Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling Islam?

Konseling Islam

Apa yang dimaksud dengan bimbingan dan konseling Islam? Bagaimana Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling Islam ?

Secara etimologis kata “bimbingan” merupakan terjemahan dari kata “ guidence ” berasal dari kata kerja “ to guide ” mempunyai arti menunjukkan, membimbing, menuntun atau membantu. Sedangkan konseling berasal dari bahasa latin, yaitu “ counsilling ” yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “ sellan ” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”. Konseling adalah pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor)p ada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Sedangkan konseling Islam merupakan proses pemberian bantuan pada individu agar memiliki kesadaran sebagai hamba dan khalifah allah agar bertanggung jawab atas dasar moral yang bersumber dari Allah SWT Al Quran dan Sunnah Rosul untuk mewujudkan kesejahteraan hidup, baik secara fisik-jasmaniah maupun psikis-ruhaniah dan memiliki komitmen beragama (keimanan, keIslaman, dan keihsanan) yang termanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari, menuju kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT.

Bimbingan Konseling Islam adalah proses pemberian bantuan terarah, kontinu, dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam AL Quran dan Hadits Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dan tuntunan Al Quran dan Hadits.

Tujuan Bimbingan dan Konseling Islam


Bimbingan dan konseling bertujuan membantu individu mengembangkan potensi dirinya secara optimal. Pengembangan potensi tersebut meliputi tiga tahapan, Pertama, pemahaman dan kesadaran. Kedua, sikap dan penerimaan. Ketiga, ketrampilan dan tindakan melaksanakan tugas-tugas perkembangan. Disamping itu bimbingan dan konseling bertujuan membantu individu dalam mencapai kebahagiaan hidup sebagai makhluk Tuhan (meningkatkan ketaqwaan), kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat sesuai potensi yang dimilikinya.

Tujuan bimbingan konseling yang dikemukakan dalam GBHN adalah untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Sedangkan bimbingan konseling Islam menurut Annur Rohim Faqih yaitu membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.

Secara umum Bimbingan dan Konseling Islam tidak banyak berbeda dengan tujuan Bimbingan dan Konseling (versi barat), yaitu sama-sama memberikan bimbingan kepada klien serta mengeluarkan klien dari permasalahan, dan perbedaannya terletak pada tujuan akhir. Di mana tujuan akhir yang dicapai bimbingan konseling dan konseling umum (versi barat) adalah untuk mendapatkan kebahagiaan duniawi semata, sedangkan tujuan akhir bimbingan dan konseling Islam adalah untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Dengan demikian secara umum bimbingan dan konseling Islam bertujuan untuk membantu individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mendapatkan keseluruhan dan kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.

Adapun tujuan khusus dari bimbingan dan konseling Islam. Menurut M. Hamdan Bakran, sebagai berikut:

  • Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental remaja. Jiwa remaja menjadi tenang, jinak dan damai, bersikap lapang dada dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah dari Tuhannya.

  • Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku remaja yang dapat memberikan manfaat baik dari diri sendiri, lingkungan keluarga, dan lingkungan sosial dimana remaja bertempat tinggal serta alam sekitarnya.

  • Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri remaja sehingga muncul dan berkembang, rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya dan ketabahan menerima ujian-nya.

  • Untuk menghasilkan potensi ilmiah remaja, sehingga dengan potensi itu remaja dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, remaja dapat menanggulangi berbagai persoalan hidup, dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek.

Dari pemaparan tentang tujuan bimbingan dan konseling Islam, dapat menyimpulkan bahwa tujuan dari bimbingan dan konseling Islam adalah membantu siswa dalam memecahkan masalahnya untuk mencari jalan keluar sendiri sesuai dengan kemampuan siswa, serta menghindarkan diri dari segala gangguan mental atau spiritual sesuai dengan nilai-nilai atau ajaran agama yang telah mendasari dalam hidupnya.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling Islam


Telah disebutkan diatas bahwa dasar bimbingan konseling Islam adalah Al Quran dan Sunnah, dan ditambah dengan landasan keimanan. Berdasarkan landasan tersebut diatas maka dijabarkan bahwa asas-asas Bimbingan Konseling Islam adalah sebagai berikut:

