Apa yang dimaksud dengan cagar alam?

cagar alam

Untuk melestarikan kekayaan alam perlu upaya perlindungan seperti suaka marga satwa dan cagar alam. Apa yang dimaksud dengan cagar alam?

Cagar alam adalah kawasan hutan yang dilindungi karena memiliki keunikan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya. Biasanya tumbuhan dan satwa dalam kawasan cagar merupakan asli daerah tersebut, tidak didatangkan dari luar. Perkembangannya pun dibiarkan alami apa adanya. Pengelola hanya memastikan hutan tersebut tidak diganggu oleh aktivitas manusia yang menyebabkan kerusakan.

Cagar Alam adalah Kawasan suaka alam yang memiliki kekhasan akan tumbuhan dan ekosistem tertentu yang harus dilindungi atau dilestarikan dan perkembangannya berlangsung secara alami sesuai dengan kondisi aslinya, flora dan fauna yang terdapat di dalamnya dapat digunakan untuk keperluan di masa sekarang dan yang akan datang. Cagar alam memiliki nilai yang sangat penting untuk pengembangan penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan dan kepentingan lainnya.

Adapun karakteristik yang menjadi penentuan kawasan cagar alam
diantaranya sebagaimana di bawah ini :

  • Memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar yang tergabung dalam suatu tipe ekosistem
  • Mempunyai kondisi alam, baik tumbuhan dan satwa liar yang secara fisik masih asli dan belum terganggu
  • Terdapat komunitas tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya yang langka dan keberadaannya terancam punah
  • Memiliki formasi biota tertentu dan unit-unit penyusunan
  • Mempunyai luas yang cukup dan bentuk tertentu yang dapat menunjang pegelolaan secara efektif dan menjamin berlangsungnya proses ekologis secara alami
  • Mempunyai ciri khas potensi dan dapat merupakan contoh ekosistem yang keberadaannya memerlukan konservasi (Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2011).

Tujuan cagar alam yaitu untuk melindungi ekosistem yang terdapat di wilayah cagar alam tetap lestari dan tidak punah. Manfaat dan fungsi cagar alam diantaranya seperti berikut :

  • Untuk melestarikan flora dan fauna.
  • Untuk melindungi flora dan fauna dari kepunahan.
  • Untuk menjaga kesuburan tanah
  • Dapat dijadikan sebagai tempat wisata.
  • Untuk mengatur tataan air.
  • Cagar alam dapat menambah devisa Negara.
  • Dapat menjadi praktek belajar atau praktek di lapangan
  • Dapat menjadi penelitiian

Sedangkan di Indonesia, cagar alam adalah bagian dari kawasan konservasi (Kawasan Suaka Alam), maka kegiatan wisata atau kegiatan lain yang bersifat komersial, tidak boleh dilakukan dalam area cagar alam. Sebagaimana kawasan konservasi lainnya, untuk memasuki cagar alam diperlukan SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi). SIMAKSI bisa diperoleh di kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat. Dengan dibangunnya cagar alam maka sumber daya alam berupa flora dan fauna dapat dilindungi dengan baik oleh Negara.

Adapun contoh hewan di cagar alam yaitu sebagai berikut :

  1. Kera Ekor panjang (Macaca fascicularis)
    Merupakan salah satu penghuni dominan Taman wisata Cagar Alam, biasa bertingkah lucu tapi kadang-kadang suka iseng, mengganggu, hali ini dikarenakan kebiasaan diberi makanan hingga membuat hewan-hewan tersebut ketergantungan, bahkan terkadang menimbulkan sifat agresif.

  2. Lutung (Trcyphithecus auratus)
    Salah penghuni taman wisata dan cagar alam, berbeda dengan ekor panjang tingkah laku lutung lebih pemalu dibandingkan kera ekor panjang, mereka hidup diatas pohon dan memakan pucuk-pucuk dedaunan.

  3. Kijang (Muntiacus muntjak)
    Salah satu hewan yang dilindungi di taman wisata dan cagar alam, menjangan atau kijang biasa hidup berkelompok dan mencari makan dipinggiran cagar alam yang dekat dengan pemukiman dan hotel, dan sepertinya terbiasa dengan aktifitas manusia sampai-sampai pegunjung dapat mengelus dan memotret kijang dalam jarak dekat.

