Apa yang dimaksud dengan cedera?

Apa yang dimaksud dengan cedera ?
Apa yang dimaksud dengan cedera ?

Menurut Baker et al dalam referensi buku Gibson 1961 dan Haddon 1963, suatu cedera disebabkan oleh pajanan yang akut dari agen secara fisik seperti energi mekanis, panas, listrik, zat kimia, dan radiasi ion-ion yang berinteraksi dengan tubuh dalam jumlah yang besar, melebihi batas toleransi tubuh manusia. Dalam beberapa kasus seperti banjir atau dingin, cedera dapat terjadi karena secara tiba-tiba terjadi kurangnya agen yang penting bagi tubuh seperti oksigen ataupun panas. Sekitar tiga perempat dari kasus cedera, termasuk cedera karena tabrakan kendaraan bermotor, jatuh, cedera olahraga, dan karena tertembak, semuanya disebabkan karena energi mekanis. (CDC.2003)

Beberapa definisi tentang cedera menjelaskan bahwa umumnya waktu antara terkena pajanan sampai terjadi akibat memiliki waktu yang relatif singkat. Namun, beberapa ahli juga berpendapat bahwa rentang waktu antara terjadinya pajanan sampai terjadinya cedera dapat berlangsung lama seperti pada kasus keracunan gas monoksida, penyalahgunaan alkohol, atau oleh logam berat. Jadi perbedaan antara cedera dan penyakit dapat dikatakan sebagai isu yang saling berhubungan. (CDC. 2003)

Sebagai contoh suatu kasus dimana seorang pekerja konstruksi mengalami cedera (berupa faktur) pada jari kakinya ketika sedang menggunakan alat pengebor. Sedangkan kasus lain yang disebut sebagai penyakit ketika pekerja lain didiagnosis menderita tendonitis pada siku lengannya karena getaran yang terus menerus dialami dari alat bor yang dia pakai. Jadi dapat dikatakan keakutan dari suatu faktor pajanan yang diterima sangat mempengaruhi seberapa besar bahaya itu menimbulkan dampak fisik. Apabila pajanan terjadi dalam waktu yang relatif singkat, maka dampak yang akan terjadi lebih kepada terjadinya cedera daripada penyakit. (CDC. 2003)

Cedera dapat diklasifikasikan dalam 2 kelompok, yaitu: (1). cedera yang tidak disengaja (unintentional injuries) dan (2). cedera yang berhubungan dengan kekerasan (violence-related injuries atau sering disebut intentional injuries). Kasus cedera yang tidak disengaja berhubungan dengan insiden lalu lintas dan transportasi, atau kecelakaan yang terjadi di rumah, tempat kerja, tempat-tempat umum dan karena bencana alam. Pada kelompok cedera yang berhubungan dengan tidak kekerasan biasanya berhubungan dengan cedera yang disebabkan oleh kekerasan yang dilakukan oleh orang lain, suatu kelompok, teror, ataupun pada diri sendiri.

Cedera yang tidak disengaja (Unintentional Injuries) didefinisikan sebagai: cedera fisik/ kerusakan fisik pada tubuh; kerusakan/ cedera yang diakibatkan oleh suatu energi besar yang mengenai tubuh ( baik secara fisik maupun radiasi), atau dari pajanan dari luar (seperti racun), dan juga karena kekurangan/ tidak adanya unsur yang esensial untuk manusia bisa hidup seperti oksigen dan panas; Perlakuan, pajanan, atau hal-hal pribadi yang tidak dapat dilakukan secara bebas oleh seseorang. Cedera dalam klasifikasi ini terjadi dalam beberapa mekanisme, termasuk di dalamnya jatuh, kecelakaan lalu lintas, bahaya banjir, kebakaran dan cairan panas, serta racun. Energi yang dapat menyebabkan cedera adalah sebagai berikut:

  • Energi mekanik, yaitu dampak dari suatu benda yang bergerak atau tetap di permukaan jalan, pisau, ataupun kendaraan.