1. Asas keseimbangan dunia dan akhirat

Konseling Islam tujuan akhirnya adalah membantu klien atau konseli yaitu orang yang bimbang, untuk mencapai kebahagiaan dunia yang senantiasa di dambakan oleh setiap muslim. Kebahagiaan hidup di dunia, bagi seorang muslim, hanya merupakan kebahagiaan yang siatnya sementara, kebahagiaan akhirat sebagai tuntutan utama, sebab kebahagiaan akhirat adalah kebahagiaan abadi. Oleh karena itu Islam mengajarkan keseimbangan, keselarasan dan keserasian kebahagiaan dunia dan akhirat.

2. Asas fitrah Bimbingan dan Konseling

Islam merupakan bantuan kepada klien atau konseli untuk mengenal, memahami, menghayati, fitrahnya. Sehingga segala gerak tingkah laku dan tindakannya sejalan dengan fitrahnya tersebut. Manakala pernah “tersesat”, serta menghayatinya, sehingga dengan demikian akan mampu mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akherat. Fitrah juga diartikan sebagai bakat, kemampuan, atau potensi.

3. Asas Lillahi Ta’ala

Konseling Islam diselenggarakan semata-mata karena Allah. Konsekuensi dari asas ini berarti pembimbing melakukan tugasnya dengan keikhlasan, tanpa pamrih, sementara yang dibimbing menerima atau meminta konseling dengan ikhlas serta rela, sebab semua pihak merasa bahwa yang dilakukan adalah karena dan untuk mengabdi kepada Allah semata, sesuai dengan fungsi dan tujuannya sebagai makhluk Allah senantiasa mengabdi kepada-Nya.

4. Asas bimbingan seumur hidup

Manusia hidup berapapun tidak ada yang sempurna dan selalu bahagia, dalam kehidupannya mungkin saja manusia akan menjumpai kesulitan dan kesusahan bahkan putus asa. Oleh karena itu konseling Islam diperlukan sepanjang hayat masih di kandung badan. Asas seumur hidup ini selain dilihat dari kenyataan hidup manusia juga dapat dilihat dari sudut pendidikan. Karena konseling Islam bagian dari pendidikan.

5. Asas kesatuan jasmani dan rohani

Manusia dalam hidup di dunia merupakan satu kesatuan jasmani dan rohani yang tak dapat dipisahkan, karena konseling Islam memerlukan kliennya sebagai makhluk biologis semata. Konseling Islam membantu individu untuk hidup dalam keseimbangan antara jasmani dan rohaninya.

6. Asas kemaujudan individu

Konseling Islam, berlangsung pada citra manusia menurut Islam, memandang seorang individu merupakan satuan maujud (eksistensi) tersendiri. Individu mempunyai hak, mempunyai perbedaan individu dari yang lainnya, mempunyai kemerdekaan pribadi sebagai konsekuensi dari haknya dan kemampuan fundamental potensi rohaninya.

7. Asas pembinaan akhlak karimah

Manusia menurut pandangan Islam, mempunyai sifat baik dan mulia, sekaligus mempunyai sifat-sifat lemah, sifat yang baik merupakan sifat yang dikembangkan dalam konsep Islam. Konseling Islam membantu klien memelihara, mengembangkan, menyempurnakan sifat-sifat yang baik, seperti kasih sayang, saling menghargai, dan menghormati, sabar, tawakkal, keikhlasan, kejujuran, mendoakan, dapat dipercaya, adil dan sifat terpuji lainnya.

8. Asas musyawarah

Konseling Islam dilaksanakan dengan asas musyawarah, artinya antara pembimbing dengan yang dibimbing terjadi dialog yang baik, satu lain tidak mendikte, tidak ada perasaan tertekan dan keinginan yang tertekan. Guna mengoptimalkan pemberian layanan Bimbing dan Konseling melihat dari tujuan dan fungsinya konselor membantu klien memahami dunia riil atau nyata yang sedang dihadapinya.