  4. Kalong (Pteropus vampyrus)
    Kalong atau kelelawar besar memang salah satu penghuni cagar alam. Satwa ini terbilang unik mengingat hidup dipepohonan dan juga gua-gua yang ada di taman wisata dan cagar alam, kalong di cagar alam mempunyai daya tarik tersendiri.

  5. Burung Kangkareng (Anthracoceros albirostris)
    Burung kangkaren/kangkareng perut putih (Anthracoceros albirostris) adalah salah satu spesies dari family bucerotidae. Panjang tubuhnya bisa mencapai 90 cm. Makanannya juga buah-buahan kadal, serangga, burungburung kecil. Burung ini memiliki bulu hitam, dan tanduk kuning-hitam diatas paruh besar berwarna kuning. Kulit mukanya berwarna putih dengan bulu leher berwarna hitam. Burung kangkareng biasanya hidup di taman wisata cagar alam dan bersarang di dalam lubang pohon.

  6. Landak jawa (Hystrix javanica)
    Landak penghuni taman wisata cagar alam biasanya dapat ditemui di dalam goa-goa, meski terlihat mengerikan dengan duri tajamnya landak-landak penghuni goa ini biasanya jinak-jinak.

  7. Tando (Cynocephalus variegates)
    Tando adalah mamalia terbang bukan terbang menggunakan sayap melainkan meluncur seperti melompat dari satu pohon kepohon lainnya. Tando ini adalah benar-benar arboreal, aktif di malam hari, dan memakan bagian tanaman lunak seperti daun muda, tunas, bunga, dan buah-buahan.

Pengertian Cagar Alam

Cagar alam merupakan suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Karakteristik Cagar Alam

  • Memiliki keanekaragaman macam-macam tumbuhan dan ekosistem

  • Mewakili formasi dari biota tertentu serta unit yang menjadi penyusunnya

  • Memiliki kondisi alam yang alami serta belum terjamah oleh tangan manusia

  • Memiliki komunitas tumbuh-tumbuhan dan ekosistem yang langka maupun keberadaannya hampir punah

  • Memiliki ciri khas potensi menjadikan contoh untuk ekosistem yang dimana keberadaannya memerlukan usaha dalam pelestarian dan perlindungan

  • Luasnya sangat dalam beupa tertentu yang nantinya untuk mendukung pengelolaan dan menjamin kelangsungan ekologis secara alami.

Fungsi Cagar Alam

  • Untuk dapat melestarikan flora dna fauna.

  • Untuk dapat melindungi flora dan fauna dari kepunahan atau kelangkahan.

  • Untuk dapat menjaga kesuburan tanah.

  • Dapat dijadikan sebagai tempat wisata alam.

  • Untuk mengatur tataan air.

  • Cagar alam juga dapat menambah devisa negara.

  • Dapat juga akan menjadi tempat praktek belajar maupun praktek di lapangan.

  • Dapat menjadi tempat penelitian.

Tujuan Cagar Alam

  • Untuk melindungi ekosistem yang akan terdapat di wilayah cagar alam supaya dapat tetap lestari dan tidak akan punah.

  • Untuk melestarikan flora dan fauna.

  • Untuk melindungi flora dan juga fauna dari kelngkahan/kepunahan.

  • Bisa dijadikan sebagai tempat wisata.

  • Bisa menjaga kesuburan tanah.

  • Dapat menambah devisa negara.

  • Dapat mengatur tataan air.

  • Bisa menjadi tempat penelitian.

Syarat Cagar Alam

  • Memiliki ekosistem yang unik

  • Terdapat jenis fauna dan flora yang dilindungi

  • Ekosistem belum mengalami kerusakan parah atau kehancuran

  • Ekosistem masih bersifat alami

  • Memiliki luas yang cukup

Contoh Cagar Alam

  • Bukit kelam, Kalimantan Barat. Yang dilindungi yaitu pohon meranti, anggrek, dan bangeris

  • Arjuni, Jawa Timur. Yang dilindungi yaitu hutan alpina dan hutam cemara

  • Krakatau, Selat Sunda. Yang dilindungi yaitu jenis jamur dan paku-pakuan

  • Reflesia, Bengkulu. Yang dilindungi yaitu Bunga Raflesia.