Apa yang dimaksud dengan Bias Gender?

image

Salah satu isu yang semakin gencar diperbincangkan akhir-akhir ini adalah isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan atau dengan istilah lain isu kesetaraan gender. Pemaknaan terhadap istilah kesetaraan gender ini khususnya mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan dan laki-laki di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan perempuan masih memiliki kesempatan terbatas dibandingkan dengan laki-laki untuk berperan aktif dalam berbagai program dan aktivitas lainnya di masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, organisasi dalam kelembagaan, dan sebagainya. Keterbatasan ini berasal dari berbagai nilai dan norma masyarakat yang membatasi ruang gerak perempuan dibandingkan gerak laki-laki.
Menurut Rianingsih Djohani (1996:7) bahwa yang yang dimaksud dengan gender adalah pembagian peran, kedudukan dalam tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma-norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat. Gender berubah dari waktu ke waktu karena adanya perkembangan yang mempengaruhi nilai-nilai dan norma-norma masyarakat tersebut. Gender lebih menekankan pada pembagian peran laki-laki dan perempuan yang diatur oleh manusia (masyarakat). Gender berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, bahkan dalam suatu masyarakat pun senantiasa mengalami perubahan.
Menurut Rahminawati (2001), Bias gender terjadi apabila salah satu pihak dirugikan, sehingga mengalami ketidakadilan. Yang dimaksud ketidakadilan disini adalah apabila salah satu jenis gender lebih baik keadaan, posisi, dan kedudukannya. Bias gender tersebut bisa saja terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi khususnya di Indonesia, bias gender ini lebih dirasakan oleh kaum perempuan. Sebenarnya ketimpangan gender yang merugikan perempuan itu, secara tidak langsung dapat merugikan masyarakat secara menyeluruh. Apabila perempuan diposisikan tertinggal, maka perempuan tidak dapat menjadi mitra sejajar laki-laki, sehingga hubungan kedua pihak akan menjadi timpang. Akibatnya, terjadilah ketidakserasian dan ketidakharmonisan dalam kehidupan bersama antara laki-laki dan perempuan, baik dalam lingkungan kehidupan berkeluarga maupun dalam lingkungan kehidupan masyarakat secara umum. Lebih jauh lagi dengan semakin tingginya tuntutan, kesadaran, dan kebutuhan perempuan terhadap pengembangan diri, timbullah konflik, karena perempuan membutuhkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas dirinya.
Munculnya bias gender ini (lebih banyak menimpa perempuan) diakibatkan oleh nilai-nilai dan norma-norma masyarakat yang membatasi gerak langkah perempuan serta pemberian tugas dan peran yang dianggap kurang penting dibandingkan jenis gender lainnya (laki-laki). Sehingga sdalam pengambilan keputusan, kepemimpinan, kedudukan yang tinggi, dsb. sedikit sekali diberikan kepada perempuan. Munculnya tuntutan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan perlu direspon secara proporsional baik oleh laki-laki maupun perempuan. Jika tidak maka tetap saja isu kesetaraan ini hanya menjadi suatu wacana yang tak berujung. Oleh karena itu sikap yang perlu dilakukan sebagai upaya merespon isu kesetaraan ini adalah dengan memperjuangkan keseimbangan gender (menghapus ketimpangan gender), menguntungkan kedua gender, memberikan kesempatan yang sama pada kedua gender, serta menegakkan keadilan bagi kedua gender.
Apa yang dimaksud dengan Bias Gender?

Sumber

Rahmninawati N. 2001. Isu kesetaraan laki-laki dan perempuan (bias gender). Mimbar (3): 272-283.
Rianingsih Djohani, Dimensi Gender dalam Pengembangan Program Secara Partisipatif, Driya Media Bandung, 1996.

Kata bias dalam istilah bias gender berasal dari bahasa Inggris dengan arti “often supporting or opposing a particular person or thing in an unfair way by allowing personal opinions to influence your judgment” atau pemihakan terhadap suatu pihak secara tidak adil. Jadi pengertian bias dapat terjadi karena faktor-faktor yang ada pada diri pengamat itu sendiri. Usaha untuk mencegah terjadinya bias dapat dilakukan dengan latihan pada mereka yang akan bertindak.

Bias gender adalah pembagian posisi dan peran yang tidak adil antara laki-laki dan perempuan. Perempuan dengan sifat feminin dipandang selayaknya berperan di sektor domestik, sebaliknya laki-laki yang maskulin sudah sepatutnya berperan di sektor publik. Seperti kasus adanya perusahaan-perusahaan yang masih “menganakemaskan” kaum pria dan menutup peluang bagi kesetaraan perempuan dalam hal gaji, penugasan, dan promosi, seperti kasus Citigroup yang akhirnya digugat oleh enam eksekutif perempuan.

Jika sebuah bahasa dikatakan bias gender, itu berarti bahwa bahasa tersebut memihak salah satu gender tertentu dengan satu dan lain cara. Hal ini biasanya muncul dalam bentuk adanya kecenderungan orientasi laki-laki, mempertahankan diskriminasi yang tidak adil, dan mendorong pada sikap merendahkan peran wanita dalam masyarakat.

Kajian bias gender secara linguistik ini muncul sejak berkembangnya gerakan kesetaraan gender. Dikatakan bahwa terdapat dua wilayah sistem linguistik yang mungkin bias gender, yaitu tata bahasa dan kosakata (atau leksikon). Dalam kasus pemakaian bahasa Inggris, ketiadaan bentuk orang ketiga tunggal yang netral sering memunculkan masalah dalam pembentukan struktur tata bahasa.

Summary

Setiyaningsih, S. I. (2015). BIAS GENDER DALAM VERBA: Sebuah Kajian Leksikon dalam Bahasa Inggris. Sawwa: Jurnal Studi Gender , 11 (1), 25-50.

1 Like

Bias merupakan kondisi yang memihak atau merugikan. Sedangkan gender merupakan sifat yang melekat pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksikan secara sosial maupun budaya.

Pada karakteristik gender sendiri terkait kepada membedakan Maskulinitas dan Feminitas. Maskulinitas yaitu laki-laki dianggap kuat, rasional, dan tegas, maka sering kali dalam masyarakat terdapat bias gender bahwa pria dianggap tabu apabila mengerjakan pekerjaan rumah seperti memasak, membersihkan rumah, dan mengurus anak. Sedangkan Feminitas yaitu wanita dikenal lemah lembut, emosional, keibuan, afektif, dan irasional yang seringkali terjadi bias gender seperti wanita diragukan kemampuannya untuk menduduki suatu jabatan dalam pekerjaan. Dampak dari bias gender adalah diskriminasi gender serta kekerasaan dan pelecehan seksual. Bias gender dapat dicegah dengan mendidik dan mengasuh anak secara adil, selain itu juga dengan mengedukasi seks serta karakter anak sejak dini. Dengan mengurangi adanya bias gender, maka akan mendorong kesetaraan guna mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi pria dan wanita.

1 Like