1 Like

Pengertian Bimbingan dan Konseling Islam pada dasarnya adalah sama dengan pengertian Bimbingan penyuluhan, hanya saja Bimbingan dan Penyuluhan Islam pada pelaksanaannya berdasarkan atas nilai-nilai keagamaan, sebagaimana yang dipaparkan oleh H. M. Arifin yang dikutip pada buku karangan Imam Sayuti Farid yang berjudul “Pokok-pokok Bahasan Tentang Penyuluhan Agama” menyatakan bahwa Bimbingan dan penyuluhan agama adalah “ segala kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam memberikan bantuan kepada orang lain, yang mengalami kesulitan-kesulitan rohaniah dalam lingkungan hidupnya, supaya orang tersebut mampu mengatasinya sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan, kebahagiaan hidup pada saat sekarang dan masa depannya.

Menurut Rasyidan, yang dikutip oleh Imam Sayuti dalam bukunya yang berjudul “pokok-pokok bahasan tentang Bimbingan dan Penyuluhan Agama Sebagai Teknik Adalah” adalah: “Suatu proses pemberian bantuan kepada individu atau kelompok masyarakat, dengan tujuan untuk memfungsikan seoptimal mungkin nilai-nilai keagamaan dalam kebulatan pribadi atau tatanan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat”.

Adapun menurut Thohari Musnamar dalam buku “Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam” dijelaskan bahwa Bimbingan Islami adalah: Proses pemberian bantuan terhadap individu, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Sedangkan Konseling Islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu, agar menyadari kembali akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Dari beberapa definisi yang telah dikemukakan di atas, dapat di garis bawahi bahwa dalam suatu bimbingan penyuluhan Islam, tercakup beberapa unsur, yaitu:

  1. Hendaknya ada proses kegiatan (usaha) yang dilakukan secara bertahap, sistematis dan sadar, di dalam memberikan bantuan terhadap orang lain.

  2. Bantuan itu diberikan kepada individu atau kelompok, agar ia mampu memfungsikan nilai agama pada dirinya, melalui kesadaran atau potensi dirinya.

  3. Bantuan yang diberikan tidak hanya bagi mereka yang bermasalah, tetapi mereka juga yang tidak bermasalah, dengan tujuan agar masalah yang menghinggapi seseorang tidak menjalar kepada orang lain.

  4. Bimbingan penyuluhan agama diberikan lebih jauh bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi masyarakat, yang mampu mengamalkan ajaran agama secara benar dan istiqomah. Sehingga terciptanya masyarakat yang bahagia dan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat.

Bimbingan dan penyuluhan agama bertujuan menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang mengamalkan ajaran agama, dan situasi timbul pancaran kehidupan keagamaan yang sejahtera dan bahagia.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling Islam adalah segala bentuk usaha pemberian bantuan kepada orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok, baik yang bermasalah ataupun tidak bermasalah, dengan tujuan agar mereka dapat memfungsikan seoptimal mungkin keimanannya, sehubungan dengan masalah yang dihadapi, terlepas dari masalahnya sehingga mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupannya, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.

Tujuan Bimbingan dan Konseling Islam


Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Masing-masing pelayanan ini berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan dampak positif, konseling Islam ini membantu individu untuk bisa menghadapi masalah sekaligus bisa membantu mengembangkan segi-segi positif yang dimiliki oleh individu. Secara singkat tujuan Konseling Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :

  1. Tujuan umum
    Membantu konseli agar dia memiliki pengetahuan tentang posisi dirinya dan memiliki keberanian mengambil keputusan, untuk melakukan suatu perbuatan yang dipandang baik, benar dan bermanfaat, untuk kehidupannya di dunia dan untuk kepentingan akhiratnya.

  2. Tujuan khusus

  • Untuk membantu konseli agar tidak menghadapi masalah.
  • Untuk membantu konseli mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.
  • Untuk membantu konseli memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang telah baik agar tetap baik, sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain.

Adapun yang menjadi tujuan Konseling Islam menurut para ahli lainnya sebagai berikut: Bertujuan memfungsikan seoptimal mungkin nilai-nilai keagamaan dalam kebulatan pribadi atau tantangan masyarakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat.