  • Radiasi seperti radiasi ultraviolet.

  • Suhu seperti suhu air atau udara yang terlalu panas atau terlalu dingin.

  • Energi listrik seperti pencahayaan yang kurang dan sengatan listrik.

  • Zat kimia seperti racun atau zat-zat yang mengubah pola pikir seperti obat- obatan terlarang ataupun alkohol.

Di Amerika Serikat, cedera pada golongan ini mengambil bagian dua pertiga dari kejadian cedera yang menyebabkan kematian. Dan setengah dari kejadian cedera itu adalah cedera yang berhubungan dengan insiden kendaraan bermotor. (CDC. 2003:)

WHO mendefinisikan cedera yang berhubungan dengan tindak kekerasan (intentional injuries) sebagai cedera yang disebabkan secara sengaja berupa kekerasan fisik, ancaman ataupun suatu aksi, melawan seseorang, orang lain, melawan sekolompok orang atau komunitas yang akhirnya berakibat terjadinya cedera, kematian, gangguan psikologis, kemunduran, dan kerugian. Ada tiga kategori dalam jenis cedera ini yaitu: kekerasan pada diri sendiri, kekerasan yang dilakukan oleh orang lain atau sekelompok orang, dan kekerasan yang terjadi pada kelompok yang lebih besar seperti pada suatu negara yang dilakukan oleh kelompok/ golongan politik, kelompok militer, maupun organisasi teroris. (CDC. 2003)

Proses terjadinya cedera

Mekanisme terjadinya suatu cedera melibatkan tiga faktor yang saling berinteraksi dan secara epidemilogis ketiga faktor itu adalah Host, Agent, dan Environment. Dalam hal ini manusia yang mengalami cedera sebagai faktor Host (penjamu), kendaraan dan beberapa faktor penyebab cedera (multiple) sebagai Agent, dan lingkungan jalan ataupun lingkungan kejadian sebagai faktor Environment.

Karakteristik Kasus Cedera

  • Umur

    Berdasarkan data kecelakaan data lalu lintas jajaran Dir. Lantas Polda Metro Jaya tahun 2006 memperlihatkan risiko kematian tertinggi kasus cedera pada umur 31-40 tahun

  • Jenis kelamin

    Kematian karena cedera lebih besar terjadi pada laki-laki daripada pada perempuan. Morris mendapatkan laki-laki umur >40 tahun merupakan faktor risiko, dipengaruhi penyakit penyerta dan adanya cedera kepala/perut.

  • Penyakit Penyerta

    Morris 1990: 1942-1943) memperlihatkan 11 macam penyakit kronis sebagai faktor risiko kematian. Beberapa penelitian mengatakan tentang hubungan antara pengguna alkohol dengan keparahan cedera, alkohol terutama menyebabkan kematian tinggi pada anak-anak muda.

  • Perilaku

    Perilaku adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar. Studi memperlihatkan hubungan dari faktor mental atau perilaku dengan cedera. Perilaku memakai alat pelindung diri sewaktu berkendara sangat berhubungan dengan keparahan dari cedera yang dialami ketika terjadi suatu kecelakaan.

Cedera merupakan rusaknya struktur dan fungsi anatomis normal diakibatkan karena keadaan patologis (Potter & Perry, 2005). Cedera adalah kerusakan fisik yang terjadi ketika tubuh manusia tiba-tiba mengalami penurunan energi dalam jumlah yang melebihi ambang batas toleransi fisiologis atau akibat dari kurangnya satu atau lebih elemen penting seperti oksigen (WHO, 2014).

Cedera pada anak dapat berupa cedera yang tidak disengaja (unintentional injury) dan cedera yang disengaja (intentional injury) (European Child Safety Alliance, 2014; California Injury Prevention network, 2012).

Cedera adalah sesuatu kerusakan pada struktur atau fungsi tubuh karena suatu trauma atau tekanan fisik maupun kimiawi.

