Apa yang dimaksud dengan Circuit Breaker dalam Ekonomi?

Circuit breaker (pemutus arus) merupakan istilah dalam bidang keuangan, yakni metode penangguhan perdagangan di pasar tertentu ketika fluktuasi harga ekstrem tertentu terjadi, dilembagakan oleh Bursa Efek New York pada tahun 1987.

Sumber

Kurian, G.T. (2013). The AMA Dictionary of Business and Management. USA: Library of Congress Cataloging-in-Publication Data