Fungsi Bimbingan dan Konseling Islam


Dengan memperhatikan tujuan umum dan khusus Bimbingan dan Konseling islam tersebut di atas, dapat dirumuskan fungsi dari Bimbingan dan Konseling Islam sebagai berikut :

  1. Fungsi preventif; yakni membantu individu menjaga atau mencegah timbulnya masalah bagi dirinya.

  2. Fungsi kuratif atau korektif; yakni membantu individu memecahkan masalah yang sedang dihadapi dan dialaminya.

  3. Fungsi preservatif; yakni membantu individu menjaga agar situasi dan kondisi yang semula tidak baik (mengandung masalah) yang telah menjadi baik (terpecahkan) itu kembali menjadi tidak baik (menimbulkan masalah kembali).

  4. Fungsi development atau pengembangan; yakni membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang telah baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik, sehingga tidak memungkinkannya menjadi sebab munculnya masalah baginya.

Langkah-Langkah Bimbingan dan Konseling Islam


Dalam pemberian bimbingan dikenal adanya langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Langkah identifikasi kasus
    Langkah ini dimaksudkan untuk mengenal kasus beserta gejala-gejala yang nampak. Dalam langkah ini mencatat kasuskasus mana yang akan mendapatkan bantuan terlebih dahulu.

  2. Langkah diagnosa
    Langkah ini untuk menetapkan masalah yang dihadapi kasus beserta latar belakangnya. Dalam langkah ini kegiatan yang dilakukan adalah mengumpulkan data dengan mengadakan studi kasus dengan terkumpul kemudian ditetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.

  3. Langkah prognosa
    Langkah ini menetapkan jenis bantuan atau terapi apa yang akan dilaksanakan untuk membimbing kasus. Langkah ini ditetapkan berdasarkan kesimpulan dalam langkah diagnosa, yaitu setelah ditetapkan masalah beserta latar belakangnya.

  4. Langkah terapi
    Langkah ini adalah pelaksanaan bantuan atau bimbingan. Langkah ini merupakan pelaksanaan apa yang ditetapkan dalam langkah prognosa.

  5. Langkah evaluasi
    Langkah ini dimaksudkan untuk menilai atau mengetahui sejauh manakah langkah terapi yang telah dilakukan telah mencapai hasilnya. Dalam langkah follow up (tindak lanjut), dilihat dari perkembangan selanjutnya dalam jangka waktu yang jauh atau panjang.

Unsur-unsur Bimbingan dan Konseling Islam


1. Konselor

Konselor atau pembimbing merupkan seseorang yang mempunyai wewenang untuk memberikan bimbingan kepada orang lain yang sedang menghadapi kesulitan atau masalah, yang tidak bisa diatasi tanpa bantuan orang lain.

Menurut Thohari Musnamar dalam bukunya “Dasar-Dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islam”, persyaratan menjadi konselor antara lain:

  1. Kemampuan Profesional
  2. Sifat kepribadian yang baik
  3. Kemampuan kemasyarakatan (Ukhuwah Islamiyah)
  4. Ketakwaan kepada Allah SWT.

Sedangkan menurut H. M. Arifin, syarat-syarat untuk menjadi konselor adalah:

