Apa yang dimaksud dengan berserah diri atau tawakal?

Tawakal

Tawakal adalah membebaskan hati dari ketergantungan kepada selain Allah SWT, dan menyerahkan segala keputusan hanya kepada-Nya.

Apa yang dimaksud dengan berserah diri atau Tawakal ?

2 Likes

Secara etimologi, kata tawakal mempunyai arti sebagai sebagai berikut :

  • Kamus al-munawwir, bertawakal mempunyai arti pasrah kepada Allah.

  • Kamus Arab Indonesia karya Mahmud Yunus, bertawakal mempunyai arti menyerahkan diri kepada Allah.

  • Kamus al-Fikr, Indonesia Arab-Inggris, bertawakal mempunyai arti berserah kepada Allah

  • Kamus Umum Bahasa Indonesia, Tawakkal berarti berserah (kepada kehendak Tuhan), dengan segenap hati percaya kepada Tuhan terhadap penderitaan, percobaan dan lain-lain.

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia, tawakkal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah dan percaya sepenuh hati kepada Allah.

  • Kamus Modern Bahasa Indonesia, tawakal berarti jika segala usaha sudah dilakukan maka harus orang menyerahkan diri kepada Allah yang Maha Kuasa.

Imam Qusairi dalam bukunya yang berjudul Risalah Qusyairiyyah menjelaskan bahwa : menurut Abu Nashr As-Siraj Ath-Thusi, Syarat tawakal sebagaimana yang di ungkapkan oleh Abu Turab An Nakhsyabi adalah melepaskan anggota tubuh dalam penghambaan, menggantungkan hati dengan keutuhan, dan bersikap merasa cukup.

Apabila dia diberikan sesuatu, maka dia bersyukur, apabila tidak maka ia bersabar. Menurut Dzun Nun Al-Mishri, yang dimaksud tawakal adalah meninggalkan hal-hal yang diatur oleh nafsu dan melepaskan diri dari daya upaya dan kekuatan. Seseorang hamba akan selalu memperkuat ketawakalannya apabila mengerti bahwa Allah SWT selalu mengetahuinya dan melihat segala sesuatu.

Abu Ja’far bin Fjar mengatakan, “Saya pernah melihat seorang laki-laki yang mengetahui Unta Aisyah kerena dia sangat cerdik. Ia dipukul dengan cambuk, saya bertanya kepadanya, “dalam keadaan bagaimana sakitnya pukulan lebih mudah diketahui? “Dia menjawab, Apabila kita dipukul karena dia, maka tentu dia mengetahuinya”. Husein bin Manshur pernah bertanya kepada Ibrahim Al-Khawwash, “Apa yang telah engkau kerjakan dalam perjalanan dan meninggalkan padang pasir ?” “Saya bertawakal dengan memperbaiki diriku sendiri.”

Menurut Sirri al-Saqti, tawakal adalah pelepasan dari kekuasaan dan kekuatan,” Ibn Masruq berkata “Tawakal adalah kepasrahan kepada ketetapan takdir.” Sahl berkata.”kepercayaan berarti merasan tenang di hadapan Tuhan.” Abu Abdillah Al-Quraisy berkata : “Kepercayaan berarti meninggalkan setiap tempat berlindung kecuali Tuhan. “AlJunaid berkata : “Hakikat tawakal adalah, bahwa seseorang harus menjadi milik Tuhan dengan cara yang tidak pernah dialami sebelumnya, dan bahwa Tuhan harus menjadi miliknya dengan cara yang tidak pernah dialami-Nya sebelumnya.”

Menurut Imam Al-Ghazali, tawakal adalah pengendalan hati kepada Tuhan Yang Maha Pelindung karena segala sesuatu tidak keluar dari ilmu dan kekuasaan-Nya, sedangkan selain Allah tidak dapat memnahayakan dan tidak dapat manfaat.

Menurut Muhammad bin Hasan Asy-Syarif, tawakal adalah orang yang mengetahui bahwa hanya Allah penanggung rizkinya dan urusannya. Oleh karena itu ia bersadar kepada-Nya semata-mata dan tidak bertawakal kepada selainnya.

Tawakal kepada Allah

Sikap tawakal kepada Allah terdapat empat macam, yaitu :

  • Tawakal kepada Allah dalam keadaan diri yang Istiqomah serta dituntun dengan petunjuk Allah, serta bertauhid kepada Allah secara murni, dan konsisten terhadap agama Allah baik secara lahir maupun batin, tanpa ada usaha untuk member pengaruh kepada orang lain, artinya sikap tawakal itu hanya bertujuan memperbaiki dirinya sendiri tanpa melihat pada orang lain.

  • Tawakal kepada Allah dalam keadaan diri yang Istiqomah seperti disebutkan di atas, dan ditambah dengan tawakal kepada Allah SWT untuk menegakkan, memberantas bid’ah, memerangi orangorang kafir dan munafik, serta memperhatikan kemaslahatan kaum muslim, memerintahkan kebaikan serta mencegah kemungkaran dan member pengaruh pada oaring lain untuk melakukan penyembahan hanya kepada Allah, ini adalah sikap tawakalnya para nabi dan sikap tawakal ini di wariskan oleh para ulama sesudah mereka, dan ini adalah sikap tawakkal yang paling agung dan yang paling bermanfaat di antara sikap tawakkal lainnya.

