Apa yang dimaksud dengan campur kode (code mixing)?

Pada ilmu linguistik, khususnya di bidang sosiolonguistik terdapat topik penelitian mengenai campur kode.

Apa yang dimaksud dengan campur kode (code mixing)?

Campur kode biasanya terjadi pada masyarakat bilingual atau multilingual. Campur kode merupakan peristiwa transisi dari satu kode ke kode lainnya atau dari satu bahasa ke bahasa lainnya.

Menurut Nababan (1991:32) campur kode adalah suatu keadaan berbahasa yang mencampurkan dua atau lebih bahasa dalam suatu tindak bahasa ( speech act atau discourse ) tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa yang menuntut pencampuran bahasa. Sedangkan Thenlander (dalam Suwito, 1995: 89) menyatakan campur kode adalah peristiwa terjadinya suatu tuturan, baik klausa maupun frasa-frasa yang digunakannya terdiri dari klausa, frasa campuran dan masing-masing klausa atau frasa tersebut tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri.

Pendapat lain mengenai alih kode oleh Chaer dan Leonie Agustina (2004: 114), menyatakan campur kode merupakan penggunaan bahasa yang di dalamnya terdapat beberapa kode.

Menurut Chaer dan Agustin (1995) campur kode adalah pemakaian unsur bahasa lain, ragam lain atau gaya lain dalam suatu pembicaraan yang tanpa memiliki fungsi keotomiannya. Sebuah kode atau kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomian sedangkan kode lainnya sebagai unsur campuran hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotomian sebagai bentuk sebuah kode.

Subyakto (1988) menyatakan bahwa campur kode adalah penggunaan dua atau lebih bahasa atau raga bahasa antara orang-orang yang kita kenal dengan akrab. Dalam situasi berbahasa yang informal ini kita dapat bebas mencampur kode satu bahasa atau ragam bahasa apaila ada istilah-istilah yang tidak dapat kita ungkapkan dalam bahasa lain. Campur kode dapat terjadi apabila ada istilah-istilah yang tidak dapat dikatakan dalam bahasa yang sedang digunakan dalam percakapan, maka akan terjadi campur kode.

Menurut Kridalaksana (1980) campur kode atau code mixing adalah penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa termasuk di dalam pemakain kata dan sapaan. Di Indonesia, campur kode ini sering sekali terdapat dalam keadaan orang berbincang-bincang yang dicampur adalah bahasa Indonesia dengan bahasa daerah. Pada saat berbincang-bincang pembicara sering mencampur bahasa Indonsia dengan bahasa daerahnya.

Menurut Thelander (dalam Suwito, 1982) campur kode berbeda dengan alih kode. Campur kode adalah peralihan dari klausa satu ke klausa bahasa yang lain dan masing-masing klausa masih mendukung fungsi tersendiri, sedangkan pada campur kode klausa yang menyisipinya tidak mendukung fungsi itu sendiri atau dengan kata lain klausa tersebut tidak memiliki fungsi keotomian.

Ciri-ciri Campur Kode

Suwito (1982) mengemukakan dalam campur kode terdapat ciri-ciri khusus antara lain; (a) unsur-unsur bahasa atau variasi-variasinya yang menyisipkan ke dalam bahasa lain tidak lagi mempunyai fungsi semula, (b) unsur- unsur bahasa yang terlibat dalam campur kode terbatas pada tingkat frase saja, © dalam kondisi yang maksimal, campur kode merupakan konvergensi bahasa (linguistic convergence) unsur-unsurnya berasal dari beberapa bahasa yang masng-masing telah meninggalkan fungsinya dan mendukung bahasa yang disisipinya.

Berdasarkan sumber bahasa yang menyisipinya, maka menurut Suwito (1982) membagi campur kode menjadi dua yaitu (a) yang bersumber dari bahasa asli dengan segala variasi-variasinya dan (b) bersumber dari bahasa asing. Campur kode dengan unsur-unsur golongan (a) disebut campur kode dalam atau inner code mixing , sedangkan campur kode yang unsur-unsurnya dari golongan (b) disebut campur kode ke luar disebut outer code mixing .