Klasifikasi


Menurut Hardianto (2005), klasifikasi cedera sebagai berikut:

Berdasar berat ringannya, cedera dapat diklasifikasikan menjadi :

  1. Cedera Ringan
    Cedera yang tidak diikuti kerusakaan yang berarti pada jaringan tubuh kita, misalnya kekakuan otot dan kelelahan. Pada cedera ringan biasanya tidak diperlukan pengobatan apapun, dan cedera akan sembuh dengan sendirinya setelah beberapa waktu.

  2. Cedera Berat
    Cedera yang serius, dimana pada cedera tersebut terdapat kerusakan jaringan tubuh, misalnya robeknya otot atau ligamen maupun patah tulang. Kriteria cedera berat :

  • Kehilangan substansi atau kontinuitas
  • Rusaknya atau robeknya pembuluh darah
  • Peradangan lokal (ditandai oleh kalor/panas, rubor/kemerahan, tumor/bengkak, dolor/nyeri, fungsi- olesi/tidak dapat digunakan secara normal).

Berdasarkan jaringan yang terkena, cedera dapat diklasifikasikan menjadi :

  1. Cedera Jaringan Lunak. Beberapa cedera jaringan lunak :
  • Cedera pada kulit
    Cedera yang paling sering adalah ekskoriasi (lecet), laserasi (robek), maupun punctum (tusukan).
  • Cedera pada otot/tendon dan ligamen
    (1) Strain Adalah cedera yang terjadi pada otot dan tendon. Biasanya disebabkan oleh adanya regangan yang berlebihan. Gejala: Nyeri yang terlokalisasi, kekakuan, bengkak, hematom di sekitar daerah yang cedera.
    (2) Sprain Adalah cedera yang disebabkan adanya peregangan yang berlebihan sehingga terjadi cedera pada ligamen. Gejala : nyeri, bengkak, hematoma, tidak dapat menggerakkan sendi, kesulitan untuk menggunakan ekstremitas yang cedera.
  1. Cedera Jaringan Keras
    Cedera ini terjadi pada tulang atau sendi. Dapat ditemukan bersama dengan cedera jaringan lunak. Yang termasuk cedera ini:
  • Fraktur (Patah Tulang) Yaitu diskontinuitas struktur jaringan tulang. Penyebabnya adalah tulang mengalami suatu trauma (ruda paksa) melebihi batas kemampuan yang mampu diterimanya. Bentuk dari patah tulang dapat berupa retakan saja sampai dengan hancur berkeping-keping.

    Patah tulang dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
    (1) Patah Tulang Tertutup
    Dimana patah tulang terjadi tidak diikuti oleh robeknya struktur di sekitarnya.
    (2) Patah Tulang Terbuka
    Dimana ujung tulang yang patah menonjol keluar. Jenis fraktur ini lebih berbahaya dari fraktur tertutup, karena dengan terbukanya kulit maka ada bahaya infeksi akibat masuknya kuman-kuman penyakit ke dalam jaringan.

  • Dislokasi adalah sebuah keadaan dimana posisi tulang pada sendi tidak pada tempat yang semestinya. Biasanya dislokasi akan disertai oleh cedera ligamen (sprain).

Penyebab


Cedera pada anak usia sekolah dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti usia, jenis kelamin, lingkungan dan tingkat sosioekonomi (Kliegman, 2007). Kemampuan anak untuk mengolah dan menyatukan informasi seperti meyatukan apa yang mereka lihat dan dengar masih terbatas.

Banyak anak tidak memahami konsep tentang bahaya atau tidak bahaya. Pemahaman ini menyebabkan anak kurang dapat mengantisipasi dan mengatasi kondisi bahaya yang muncul sehingga berakibat fatal untuk keselamatan dirinya (Sumargi, 2007).

Penyebab lain terjadinya cedera pada anak adalah kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak. Hal ini mempengaruhi lebih tingginya angka kejadian cedera pada laki- laki dari pada perempuan dimana orang tua biasanya lebih memperhatikan anak perempuan dari pada anak laki-laki (Morrongiello, Walpole, & McArthur, 2009).

