Apa yang dimaksud dengan Bonus Demografi?

Apa yang dimaksud dengan bonus demografi ?

Bonus demografis adalah suatu kondisi di mana populasi usia produktif lebih dari populasi non-produktif. Bonus demografis dapat menjadi bonus jika generasi muda bisa mendapatkan pendidikan dan fasilitas yang layak untuk meningkatkan kualitas diri mereka. Apa yang dimaksud dengan bonus demografi ?

2 Likes

Bonus demografi merupakan suatu kondisi perubahan struktur umur penduduk sebagai akibat dari proses transisi demografi, yaitu penurunan angka kelahiran dan angka kematian. Penurunan angka kelahiran akan menyebabkan penurunan jumlah penduduk umur kurang dari 15 tahun, yang diikuti dengan penambahan penduduk usia produktif 15-64 tahun sebagai akibat banyaknya kelahiran di masa lalu. Sementara karena perbaikan status kesehatan, umur harapan hidup semakin panjang, sehingga lansia akan semakin meningkat.

Adioetomo (2005) mengatakan bahwa bonus demografi ini hanya akan terjadi satu kali saja bagi semua penduduk suatu negara yaitu yang disebut sebagai window of opportunity. Philip M. Hauser dan Duddley Duncan dalam Ida Bagoes Mantra (2000) mengusulkan definisi demografi sebagai berikut “Demography is the study of the size, territorial distribution and composition of population, changes there in and the components of such changes which maybe identified as natality, territorial movement (migration), and social (changes of states)”.

Menurut Philip M. Hauser dan Duddley Duncan, demografi mempelajari jumlah, persebaran, territorial dan komposisi penduduk serta perubahannya dan sebab sebab perubahan itu, yang biasanya timbul karena natalitas (fertilitas), mortalitas, gerak territorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status). Ilmu kependudukan biasanya diartikan sebagai suatu ilmu yang mempelajari tentang penduduk. Adapun demografi berasal dari bahasa Yunani yang merupakan gabungan dua kata, yaitu demos dan grafein yang artinya rakyat dan tulisan. Jadi demografi adalah setiap tulisan mengenai rakyat atau penduduk. Pengertian ini dikemukakan oleh Achilic Guilard pada tahun 1985 dalam bukunya Element de Stratistique Humanie on Demographic Compares, Guilanmin, Paris (N Iskandar dalam Kristiana, 2009).

Ross (2004) mengatakan bahwa bonus demografi terjadi karena penurunan kelahiran yang dalam jangka panjang menurunkan proporsi penduduk muda sehingga investasi untuk pemenuhan kebutuhannya berkurang, dengan demikian sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Menurut Bogue dalam Lucas (1969), Demografi adalah suatu studi satatistik dan matematik tentang jumalah komposisi dan persebaran penduduk, serta faktor-faktor setelah melewati kurun waktu yang disebabkan oleh lima proses yaitu : fertilitas, mortalitas, perkawinan, migrasi dan mobiitas sosial.

Menurut Cicih (2007) mengartikan bahwa bonus demografi adalah keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh menurunnya rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan kelahiran jangka panjang, jendela kesempatan adalah titik perubahan rasio ketergantungan dari menurun dan berbalik menjadi meningkat kembali (yang merupakan titik terendah rasio ketergantungan).

Menurut Adioetomo (2012) bonus demografi didefinisikan sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh penurunan rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan fertilitas jangka panjang dan peningkatan usia harapan hidup. Penurunan proporsi penduduk muda mengurangi besarnya biaya investasi untuk pemenuhan kebutuhannya, sehingga sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI) Bonus Demografi sendiri dapat dibagi menjadi dua kalimat yaitu bonus dan demografi. Bonus adalah upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah, gaji, upah ekstra yang dibayarkan kepada karyawan, gratifikasi, insentif. Demografi adalah ilmu tentang susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk, ilmu yg memberikan uraian atau gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dari sudut sosial politik, ilmu kependudukan. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan bonus demografi merupakan bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.

Jadi kesimpulan bonus demografi merupakan suatu kondisi perubahan struktur umur penduduk sebagai akibat dari proses transisi demografi. Bonus demografi adalah kondisi dimana penduduk usia produktif jauh melebihi penduduk tidak produktif ini akan berpengaruh pada rasio ketergantungan, dimana beban ekonomi yang harus ditanggung oleh penduduk yang produktif terhadap penduduk tidak produktif mencapai titik terendah. Bonus Demografi juga merupakan suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia nonproduktif (rentang usia 64+). Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.

Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama. Dari pengertian di atas kita bisa sedikit membayangkan bonus demografi yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia dan juga kita akan membayangkan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia. Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.

Bonus demografi terjadi ketika struktur penduduk dengan jumlah usia produktif (15-64 tahun) sangatlah besar sedangkan proporsi penduduk usia muda sudah semakin kecil dan proporsi penduduk usia lanjut belum begitu besar. Hal ini membawa angin segar dimana Indonesia akan mendapatkan keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh penurunan rasio ketergantungan sebagai hasil proses penurunan kematian bayi dan penurunan fertilitas dalam jangka panjang. Namun bonus demografi ini tidak akan bermanfaat apabila tidak dipersiapkan sedemikian rupa, misalnya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membuka lapangan pekerjaan yang sesuai dengan mutu sumber daya manusia tersebut.

Turro menjelaskan makna bonus demografi sebagai kondisi demograf yang menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi. Biasanya, yang dipakai sebagai ukuran adalah rasio ketergantungan, yaitu rasio antara penduduk usia nonproduktif (usia 0-14 dan lebih dari 65 tahun) terhadap penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun).

