diplomasi yang dilakukan oleh negara. Terkait dengan hal tersebut, diplomasi digital merupakan instrumen yang berkembang dalam kerangka konsep diplomasi publik. Sampai saat ini belum ada definisi yang bersifat ajeg terkait dengan diplomasi digital. Kebanyakan dari definisi menggarisbawahi peran penting teknologi komunikasi (internet) dan media sosial dalam menjalankan diplomasi.

Lewis mendefinisikan diplomasi digital sebagai upaya diplomasi yang dilakukan para diplomat dengan menggunakan instrumen digital, dalam hal ini media sosial, untuk berkomunikasi dengan masyarakat (publik). Senada dengan Lewis, Potter mengungkapkan bahwa diplomasi digital terutama terkait dengan praktek diplomasi yang menggunakan teknologi berbasis jaringan dan digital. Teknologi tersebut mencakup internet, mobile devices dan saluran media sosial.35 Posisi penting sosial media dalam diplomasi digital kemudian ditegaskan kembali oleh Manor and Segev yang menggarisbawahi bahwa dipomasi digital mengacu pada peningkatan penggunaan sosial media dalam mencapai kepentingan luar negeri melalui diplomasi.

Diplomasi digital dalam kaitannya dengan diplomasi suatu negara, dapat dilihat dalam dua tingkatan utama, yaitu tingkat Kementerian Luar Negeri, dan tingkat perwakilan kedutaan besar. Dengan dua tingkatan tersebut, diplomasi digital dianggap mampu membenatu negara dalam mencapai kepentingannya, seperti upaya pembentukan citra atau nation branding. Diplomasi digital juga dianggap sebagai alat yang efektif dalam upaya menjaga reputasi suatu negari (image management) karena dianggap mampu menghadirkan komunikasi dua arah diantara penggunanya.

Dengan adanya definisi diplomasi digital yang menekankan pentingnya penggunaan media sosial, maka diplomasi digital seringkali dikaitkan dengan internet dan media sosial dalam upaya diplomasi. Lebih lanjut, diplomasi digital juga kerap disebutkan dengan istilah lain seperti e-diplomacy, cyber diplomacy, ataupun twiplomacy. Khusus untuk istilah twiplomacy, hal ini terkait dengan situasi dimana media sosial twitter dianggap sebagai media sosial yang paling banyak digunakan oleh Kementerian Luar Negeri di seluruh dunia sebagai platform media sosial dalam upaya diplomasi digital. Adapaun alasan maraknya penggunaan twitter adalah karena twitter dianggap dapat menyebarkan informasi resmi, dapat menjadi alat promosi negara, serta dapat menjadi media interaksi dengan masyarakat luas.

Menurut Hanson, diplomasi digital dapat dikaitkan dengan delapan tujuan umum, yaitu:

  1. Knowledge management (manajemen pengetahuan)t: untuk mengumpulkan informasi dari seluruh divisi atau departemen pemrintahan, dalam rangka mencapai tujuan nasional.

  2. Public diplomacy (diplomasi publik): untuk menjaga komunikasi dengan warga negara yang ada di luar, dan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat dan publik yang lebih luas serta dapat mempengaruhi media-media online berpengaruh lainnya.

  3. Information management (manajemen informasi): mengatur arus informasi dan menggunakan informasi tersebut untuk kepentingan pembuatan keputusan dan memprediksi serta merespon perkembangan sosial politik yang ada

  4. Communication and consular responses (komunikasi dan respon konsuler): untuk menjalin komunikasi terkait kegiatan konsuler dengan warga negara yang ada diluar negeri, misalnya dalam kondisi darurat

  5. Disaster responses (respon terkait bencana): berguna sebagai alat komunikasi dalam respon atau mengatasi bencana alam

  6. Internet freedom (kebebasan internet): sebagai upaya untuk mendukung kebebasan berekspresi dan demokrasi

  7. External resource (sumber-sumber eksternal)s: menciptakan mekanisme digital untuk menciptakan peluang-peluang dalam mencapai kepentingan nasional

  8. Policy planning (perencanaan kebijakan): berguna sebagai alat untuk mengoptimalisasikan koordinasi dan perencanaan dalam mencapai kepentingan nasional.