Apa yang dimaksud dengan Blue Chip?

Blue Chip adalah perusahaan yang diakui secara nasional, mapan, dan sehat secara finansial. Perusahaan ini umumnya menjual produk dan layanan berkualitas tinggi yang diterima secara luas. Perusahaan blue-chip dikenal tahan terhadap penurunan dan beroperasi secara menguntungkan dalam menghadapi kondisi ekonomi yang buruk, yang membantu berkontribusi pada rekor panjang pertumbuhan yang stabil dan andal. Perusahaan seperti itu biasanya memiliki kapitalisasi pasar yang tinggi, dan pasar yang likuid di saham mereka.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press

Umumnya para investor menyukai saham yang sudah terkenal di pasar karena saham-saham tersebut mempunyai produk yang telah menjadi market leader,sahamnya memiliki tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi atau yang disebut Blue Chips. Dalam penjualan di bursa efek Indonesia (BEI) saham-saham tersebut memiliki rating yang tinggi dengan harga stabil dibandingkan dengan anggota saham yang lainnya.

Definisi Saham Blue Chip
Saham Blue Chips adalah saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai leader di industry sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen (Darmadji dan Fakhrudin, 2011). Perusahaan dengan saham blue chip cenderung memiliki saham yang likuid yang berarti bahwa minat pasar terhadap saham perusahaan blue chip lebih tinggi dibandingkan perusahaan non blue chip.

Darmadji dan Fakhrudin (2001) mengemukakan bahwa ada beberapa sudut pandang untuk membedakan saham, ditinjau dari kinerja perdagangan, maka saham dapat dikategorikan sebagai berikut.

  1. Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari suatu perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan uang stabil, dan konsisten dalam membayar dividen.
  2. Saham pendapatan (Income stock), yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar pada tahun sebe-lumnya. Emiten seperti ini biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih tinggi dan secara teratur membagikan dividen tunai. Emiten ini tidak suka menekan laba dan tidak memntingkan potensi per-tumbuhan harga saham.
  3. Saham pertumbuhan (Growth stock), yaitu saham-saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
  4. Saham spekulatif (Speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak bias secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, akan tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti adanya.
  5. Saham siklikal (Cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.

Karakteriktik Saham Blue Chip
Widiastuti (2019) menyebukan bahwa ada beberapa karakteristik yang terdapat pada saham blue chip, di antaranya:

  1. Memiliki Kapitalisasi Besar
    Saham bisa dikatakan sebagai saham blue chip apabila saham perusahaan tersebut memiliki kapitalisasi pasar yang cukup besar. Nilainya hingga triliunan rupiah. Besarnya nilai kapitalisasi pasar ini akan membuat pemain saham atau investor sulit untuk memanipulasi harga.

  2. Punya Likuiditas Bagus
    Selain nilai kapitalisasi yang besar, perlu dilihat seberapa besar saham perusahaan tersebut dimiliki publik atau beredar di bursa. Jika kepemilikan publik terlalu sedikit, besar kemungkinan harga saham mudah untuk dimanipulasi sehingga menjadikan saham tersebut tidak likuid di pasar saham.
    Sebaliknya jika saham tersebut mempunyai tingkat kepemilikan yang tinggi, itu artinya saham itu terbilang likuid.

  3. Waktu yang relatif lama melantai di Bursa Saham
    Makin lama saham perusahaan berada di bursa juga menjadi kategori yang penting dalam penentuan saham tersebut bisa dikatakan sebagai saham blue chip atau bukan. Biasanya patokan yang diambil adalah minimal lima tahun.

  4. Kinerja Perusahaan Stabil
    Kategori keempat adalah bagaimana kinerja dari perusahaan yang menjual sahamnya di bursa. Kinerja perusahaan yang stabil dapat mengurangi resiko mengalami kerugian sehingga akan berusahaan untuk mencetak laba yang stabil untuk membiayai pembagian dividen kepada investor.

Fitur Saham Blue Chip

  1. Pengembalian terjamin, Saham blue-chip menghasilkan pengembalian triwulanan dalam bentuk dividen. Fakta bahwa perusahaan yang mapan juga berfungsi sebagai tempat investasi yang aman bagi sebagian besar investor. Dengan keamanan ini muncul jaminan untuk mendapatkan hasil yang stabil namun terjamin.

  2. Kelayakan kredit, Perusahaan blue-chip memiliki cukup modal untuk melunasi iuran dan kewajiban keuangan mereka dengan mudah. Hal ini, pada gilirannya, membuat saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut memiliki tingkat kelayakan kredit yang tinggi.

  3. Faktor risiko, Karena perusahaan besar dengan kinerja keuangan stabil mengeluarkan saham-saham ini, faktor risiko yang terkait dengan perusahaan blue-chip relatif lebih sedikit. Investor selanjutnya dapat mengurangi beban risiko yang terkait dengan saham blue-chip dengan mendiversifikasi portofolio investasinya.

  4. Investasi Jangka Panjang, Jangka waktu investasi biasanya lebih dari 7 tahun. Jangka waktu yang diperpanjang tersebut membuat Blue-chip cocok untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang karena cakrawala investasinya yang panjang.

  5. Prospek pertumbuhan, Perusahaan blue-chip adalah perusahaan besar yang telah mencapai potensi pertumbuhan maksimum mereka. Hal ini memengaruhi saham Blue-chip yang mengalami pertumbuhan lambat namun stabil dari waktu ke waktu.

Sumber

Darmadji, Tjiptono dan Hendy M. Fakhruddin. 2011, Pasar Modal Di Indonesia.Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat

Widiastuti, Dyah Ayu dan Beta Asteria. (2019). AKTOR DETERMINAN KEMAMPULABAAN SAHAM BLUE CHIP DI BURSA EFEK INDONESIA. JURNAL KAJIAN BISNIS VOL. 27, NO. 1, 2019, 1-12. https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/1010872