Apa yang dimaksud dengan Departementalisasi Overhead pabrik?

Dalam departementalisasi biaya overhead pabrik, tarif biaya overhead dihitung untuk setiap departemen produksi dengan dasar pembebanan yang mungkin berbeda diantara departemen-departemen produksi yang ada.

Apa yang dimaksud dengan Departementalisasi Overhead pabrik ?

Departementalisasi Overhead pabrik berarti membagi pabrik menurut bagian-bagian yang disebut departemen atau pusat biaya (cost center) atau kelompok biaya, kemana biaya overhead pabrik akan dibebankan.

Tujuan dari departementalisasi ini adalah:

  • Untuk pembebanan biaya overhead pabrik dengan adil dan teliti. Kalkulasi biaya yang lebih akurat bisa terlaksana melalui departementalisasi karena setiap departemen menggunakan tarif overhead pabrik yang berbeda untuk membebankan biaya overhead pabrik ke produk. Produk yang melalui satu atau dua tahapan produksi akan berbeda dengan produk yang melalui tiga, empat dan seterusnya tahapan produksi.

  • Untuk pengendalian biaya overhead pabrik yang lebih baik yang merupakan tanggungjawab masing-masing departemen.

  • Untuk dasar pengambilan keputusan oleh manajemen.

Dalam suatu perusahaan, paling tidak memiliki dua departemen yaitu:

  • Departemen produksi. Departemen ini melakukan operasi manual dan mesin seccara langsung terhadap produk dan elemen-elemennya serta terlibat langsung dalam pengolahan produk, dengan mengubah bentuk, potongan, sifat bahan atau merakit.
    Contoh: departemen perakitan, pelapisan, pemotongan, pencampuran dan penggilingan. Biaya overhead pabrik yang terjadi pada departemen produksi dibebankan ke produk.

  • Departemen jasa. Departemen ini memberikan pelayanan kepada departemen lain (bisa ke departemen produksi maupun ke departemen jasa lainnya).
    Contoh: inspeksi, penerimaan, penyimpanan, keamanan dan pemeliharaan Departemen jasa tidak berkaitan langsung dalam proses produksi dan tidak menghasilkan pendapatan. Biaya overhead pabrik yang terjadi pada departemen jasa adalahbagiandari total biaya overhead pabrik dan harus termasuk dalam harga pokok produk sehingga biayanya harus dialokasikan atau didistribusikan ke departemen produksi.

Alasan alokasi biaya overhead pabrik dari departemen jasa ke departemen produksi adalah karena departemen produksilah yang harus menanggung semua jenis biaya produksi. Adanya departemen jasa hanya untuk memberikan fasilitas atau mendukung departemen produksi dalam melaksanakan proses produksi. Jadi pada dasarnya biaya-biaya yang terjadi pada departemen jasa adalah merupakan biaya departemen produksi.