  • Tawakkal kepada Allah dalam hal mendapatkan kebutuhan seorang hamba dalam urusan duniawi-nya atau untuk mencegah sesuatu yang tidak diingini berupa musibah atau bencana, seperti orang yang bertawakkal untuk mendapatkan rezeki atau kesehatan atau istri atau anak-anak atau mendapatkan kemenangan terhadap musuhnya dan lain-lain seperti ini, sikap tawakkal ini dapat mendatangkan kecukupan bagi dirinya dalam urusan dunia serta tidak disertai kecukupan urusan akhirat, kecuali jika ia meniatkan untuk meminta kecukupan akhirat dengan kecukupan dunia itu untuk taat kepada Allah Swt.

  • Tawakkal kepada Allah dalam berbuat haram dan menghindari diri dari perintah Allah.

Tawakal yang paling baik adalah tawakal dalam kewajiban memenuhi hak kebenaran, hak makhluk dan diri sendiri. Yang paling luas dan yang paling bermanfaat ialah tawakal dalam mementingkan faktor eksternal dalam kemaslahatan agama, atau menyingkirkan kerusakan agama. Ini merupakan tawakalnya para nabi dalam menegakkan agama Allah dan menghentikan kerusakan orang-orang yang rusak di dunia. Ini juga tawakalnya para pewaris nabi. Kemudian tawakal, manusia setelah itu tergantung dari hasrat dan tujuannya. Diantara mereka ada yang bertawakal kepada Allah untuk mendapatkan serpihan roti. Siapa yang benar dalam tawakalnya kepada Allah untuk mendapatkan sesuatu, tentu dia akan mendapatkannya.

Jika sesuatu yang diinginkan adalah sesuatu yang dicintai dan di ridhoi Allah, maka dia akan mendapatkan kesudahan yang terpuji. Jika sesuatu yang dinginkan itu dibenci Allah, maka apa yang diperolehnya itu justru akan membahayakan dirinya, jika sesuatu yang dinginkan itu sesuatu yang mubah, maka dia mendapatkan kemaslahatan dirinya dan bukan kemaslahatan tawakalnya, selagi hal itu tidak dimaksudkan untuk ketaatan kepada-Nya.

Tingkatan-Tingkatan Tawakal

Tawakal memiliki tingkatan-tingkatan menurut kadar keimanannya, tekad, dan cita orang yang bertawakal tersebut :

  • Mengenal Rabb berikut sifat-sifatNya/kekuasanNya, kekayaanNya, kemandiriaNya, berakhirnya segala perkara kepada ilmuNya dan kemunculan karena Masyi’ah (kehendak) dan kodratnya. Mengenal Allah ini merupakan tangga pertama yang padanya seorang hamba meletakkan telapak kakinya dalam bertawakal.

  • Menetapkan sebab dan akibat

  • Mengkokohkan hati pada pijakan “tauhid tawakal” (mengesakan Allah dalam bertawakal).

  • Bersandarnya hati dan ketergantungannya serta ketentramannya kepada Allah. Tanda seseorang telah mencapai tingkatan ini ialah bahwa ia tidak peduli dengan dating atau perginya kehidupan duniawi. Karena ketergantungannya kepada Allah telah membentengi dirinya dari rasa takut dan berharap pada kehidupan duniawi.

  • Baik sangka kepada Allah SWT. Sejauh mana kadar sangka baiknya dan pengharapannya kepada Allah, mkaka sejauh itu pula kadar ketawakalan kepadaNya.

  • Menyerahkan hati kepada-Nya, membawa seluruh pengaduan kepadaNya, dan tidak menentang-Nya. Jika seorang hamba bertawakal dengan tawakal tersebut, maka tawakal itu akan mewariskan kepadanya suatu pengetahuan bahwa dia tidak memiliki kemampuan sebelum melakukan usaha.

  • Melimpahkan wewenang (perkara) kepada Allah (Tafwidh). Ini adalah ruh dan hakikat tawakal, yaitu melimpahkan seluruh urusannya kepada Allah dengan kesadaran, bukan dalam keadaan terpaksa. Orang yang melimpahkan urusannya kepada Allah, tidak lain karena ia berkeinginan agar Allah memutuskan apa yang terbaik dalam kehidupannya maupun sesudah mati kelak. Jika apa yang diputuskan untuknya berbeda dengan apa yang disangkanya sebagai yang terbaik, maka ia tetap ridha kepadaNya. Karena ia tahu bahwa itu lebih baik baginya, meskipun segi kemaslahatannya tidak tampak di hadapannya.