  1. Menyakini akan kebenaran Agama yang dianutnya, menghayati, mengamalkan karena ia menjadi norma-norma Agama yang konsekuensi serta menjadikan dirinya dan idola sebagai muslim sejati baik lahir ataupun batin dikalangan anak bimbingannya.
  2. Memiliki sifat dan kepribadian menarik, terutama terhadap anak bimbingannya dan juga terhadap orang-orang yang berada di lingkungan sekitarnya.
  3. Memiliki rasa tanggung jawab, rasa berbakti tinggi dan loyalitas terhadap tugas pekerjaannya secara konsisten.
  4. Memiliki kematangan jiwa dalam bertindak menghadapi permasalahan yang memerlukan pemecahan.
  5. Mampu mengadakan komunikasi (hubungan) timbal balik terhadap anak bimbingan dan lingkungan sekitarnya.
  6. Mempunyai sikap dan perasaan terikat nilai kemanusian yang harus ditegakkan terutama dikalangan anak bimbingannya sendiri, harkat dan martabat kemanusian harus dijunjung tinggi dikalangan mereka.
  7. Mempunyai keyakinan bahwa setiap anak bimbingannya memiliki kemampuan dasar yang baik dan dapat dibimbing menuju arah perkembangan yang optimal.
  8. Memiliki rasa cinta terhadap anak bimbingannya.
  9. Memiliki ketangguhan, kesabaran serta keuletan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, dengan demikian ia tidak lekas putus asa bila mengahadapi kesulitan dalam menjalankan tugasnya.
  10. Memiliki watak dan kepribadian yang familiar sebagai orang yang berada disekitarnya.
  11. Memiliki jiwa yang progresif (ingin maju dalam karirnya)
  12. Memiliki sikap yang tanggap dan peka terhadap kebutuhan anak bimbing.
  13. Memiliki pribadi yang bulat dan utuh, tidak berjiwa terpecahpecah karena tidak dapat merekam sikap.

2. Konseli

Konseli adalah orang yang perlu memperoleh perhatian sehubungan dengan masalah yang dihadapinya dan membutuhkan bantuan dari pihak lain untuk memecahkannya, namun demikian keberhasilan dalam mengatasi masalahnya itu sebenarnya sangat ditentukan oleh pribadi konseli itu sendiri. Menurut Kartini Kartono, konseli hendaknya memiliki sikap dan sifat sebagai berikut:

  1. Terbuka
    Keterbukaan konseli akan sangat membantu jalannya proses Konseling. Artinya konseli bersedia mengungkapkan segala sesuatu yang diperlukan demi suksesnya proses Konseling.

  2. Sikap percaya
    Agar Konseling berlangsung secara efektif, maka konseli harus dapat mempercayai konselor. Artinya konseli harus percaya bahwa konselor benar-benar bersedia menolongnya, percaya bahwa konselor tidak akan membocorkan rahasianya kepada siapapun.

  3. Bersikap jujur
    Seorang konseli yang bermasalah, agar masalahnya dapat teratasi, harus bersikap jujur. Artinya konseli harus jujur mengemukakan data-data yang benar, jujur mengakui bahwa masalah itu yang ia alami.

  4. Bertanggung jawab
    Tanggung jawab konseli untuk mengatasi masalahnya sendiri sangat penting bagi kesuksesan Konseling.

3. Masalah

Masalah adalah sesuatu yang menghambat, merintang atau mempersulit usaha untuk mencapai tujuan, hal ini perlu ditangani ataupun dipecahkan oleh konselor bersama konseli, karena masalah biasa timbul karena berbagai faktor atau bidang kehidupan, maka masalah yang ditangani oleh konselor dapat menyangkut beberapa bidang kehidupan, antara lain :

  1. Bidang pernikahan dan keluarga
  2. Bidang pendidikan
  3. Bidang sosial (kemasyarakatan)
  4. Bidang pekerjaan (jabatan)
  5. Bidang keagamaan
Referensi

http://digilib.uinsby.ac.id/11116/5/Bab%202.pdf

Menurut Hallen (2002) bimbingan dan konseling Islam adalah usaha membantu indiividu dalam menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya, sehingga ia kembali menyadari perannya sebagai khalifah di bumi dan berfungsi untuk mengubah atau mengabdi kepada Allah yang pada akhirnya tercipta hubungan yang baik dengan Allah, manusia dan alam semesta.

Menurut Hasanah (2004) bimbingan dan konseling Islam merupakan proses pemberian bantuan kepada individu baik yang sedang mengalami masalah dengan cara yang mandiri, individu mampu dan memiliki, agar supaya senantiasa selaras dengan petunjuk Allah, sehingga dengan cara yang mandiri individu mampu memecahkan masalahnya serta mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Asas-Asas Bimbingan dan Konseling Islam

Menurut Hallen (2002) menyatkan bahwa asas-asas Bimbingan dan Konseling Islam terdiri atas:

  1. Asas kerahasiaan.
    Apapun yang terjadi pembicaraan antara konselor dan klien yang terjadi dalam proses wawancara konseling kerahasiaannya perlu dijaga dan dihargai. Demikian pula catatan-catatan yang dibuat sewaktu maupun sesudah wawancara konseling perlu disimpan dengan baik dan dijaga kerahasiaannya.

