Apa yang dimaksud dengan Dialek?

image

Dalam suatu bahasa yang digunakan oleh masyarakat, terdapat beberapa dialek yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya meskipun bahasa yang digunakan tersebut sama.

Apa yang dimaksud dengan Dialek?

1 Like

Dialek berasal dari kata Yunani dialektos yang berpadanan dengan logat. Kata ini mula-mula digunakan untuk menyatakan sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu masyarakat yang berbeda dari masyarakat lainnya yang bertetangga tetapi menggunakan sistem yang erat hubungannya. Beberapa pendapat dikemukan oleh para ahli mengenai pengertian dialek yaitu:

Menurut Kridalaksana (2008) dialek merupakan ragam bahasa yang berbeda-beda menurut pemakaian. Sedangkan menurut Depdiknas, (2007) menyatakan bahwa dialek merupakan ragam bahasa yang bervariasi menurut pemakaiannya.

Hampir sama dengan dua pendapat sebelumnya, Keraf (1996) menyatakan bahwa geografi dialek adalah cabang ilmu bahasa yang khusus mempelajari variasi-variasi bahasa berdasarkan perbedaan lokasi dari semua aspeknya.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian dialek adalah variasi-variasi bahasa yang telah dikuasai oleh masyarakat daerahnya masing-masing. Dengan menggunakan tuturan dialek, masyarakat akan mudah mengetahui asal tempat tinggal si penutur.

Dialek merupakan variasi bahasa atau ragam bahasa berdasarkan faktor geografis. Adisumarto (1992) mengemukakan istilah dialek berasal dari bahasa Yunani, yaitu dialektos . Dialek atau variasi dialektal ini dapat didefinisikan sebagai variasi bahasa berdasarkan pemakainya, dengan kata lain dialek merupakan bahasa yang biasa digunakan oleh pemakainya yang tergantung pada siapa pemakainya, darimana pemakainya berasal. Dialek ada dua macam, yaitu dialek geografis dan sosiolek.

Secara khas ciri dialek bertumpu pada pemakainya, yaitu dari mana tempat penuturnya atau bagaimana tingkat status sosial penuturnya. Chaer dan Leonie (2004) menyatakan bahwa dialek yakni variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, yang berada pada satu tempat, wilayah, atau area tertentu.

Menurut Kridalaksana (2001) mengemukakan bahwa dialek adalah variasi bahasa yang berbeda-beda menurut pemakai; variasi bahasa yang dipakai oleh kelompok bahasawan di tempat tertentu (= dialek regional), atau golongan tertentu dari suatu kelompok bahasawan (= dialek sosial), atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam waktu tertentu (= dialek temporal). Contoh dialek regional yaitu Bahasa Jawa dialek Banyumas, contoh dialek sosial yaitu bahasa yang digunakan oleh para pengemudi, contoh dialek temporal yaitu Bahasa Jawa Kuna.

Nababan (1991) mengemukakan bahwa idiolek-idiolek yang menunjukkan lebih banyak persamaan dengan idiolek-idiolek lain dapat digolongkan dalam satu kumpulan kategori yang disebut dialek. Besarnya persamaan ini disebabkan oleh letak geografi yang berdekatan, yang memungkinkan antarkomunikasi yang sering antara penutur-penutur idiolek itu.

Dialek adalah sekelompok penutur bahasa yang mempunyai ciri-ciri relatif sama dengan mengesampingkan ciri-ciri khusus masing-masing individu (Adisumarto, 1992). Dialek diasosiasikan dengan daerah geografis.

Ciri dialek adalah bahwa para penutur dari dialek-dialek bahasa yang sama masih saling mengerti. Jika dialek-dialek itu menjadi tidak saling dimengerti oleh para penuturnya, maka dialek-dialek menjadi bahasa yang mandiri, secara teoritis jika dua pembicara dari dua kelompok masyarakat yang berbeda dapat berkomunikasi dengan baik walaupun masing-masing menggunakan sistem mereka sendiri.

Mereka sebenarnya menggunakan bahasa yang sama tetapi berbeda dialek, misalnya orang Banyumas menggunakan dialek Banyumas berkomunikasi dengan orang Surabaya berdialek Surabaya, sedangkan dialek tersebut memiliki ciri tersendiri yang berbeda.

Jika kedua penutur tersebut dapat berkomunikasi dengan baik maka dialek-dialek tersebut masih termasuk dalam bahasa yang sama yaitu bahasa Jawa. Weijnen (dalam Ayatrohaedi, 1983) mengemukakan bahwa dialek merupakan sistem kebahasaan yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk membedakan dari masyarakat lain yang bertetangga yang mempergunakan sistem yang berlainan waulupun erat hubungannya.

