Compulsory Process adalah Hak terdakwa untuk menggunakan kekuasaan panggilan pengadilan untuk memaksa hadirnya saksi-saksi yang menguntungkan di persidangan. Dalam tindakan sipil, hak ditetapkan oleh undang-undang dan, di beberapa negara bagian, oleh undang-undang negara bagian.
Sumber
- Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.