  2. Asas kesukarelaan.
    Dalam proses konseling tidak pernah ada keterpaksaan baik yang dialami oleh klien maupun konselor oleh karena itu perlu diadakannya kerja sama antara konselor dan klien sehingga tercipta suasana yang sukarela bukan keterpaksaan.

  3. Asas keterbukaan.
    Antara konselor dan klien harus ada sikap saling membuka diri, tidak dibuat-buat sehingga apa yang menjadi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai dengan baik.

  4. Asas kekinian.
    Masalah yang dihadapi oleh klien bisa terjadi pada masa lalu sekarang dan masa yang akan datang sehingga ia lupa apa yang harus ia kerjakan dengan hal ini maka konselor diharapkan mampu mmemecahkan masalah yang dihadapi oleh klien pada saat sekarang.

  5. Asas kemandirian.
    Pada tahap awal konseling, biasanya klien lebih tampak tergantung kepada konselor hal ini karena konselor selalu menanggapi dan merespon apapun yang terjadi pada klien. Oleh karena itu konselor harus menumbuhkan sikap kemandirian yang ada pada diri klien.

  6. Asas kegiatan.
    Dalam proses kegiatan ini konselor diharapkan mampu memberikan tugas-tugas kepada klien yang tugas-tugas tersebut oleh klien harus diselesaikan demi terciptanya tujuan bimbingan dan konseling yang telah ditetapkan.

  7. Asas kedinamisan.
    Keberhasilan usaha pelayanan dan bimbingan konseling ditandai dengan perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang lebih baik, oleh karena itu perlu adanya kerja sama antara konselor dan klien secara dinamis sehingga dapat menimbulkan sikap yang lebih baik pada diri klien

  8. Asas keterpaduan.
    Konselor harus pandai menjalin kerjasama dan saling mengerti serta saling membantu demi terbentuknya penyelesaian masalah klien.

  9. Asas kenormatifan.
    Disadari atau tidak bahwa konselor dalam proses bimbingan dan konseling akan menyertakan norma-norma yang dianutnya dalam hubungan konseling, baik secara langsung atau tidak. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh memaksakan nilai-nilai atau norma-norma yang ia anut pada klien.

  10. Asas keahlian.
    Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan konseling maka para konselor harus medapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadahi. Pengetahuan, keterampilan, sikap dan kepribadian yang ditampilkan oleh konselor akan menunjang hasil konseling.

  11. Asas alih tangan.
    Berhubung masalah yang dihadapi klien adalah unik disamping pengetahuan dan keterampilan yang dimilki oleh konselor juga terbatas ada kemungkinan bahwa masalah yang dihadapi oleh konselor belum dapat diatasi oleh konselor tersebut oleh karena itu dalam hal ini konselor perlu mengalih tangankan klien kepada konselor yang lain yang lebih ahli sehingga masalah klien bisa terpecahkan.

  12. Asas tut wuri handayani.
    Sebagai mana diketahui bahwa proses bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara sistematika dan berencana, sengaja, terus-menerus dan terarah kepada satu tujuan.

Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Islam

Secara umum bimbingan dan konseling memiliki tiga fungsi yaitu fungsi preventif, kuratif, dan developmental.

  1. Fungsi preventif , bimbingan dan konseling dapat menghasilkan atau terhindarnya klien dari berbagai macam permasalahan yang mungkin timbul yang dapat mengganggu, menghambat atau menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangan yang sedang atau sudah dialami oleh klien. (Hallen: 2002).