Kuschitawati dan Magetsari (2007) menyatakan bahwa jenis cedera yang lebih sering dialami oleh anak laki-laki yaitu luka robek, patah tulang dan terkilir, sedangkan perempuan lebih sering mengalami cedera tergigit dan kemasukan benda asing.

Penanganan


  • Cedera Pada Kulit
  1. Luka Lecet (ekskoriasi)
    Menurut Potter & Perry (2005) pembersihan luka yang dianjurkan dapat menggunakan cairan pembersih normal salin (NaCl). Normal salin merupakan cairan fisiologis yang tidak akan membahayakan jaringan luka. Penggunaan normal salin juga bertujuan untuk meningkatkan perkembangan dan migrasi jaringan epitel. Setelah dibersihkan dengan normal salin, tutup luka menggunakan kassa steril dan fiksasi.

  2. Luka Robek (laserasi)
    Menurut Junaidi (2011) luka robek pada umumnya memerlukan jahitan. Oleh karena itu, tindakan pertolongan pertamanya ialah melakukan desinfeksi kemudian menutupnya dengan plester atau kassa steril lalu membawa korban ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat. Jika diperlukan dapat diberikan antibiotika dan antitetanus untuk mencegah infeksi atau serangan tetanus.

  3. Luka Tusuk (punctum)
    Menurut Junaidi (2011) apabila tusukan mengenai pembuluh darah yang besar, terlebih dahulu lakukan tindakan untuk menghentikan perdarahan itu. Tutup lukanya menggunakan kain / kassa steril dan balut dengan baik kemudian segera membawa korban ke rumah sakit.

  • Cedera pada tendon ( sprain dan strain)
    Menurut Millar (2014) salah satu cara menangani cedera pada kasus sprain dan strain adalah dengan PRICES (Protection, Rest, Ice, Compression, Elevation, Support), yaitu :
  1. Protect (Proteksi)
    Proteksi bertujuan untuk mencegah cedera bertambah parah dengan mengurangi pergerakan bagian otot yang cedera. Proteksi dapat menggunakan air splint dan ankle brace.

  2. Rest (Istirahat)
    Istirahatkan bagian tubuh yang cedera selama 2-3 hari untuk mencegah cedera bertambah parah dan memberikan waktu jaringan untuk sembuh.

  3. Ice (Pemberian Es)
    Pemberian kompres es bertujuan untuk mengurangi peradangan. Kompres es akan menyebabkan menyempitnya pembuluh darah pada daerah yang dikompres sehingga mengurangi aliran darah ke tempat tersebut dan meredakan peradangan. Berikut adalah cara penggunaan kompres es: es ditempatkan dalam kantong dan dibungkus sebelum dipakai. Tidak boleh ada kontak langsung antara es dan kulit. Kompres es pada daerah luka selama 20 menit setiap 2 jam, selama 1-2 hari. Kompres es dihentikan ketika peradangan berkurang. Ciri-ciri adanya peradangan: kemerahan, bengkak, panas, rasa nyeri, dan tidak bisa digerakkan.

  4. Compression (Kompresi)
    Kompresi bertujuan untuk mencegah pergerakan otot dan juga dapat mengurangi pembengkakkan. Kompresi dilakukan dengan menggunakan elastic bandage atau ankle taping. Dalam melakukan kompresi, harus diperhatikan jangan sampai kompresi terlalu ketat.

  5. Elevation (Elevasi)
    Elevasi dilakukan dengan menopang bagian yang cedera dengan suatu benda agar daerah yang cedera lebih tinggi dari permukaan jantung. Elevasi bertujuan untuk mengurangi tekanan dan aliran darah ke daerah cedera serta mengurangi pembengkakkan.

  6. Support
    Support bertujuan untuk mencegah pergerakan otot yang berlebihan dan pencegahan cedera berulang.