Meillet (dalam Ayatrohaedi, 1983) mengemukan ciri utama dialek adalah perbedaan dalam kesatuan dan kesamaan dalam perbedaan. Dapat diartikan bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda memiliki ciri-ciri umum dan masing- masing sesamanya dibandingkan ujaran lain dan bahasa yang sama. Setiap bahasa yang dipergunakan di suatu daerah tertentu cepat atau lambat terbentuklah anasir kebahasaan yang berbeda-beda pula, seperti lafal, tata bahasa, dan arti dan setiap ragam mempergunakan salah satu bentuk khusus.

Wardhaugh (dalam Alwasilah, 1985) memberikan batasan tentang hubungan antara bahasa dengan dialek, sebagai berikut:

A dialect it self is a variety of language associated with a particular group of speakers and mutually inteligible with other varieties.

(Dialek itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam lainnya).

A dialect must be regional sub unit in relation to language, particlary in its vernaculer or spoken relization. “Language” is a superordinate designation, “dialect” is a subordinate designation. (Fishman, 1972)

(Satu dialek mesti merupakan satu sub unit regional dalam kaitannya dengan satu bahasa, khususnya dalam logat aslinya/realisasi ujarannya. “Bahasa” merupakan satu petunjuk pada tingkat atas, “dialek” adalah petunjuk pada tingkat bawah).

On the other hand, there is a difference of size, because a language is larger than dialect. That is a variety called a language contains more items than one called a dialect. The other contrast between “language” and “dialect” is question of prestige, a language having prestige whish a dialect laks…

Wether some variety is called a language or a dialect depends on how much prestige on think it has and for must people this is a clear-cut matter which dependom whether it is used in formal writing. (Hudson, 1980)

(Pada sisi lain, ada perbedaan dalam ukuran karena bahasa lebih luas daripada dialek, yaitu bahwa satu ragam yang disebut bahasa mengandung banyak unsur daripada yang disebut dialek. Perbedaan lain antara “bahasa” dan “dialek” ialah persoalan prestise, bahasa memiliki prestise yang tidak ada pada dialek… Satu ragam disebut bahasa atau dialek tergantung pada besarnya prestise ragam itu menurut seseorang dan bagi kebanyakan orang inilah persoalan sebenarnya yaitu tergantung pada apakah ragam itu dipakai pada tulisan formal).

Dari kelima kutipan di atas, dapat diambil kesimpulan dan kriteria dialek, sebagai berikut:

Bahasa terdiri dari berbagai dialek yang dimiliki (dipakai) oleh kelompok penutur tertentu, walau demikian antara kelompok satu dengan lainnya sewaktu berbicara dengan dialeknya sendiri, satu sama lain bisa saling mengerti (mutual intelligibility).

Pembagian macam dialek bisa didasarkan pada fakta daerah (regional), waktu (temporal), dan sosial. Satu dialek berbeda dari dialek lainnya, dan perbedaan ini teramati dalam pengucapan, tata bahasa, dan kosakata.

Dialek adalah sub unit dari bahasa. Bahasa (yang sebenarnya satu variasi bahasa juga) disepakati untuk menjadi bahasa nasional, yang melahirkan kesusasteraan dan karena alasan-alasan tertentu memperoleh keistimewaan melebihi dialek-dialek lainnya. Karena keistimewaan inilah maka bahasa memiliki prestise tinggi dibandingkan dialek.

Penjelasan di atas mengungkapkan mengenai dialek itu sendiri merupakan satu ragam bahasa yang dikaitkan dengan sekelompok penutur tertentu dan saling mengerti dengan ragam lainnya dan sebuah dialek berada pada tingkat bawah/status rendah, sedangkan bahasa berada pada status lebih tinggi, serta satu ragam disebut bahasa atau dialek tergantung pada besarnya prestise ragam itu menurut seseorang dan bagi kebanyakan orang, inilah persoalan sebenarnya, yaitu tergantung pada apakah ragam itu dipakai pada tulisan formal.

Ayatrohaedi (1983) menguraikan perbedaan tingkat dialek menjadi 5 macam, yaitu:

1. Perbedaan Fonetik

Perbedaaan ini ada pada bidang fonologi dan biasanya si pemakai dialek atau bahasa yang bersangkutan tidak mengalami adanya perbedaan tesebut. Contoh: pada kata krambil “kelapa” dengan kambil “kelapa”, kepribe “bagaimana” dengan kepriwe “bagaimana”.