  2. Fungsi kuratif atau teraputik , maksudnya melalui pelayanan secara kuratif ini bimbingan dan konseling diharapkan akan menghasilkan teratasinya masalah yang dialami oleh klien, dalam usahanya membantu memecahkan berbagai masalah klien. Baik secara sifat atau bentuknya (Rakhim: 2001)

  3. Fungsi developmental atau pengembangan atau pemeliharaan, dengan fungsi ini diharapkan akan menghasilkan terpilihnya dan terbentuknya berbagai macam potensi dan kondisi ke arah yang lebih baik. Klien dalam rangka perkembangannya secara terarah, mantap, dan berkelanjutan. Dalam hal ini yang sudah dianggap baik agar dijaga tetap baik dan dimantapkan sehingga diharapkan klien dapat mencapai perkembangan secara optimal (Hallen: 2001).

Sedangkan tujuan dari bimbingan dan konseling Islam adalah terwujudnya diri sebagai manusia yang utuh sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. (Musnamar: 1992).

Menurut Elfi Mu’awanan & Rifa Hidayah mengatakan bahwa istilah bimbingan merupakan terjemahan dari kata guidance (Bahasa Inggris). Sedangkan makna atau batasan dari istilah bimbingan atau guidance ini masih terdapat perbedaan antara ahli yang satu dengan yang lain. Mereka umumnya memberikan batasan mengenai bimbingan sesuai dengan latar belakang profesinya, kultur, serta pandangan dan falsafah hidupnya masing-masing.

Untuk memahami makna bimbingan beberapa ahli berpendapat sebagai berikut :

  1. Anas Salahudin berpendapat bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu dalam hal memahami diri sendiri, menghubungkan pemahaman tentang dirinya sendiri dengan lingkungan, memilih, menentukan dan menyusun rencana sesuai dengan konsep dirinya dan tuntutan lingkungan beradasarkan norma-norma yang berlaku.

  2. Masdudi bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya, menerima dirinya, mengarahkan dirinya dan merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungannya, baik keluarga, sekolah maupun masyarakat.

  3. Bimbingan Islami menurut Masdudi mengutip pendapat Faqih adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Konseling menurut Anas Salahudin adalah usaha membantu konseli/konseli secara tatap muka dengan tujuan agar konseli dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.

Sejalan dengan itu, Hamdan Bakran Adz-Dzaky mendefinisikan konseling adalah suatu aktifitas pemberian nasehat dengan atau berupa anjuran-anjuran dan saran-saran dalam bentuk pembicaraan yang komunikatif antara konselor dan konseli/konseli, yang mana konseling datang dari pihak konseli yang disebabkan karena ketidaktahuan atau kurangnya pengetahuan sehingga ia memohon pertolongan kepada konselor agar dapat memberikan bimbingan dengan metode-metode psikologis dalam upaya sebagai berikut :

  1. Mengembangkan kualitas kepribadian yang tangguh.
  2. Mengembangkan kualitas kesehatan mental.
  3. Mengembangkan kualitas perilaku-perilaku yang lebih efektif pada diri individu dan lingkungannya.
  4. Menanggulangi problema hidup dalam kehidupan secara mandiri

Sedangkan konseling Islami menurut Masdudi mengutip pendapat Aunur Rahim Faqih adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah yang seharusnya dalam kehidupan keagamaannya senantiasa selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kehidupan di dunia dan di akhirat.

Bimbingan konseling Islam adalah suatu proses pemberian bantuan secara sistematis, terorganisir, dan berkesinambungan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang konselor kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli agar konseli dapat memahami dirinya sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

Tujuan Bimbingan Konseling Islam

Adapun tujuan konseling dalam Islam adalah:

  1. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental.
  2. Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan kelauarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
  3. Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
  4. Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya.
  5. Untuk menghasilkan potensi Illahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar.

Dalam buku yang ditulis Anwar Sutoyo6 bahwa hakikat bimbingan dan konseling Islami yaitu upaya membantu seseorang untuk belajar mengembangkan fitrah atau kembali kepada fitrah, dengan cara memberdayakan (empowering) iman, akal, dan kemauan yang telah Allah beri kepada manusia. Hal tersebut diberikan oleh Allah untuk dipelajari agar fitrah yang ada pada seseorang bisa berkembang dengan benar sesuai tuntunan Allah.