Menurut Yumarni (dalam Rusli, Toersilaningsih, Meirida, Kurniawan, & Setiawan, 2015), bonus demografi merupakan salah satu perubahan dinamika demografi yang terjadi karena adanya perubahan struktur penduduk menurut umur. Fenomena transisi demografi ini terjadi karena karena berkurangnya angka kelahiran yang dibarengi oleh tingginya angka kematian dalam jangka panjang.Pada saat terjadi penurunan angka kelahiran dalam jangka panjang, akan berdampak pada pengurangan jumlah penduduk berusia muda (< 15 tahun), akan tetapi di satu sisi jumlah penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) akan meningkat secara drastis sebagai akibat angka kelahiran yang tinggi di masa lalu. Disisi lain jumlah penduduk dengan umur di atas 64 tahunakan meningkat secara perlahan dan kemudian meningkat cepat akibat terjadinya peningkatan usia harapan hidup. Pada saat jumlah penduduk usia produktif jauh melebihi jumlah penduduk usia nonproduktif (kurang dari 15 tahun dan diatas 64 tahun).

Parameter yang digunakan dalam menilai fenomena Bonus Demografi adalah dependency ratio atau rasio ketergantungan, yaitu merupakan rasio yang menggambarkan perbandingan antara jumlah penduduk usia nonproduktif (kurang dari 15 tahun dan diatas 64 tahun) dan penduduk usia produktif (15 – 64 tahun). Angka Rasio Ketergantungan ini menunjukkan beban tanggungan penduduk usia produktif terhadap penduduk usia non produktif. Pada saat angka rasio ketergantungan rendah, kondisi ini memperlihatkan bahwa penduduk usia produktif hanya menanggung sedikit penduduk usia nonproduktif.

Angka rasio ketergantungan yang rendah akan berimplikasi pada perekonomian negara yang dapat dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk meningkatkan produktifitas sebuah negara. Kondisi ini dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang produktif yang akan mampu menghasilkan pendapatanuntuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan tabungan mereka yang pada akhirnya dapat dimobilisasi menjadi investasi (Maryati, 2015). Jadi teori bonus demografi pada dasarnya merupakan sebuah teori yang menghubungkan antara dinamika kependudukan dengan ekonomi. Semakin sedikit jumlah usia nonproduktif yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Idealnya pertumbuhan ekonomi secara maksimalakan terjadi pada saat rasio ketergantungan berada di bawah angka 50. Kondisi ini juga disebut sebagai the window of opportunity (jendela kesempatan) ((KOMINFO, 2015)).

Bonus demografis adalah suatu kondisi di mana populasi usia produktif lebih dari populasi non-produktif. Bonus demografis dapat menjadi bonus jika generasi muda bisa mendapatkan pendidikan dan fasilitas yang layak untuk meningkatkan kualitas diri mereka (Febyolla, 2019).

Adioetomo (2005) menyatakan bahwa perubahan dinamika demografi dimana tingginya pertumbuhan penduduk usia kerja akan mempengaruhi Gross Domestic Product per kapita sebuah negara yang juga akan berdampak terhadap:

  1. Jumlah penduduk usia kerja yang yang tinggi dan dapat diserap oleh pasar kerja akan meningkatkan total output
  2. Akan meningkatkan tabungan masyarakat
  3. Tersedianya sumber daya manusia dalam proses pembangunan ekonomi

Kondisi ini hanya akan terjadi sehingga bonus demografi betul-betul dapat dimanfaatkan jika sebuah negara memenuhi beberapa prasyarat, yaitu:

  1. Pertambahan penduduk usia kerja dibarengi oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dari segi kesehatan maupun pendidikan dan keterampilan serta serta peningkatan soft skill sehingga mereka memiliki daya saing secara global.
  2. Penduduk usia kerja dapat diserap oleh pasar kerja yang tersedia.
  3. Tersedianya cukup lapangan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja yang tersedia.

Jika prasyarat di atas tidak dapat terpenuhi yang akan terjadi adalah kebalikan dari bonus demografi (Demographic Dividend) yaitu beban demografi (Demographic Burden). Dimana banyaknya jumlah penduduk produktif yang tidak dapat terserapoleh pasar kerja akan menjadi beban ekonomi sebuah negara. Pada kondisi ini tingkat pengangguran akan tinggi, sehingga penduduk usia kerja yang tidak memiliki pekerjaan akan menjadi beban bagi penduduk yang bekerja.

Setiap negara hanya akan merasakan satu kali bonus demografi yang hanya akan terjadi selama satu atau dua dekade saja. Hal ini disebabkan karena seiring dengan berjalannya waktu, penduduk usia produktif akan bertransformasi menjadi penduduk usia nonproduktif dan jumlahnya akan terus bertambah. Hal ini akan berimplikasi pada rasio beban ketergantungan yang akan meningkat dengan cepat. Beberapa negara di dunia telah mampu memaksimalkan bonus demografi yang mereka miliki sehingga saat ini mereka muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di dunia seperti Korea Selatan, Taiwan dan Singapura.

Referensi
  1. Febyolla, Putri Aninditya. 2019. Demographic Bonus: Threat or Opportunity?. Demographic Bonus: Threat or Opportunity?. Diakses pada 1 April 2020.
  2. Rosadi, Farida. 2017. Media Keuangan Transparasi Informasi Kebijakan Fiskal. VOL. XII (119). Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  3. Yusmarni. 2016. Analisis Bonus Demografi sebagai Kesempatan dalam Mengoptimalkan Pembangunan Pertanian di Sumatera Barat. Jurnal AGRISEP Vol 16 (1) : 67 – 82.