2. Perbedaan Semantik

Yaitu dengan terciptanya kata-kata baru, berdasarkan perubahan fonologi dan geseran bentuk. Dalam peristiwa tersebut biasanya juga terjadi geseran makna itu, geseran tersebut bertalian dengan corak:

Pemberian nama yang berbeda untuk lambang “pengertian” yang sama, di beberapa tempat yang berbeda. Misal, gili "jalan‟ dengan dalan “jalan”, simbok "ibu‟ dengan biyung "ibu‟. Geseran corak ini dikenal dengan sinonim.

Pemberian nama sama, pengertiannya berbeda di beberapa tempat yang berbeda. Misalnya, kata cemplon “alat untuk masak” disebut oleh penutur di daerah Banyumas, cemplon “jenis makanan” di Yogyakarta.

3. Perbedaan Onomasiologis

Yaitu pemberian nama yang berbeda berdasarkan satu konsep yang sama di beberapa tempat yang berbeda. Misalnya, kata walet, walet disebut oleh masyarakat pengguna dialek standar untuk menyebutkan burung walet, sedangkan di daerah pengguna dialek Banyumas menyebutnya dengan kata lawet .

4. Perbedaan Semasiologis

Yaitu pemberian nama yang sama untuk beberapa konsep yang berbeda. Misalnya, kata magelangan. Kebanyakan orang menyebutkan kata magelangan untuk menyebutkan salah jenis nama nasi goreng, nama bis (yang disebutkan nama jurusannya), nama asal daerah seseorang.

5. Perbedaan Morfologis

Yaitu perbedaan yang dibatasi oleh adanya sistem tata bentuk kata yang berbeda. Perbedaan ini termasuk tingkat yang lebih luas. Maka dari itu dialek merupakan suatu variasi bahasa nyata yang dapat diamati dan sistem bunyi (fonologi), kosa kata, tata bahasa, morfologi, semantik, leksikal, dan sintaksis. Pembagian dialek didasarkan pada folklor, tempat, waktu, dan geografis.

Dialek merupakan suatu ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok penutur bahasa yang mempunyai ciri-ciri relatif sama, serta diasosiasikan dengan geografis. Dialek terdiri atas 2 jenis, yaitu dialek geografi dan dialek sosial. Salah satu ciri dialek yaitu para penutur dialek bahasa yang sama masih saling mengerti, dan yang membedakan masing-masing dari dialek tersebut adalah terletak pada aspek fonologi, morfologi, leksikal, dan sintaksis, sedangkan pembagian dialek didasarkan pada faktor daerah atau geografis (regional), faktor waktu (temporal), serta faktor sosial.

Menurut Kridalaksana (2009) dialek merupakan ragam bahasa yang berbeda-beda menurut pemakai, ragam bahasa yang dipakai oleh kelompok bahasawan di tempat tertentu, atau oleh golongan tertentu dari suatu kelompok bahasawan atau oleh kelompok bahasawan yang hidup dalam waktu tertentu. Moeliono (Peny, 2007) menyatakan bahwa dialek merupakan ragam bahasa yang bervariasi menurut pemakai.

Panitia Atlas bahasa Eropa merumuskan bahwa dialek adalah suatu sistem kebahasan yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk membedakannya dari masyarakat lain yang bertetangga yang mempergunakan sistem yang berlainan walaupun erat hubungannya. Meilet (2009) mengemukakan adanya tiga ciri dialek , yaitu (1) dialek adalah perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan, (2) dialek adalah seperangkat bentuk ujaran setempat yang berbeda-beda, tetapi memiliki ciri-ciri umum yang mirip dengan bentuk ujaran lain dari bahasa yang sama, dan (3) dialek tidak harus mengambil semua bentuk ujaran dari sebuah bahasa.

Menurut Sumarsono (2010) dialek merupakan bahasa sekelompok masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu. Perbedaan dialek di dalam sebuah bahasa ditentukan oleh letak geografis atau region kelompok pemakainya, karena itu dialek disebut dialek geografis atau dialek regional. Batas-batas alam seperti sungai, gunung, laut, hutan dan semacamnya membatasi dialek yang satu dengan dialek yang lain.

Berdasarkan beberapa definisi dialek tersebut, peneliti dapat memperoleh kesimpulan bahwa dialek merupakan ragam bahasa yang dipakai oleh kelompok masyarakat di suatu tempat atau daerah tertentu (dialek geografis). Dialek juga merupakan sistem kebahasaan yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk membedakannya dari masyarakat lain yang bertetangga yang mempergunakan sistem yang berlainan walaupun erat hubungannya atau dengan kata lain merupakan perbedaan dalam kesatuan dan kesatuan dalam perbedaan.