Terdapat beberapa pendapat ulama tentang maksud kata fitrah, seperti tertulis dalam surat ar-Rum ayat 30. Ada yang berpendapat bahwa

  1. Fitrah yang dimaksud adalah keyakinan tentang keesaan Allah yang telah ditanamkan dalam diri setiap manusia.

  2. Fitrah sebagai penerimaan kebenaran dan kemantapan individu dalam penerimaannya,

  3. Fitrah sebagai keadaan atau kondisi penciptaan yang terdapat dalam diri manusia yang menjadikannya berpotensi melalui fitrah itu mampu mengenal Tuhan dan syari’atnya, dan

  4. Fitrah sebagai unsur-unsur dan sistem yang Allah anugerahkan kepada setiap makhluk.

Dari teori Sutoyo tersebut menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling islami merupakan aktifitas yang bersifat “membantu”. Membantu dalam konteks konseling Islami adalah pada hakikatnya individu sendirilah yang perlu hidup sesuai tuntunan Allah agar selamat dunia dan akhirat. Karena posisi konselor bersifat membantu, maka konsekuensinya individu sendiri yang harus aktif belajar memahami sekaligus melaksanakan tuntunan Islam. Semua pelaksanaan ini diharapkan agar individu selamat dan memperoleh kebahagiaan yang sejati di dunia dan akhirat.

Tujuan Bimbingan dan Konseling Islami

Tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan dan konseling islami adalah agar fitrah yang dikaruniakan Allah kepada individu bisa berkembang dan berfungsi dengan baik, sehingga menjadi pribadi kaaffah, dan secara bertahap mampu mengaktualisasikan apa yang diimaninya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain, tujuan konseling Islami ini adalah meningkatkan iman, Islam, dan ikhsan individu yang dibimbing hingga menjadi pribadi yang utuh. Pada akhirnya diharapkan mereka bisa hidup bahagia di dunia dan akhirat.

Tahap-tahap Bimbingan dan Konseling Islami

Adapun tahap-tahap bimbingan konseling Islami adalah sebagai berikut:

1. Meyakinkan individu tentang hal-hal berikut (sesuai kebutuhan):

  • Posisi manusia sebagai makhluk ciptaan Allah, bahwa ada hukum-hukum atau ketentuan Allah (sunatullah) yang berlaku bagi semua manusia, seperti kelengkapan tubuh, batas-batas kemampuan fisik dan psikis, rezeki dan lainnya.

  • Manusia sebagai hamba Allah yang harus selalu tunduk dan patuh kepada-Nya.

  • Tujuan Allah menciptakan manusia adalah untuk beribadah dan melaksanakan amanah dalam bidang keahlian masingmasing.

  • Bahwa manusia sejak lahir dilengkapi dengan fitrah berupa iman dan taat kepada-Nya.

  • Iman bukan hanya pengakuan dari mulut saja tetapi lebih kepada membenarkan dengan hati dan mewujudkan apa yang diimaninya dalam kehidupan sehari-hari.

  • Kewajiban manusia adalah menerima dengan ikhlas dengan apa yang ditetapkan oleh Allah.

  • Ada hak manusia untuk berikhtiar dan berusaha semaksimal mungkin dan semuanya dikembalikan kepada Allah.

  • Tugas konselor hanya membantu, individu sendiri yang harus berupaya untuk hidup sesuai dengan tuntunan agama.

2. Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan ajaran agama secara benar

Pada tahap ini konselor mengingatkan kepada individu bahwa: (a) agar individu selamat di dunia dan akhirat, maka ia harus menjadikan ajaran agama sebagai pedoman hidup; dan untuk itu individu harus memahami ajaran Islam secara baik dan benar; (b) individu perlu menyisihkan waktu dan tenaganya untuk mempelajari ajaran agama secara rutin dengan memanfaatkan berbagai sumber dan media.

3) Mendorong dan membantu individu memahami dan mengamalkan iman, islam dan ikhsan

Peran konselor pada tahap ini adalah mendorong dan membantu individu untuk mengamalkan atau mengaktualisasikan apa yang dipelajarinya secara benar dan istiqomah pada kehidupan sehari-hari.