Apa yang dimaksud dengan BI Rate?

BI Rate

BI Rate merupakan indikasi suku bunga jangka pendek yang diinginkan Bank Indonesia dalam upaya mencapai target inflasi. Apa yang dimaksud dengan BI Rate?

BI Rate merupakan suku bunga acuan Bank Indonesia dan merupakan sinyal ( stance ) dari kebijakan moneter Bank Indonesia. BI Rate adalah suku bunga instrumen Bank Indonesia yang ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur yaitu berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework ). BI Rate berfungsi sebagai sinyal dari kebijakan moneter Bank Indonesia, dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate tersebut.

Menurut Bank Indonesia BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. BI Rate merupakan indikasi suku bunga jangka pendek yang diinginkan Bank Indonesia dalam upaya mencapai target inflasi. BI Rate digunakan sebagai acuan dalam operasi moneter untuk mengarahkan agar suku bunga SBI 1 bulan hasil lelang operasi pasar terbuka berada disekitar BI Rate . Selanjutnya suku bunga Bank Indonesia diharapkan mempengaruhi PUAB, suku bunga pinjaman, dan suku bunga lainnya dalam jangka panjang. (Pohan, 2008:225).

BI Rate adalah suku bunga dengan tenor satu bulan yang diumumkan oleh Bank Indonesia secara periodik untuk jangka waktu tertentu yang berfungsi sebagai sinyal ( stance ) kebijakan moneter (Siamat Dahlan, 2005). Operasi Moneter dengan BI Rate dilakukan melalui lelang mingguan dengan mekanisme variabel Rate tender dan multiple price allotments (Siamat Dahlan, 2005).

BI Rate adalah suku bunga kebijakan yang mencerminkan sikap atau stance kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank Indonesia dan diumumkan kepada publik. Sejak Juli 2005, Bank Indonesia secara resmi mengimplementasikan Inflation Targeting Framework (ITF) secara penuh. Untuk mendukung pelaksanaan ITF tersebut, Bank Indonesia mengubah target operasional kebijakan moneter dari besaran uang beredar ( base money /M0) menjadi target suku bunga, yakni BI Rate . Sebelum penggunaan BI Rate , Bank Indonesia juga menggunakan suku bunga SBI untuk memberikan sinyal ke pasar. Namun sejak Juli 2005, Bank Indonesia hanya menggunakan BI Rate sebagai policy Rate untuk memberikan sinyal arah kebijakan moneter dan referensi suku bunga kepada pelaku pasar keuangan.

BI Rate diumumkan oleh Dewan Gubernur Bank Indonesia setiap Rapat Dewan Gubernur bulanan dan diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan Bank Indonesia melalui pengelolaan likuiditas ( liquidity management ) di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter. (www.bi.go.id). Sasaran operasional kebijakan moneter dicerminkan pada perkembangan suku bunga Pasar Uang Antar Bank Overnight (PUAB O/N). Pergerakan di suku bunga PUAB ini diharapkan akan diikuti oleh perkembangan suku bunga deposito, dan pada gilirannya suku bunga kredit perbankan. Dengan pertimbangan pula faktor-faktor lain dalam perekonomian, Bank Indonesia pada umumnya akan menaikkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperkirakan melampaui sasaran yang telah ditetapkan, sebaiknya bank Indonesia akan menurunkan BI Rate apabila inflasi ke depan diperbaiki berada di bawah sasaran yang telah ditetapkan (Laksmono:2001:128).

Nilai suku bunga domestik di Indonesia sangat terkait dengan suku bunga Internasional. Hal ini disebabkan oleh akses pasar keuangan internasional dan kebijakan nilai tukar yang kurang fleksibel.

Tingkat suku bunga Bank Indonesia (SBI) atau BI- Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia (BI) merupakan suku bunga kebijakan moneter ( policy Rate ) yang digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI satu bulan hasil lelang Operasi Pasar Terbuka (OPT) yaitu suku bunga instrumen liquidity adjustment berada di sekitar BI- Rate .

Tujuan akhir kebijakan moneter adalah menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang salah satunya tercermin dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Untuk itu, Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas moneter tertinggi menetapkan suku bunga kebijakan BI- Rate sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian dengan tujuan akhir pencapaian inflasi. Namun jalur dari keputusan BI- Rate sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu ( time lag ).

Dalam mekanisme transmisi kebijakan moneter, perubahan BI Rate dapat mempengaruhi nilai tukar. Mekanisme tersebut sering disebut dengan jalur nilai tukar. Kenaikan BI Rate , sebagai contoh, akan mendorong kenaikan selisih antara suku bunga di Indonesia dengan suku bunga luar negeri. Dengan melebarnya selisih suku bunga tersebut mendorong investor asing untuk menanamkan modal ke dalam instrumen-instrumen keuangan di Indonesia seperti SBI karena mereka akan mendapatkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi. Aliran modal masuk asing ini pada gilirannya akan mendorong apresiasi nilai tukar rupiah.

Bi Rate digunakan sebagai acuan dalam operasi moneter untuk mengarahkan agar rata-rata tertimbang suku bunga SBI-1 bulan hasil lelang OPT (Operasi Pasar Terbuka) berada disekitar BI Rate . Selanjutnya suku bunga SBI-1 bulan tersebut diharapkan akan mempengaruhi suku bunga pasar uang antar Bank (PUAB), suku bunga deposito dan kredit serta suku bunga jangka waktu yang lebih panjang.

Proses Penetapan respon kebijakan moneter dalam hal ini BI Rate :

  1. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.

  2. Respon kebijakan moneter diharapkan untuk periode satu triwulan kedepan.

  3. Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.

  4. Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework )

Selain itu yang menjadi pertimbangan dalam penetapan respon kebijakan tersebut adalah :

  1. BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar dapat tetap berada pada sasaran yang telah dirtetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.

  2. BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secrara diskresi dengan mempertimbangkan :

    • Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi.

    • Berbagai informasi lainnya seperti leading indocators, expert opinion , asesmen faktor resiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter. (Bank Indonesia dalam Inflation Targeting Framework )