Menurut Ibnu Qayyin Al-Jauziyah, pada hakikatnya tawakal ini merupakan keadaan yang terangkai dari berbagai perkara, yang hakikatnya tidak bias sempurna kecuali dengan seluruh rangkaiannya. Masing-masing mengisyaratkan kepada salah satu dari perkara-perkara ini, dua atau lebih. Perkara ini adalah :

  • Mengetahui Rabb dengan segenap sifat-sifat-Nya, seperti kekuasaan, perlindungan, kemandirian, kembalinya segala sesuatu kepada ilmu-Nya, dan lain-lainnya. Pengetahuan tentang hal ini merupakan tingkatan pertama yang diletakkan hamba sebagai pijakan kakinya dalam maslah tawakal.

  • Kemantapan hati dalam masalah tauhid, tawakal seseorang tidak baik kecuali jika tauhidnya benar. Bahkan hakikat tawakal adalah tauhid di dalam hati, selagi di dalam hati ada belitan-belitan syirik, maka tawakalnya cacat dan ternoda. Seberapa jauh tauhidnya bersih, maka sejauh itu pula tawakalnya benar.

  • Menyandarkan hati dan bergantung kepada Allah, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran karena bisikan sebab di dalamnya. Tandanya dia tak peduli tatkala keterhadapan dengan sebab, hatinya tidak guncang, dapat meredam kecintaan kepadanya, Sebab penyandaran hati dan kebergantungannya kepada Allah mampu membentenginya dari ketakutan. Keadaannya seperti keadaan orang berhadapan dengan musuh yang jumlahnya amat banyak, dia tidak mempunyai kekuatan untuk menghadapi mereka, lalu dia melihat ada benteng apa pintunya terbuka, kemudian Allah menyuruhnya masuk ke dalam benteng itu dan pintunya ditutup. Dia melihat musuhnya berada di luar. Sehingga ketakutannya terhadap musuh dalam keadaan seperti ini menjadi sirna.

  • Berbaik sangka kepada Allah. Sejauh mana baik sangkamu kepada rabb dan harapan kepada-Nya, maka sejauh ini pula tawakal kepada-Nya. Maka sebagian ulama menafsiri tawakal dengan berbaik sangka kepada Allah.

  • Menyerahkan hati kepada Allah, menghimpun penopang-penopangnya dan menghilangkan penghambat-penghambatnya. Maka dari itu ada yang menafsiri bahwa hendaknya seorang hamba berada di tangan Allah, layaknya mayit di tangan orang yang memandikannya, yang bisa membolak-baliknya menurut kehendak orang yang memandikan itu, tanpa ada pergerakan dan perlawanan.

  • Pasrah yang merupakan ruh tawakal, inti dan hakekatnya. Maksudnya, memasrahkan semua urusan kepada Allah, tanpa ada tuntutan dan pilihan, tidak ada kebencian dan keterpaksaan.

Kata tawakal dalam bahasa Indonesia berarti berpasrah, namun jika kita mengartikan tawakal dengan arti demikian tentunya kurang tepat karena arti berpasrah juga merupakan pengertian dari Islam. Sementara arti sebenarnya dari tawakal tentunya tidak sama dengan Islam. Dan memahami kata pasrah dengan tawakal akan berpotensi mengindikasikan hal yang keliru dalam pemaknaannya.

Penegertian kata “Tawakal” secara umum diambil dari bahasa arab. Menurut kamus Lisanul 'Arab bermula dari kata Wakala yang berarti menyerahkan, Tawakal tu 'ala Allah berarti aku menyerahkan kepada Allah. Kemudian dalam kitab Al-Qâmūs al-Muḥîṭwakala ” berarti meyerahkan lalu meninggalkan seperti, wakala ilaihi al-amr berarti “menyerahkan lalu meninggalkan kepada-Nya suatu perkara”.

Pendapat lain mengatakan tawakal berasal dari kata al-wakîl yang merupakan objek dari kata kerjanya yang berarti “yang menjadi sandaran atau yang diserahkan” . Dalam kitab Tadzhîb Al-Lugah dinamakan al wakîl karena ia diserahkan oleh yang menyerahkan atau diserahkan kepadanya untuk dipekerjakan perkaranya, maka al-wakîl adalah dia yang diserahkan kepada perkara itu.

Kemudian dalam kamus Al-Mufradât fî gharîb al-Qur’ân kata Al-Wakil itu lebih luas maknanya. Al-tawakkulu memiliki dua arti yaitu mewakilkan atau menyerahkan dan memberi hak kuasa kepada yang mewakili terhadap suatu perkara. Taukil artinya engkau bersandar kepada selain engkau dan engkau menjadikan dia sebagai pengganti dari kamu dan tawakkul artinya menampakkan kelemahan dan bersandarkan diri daripada selain dirinya.

Tawakal dalam bahasa Arab merupakan turunan dari kata wakil. Wakil adalah dzat atau orang yang dijadikan pengganti untuk mengurusi atau menyelesaikan urusan yang mewakilkan. Sehingga tawakal bermakna menjadikan seseorang sebagai wakilnya, atau menyerahkan urusan kepada wakilnya. Tawakal kepada Allah adalah menjadikan Allah sebagai wakil dalam mengurusi segala urusan, dan mengandalkan Allah dalam menyelesaikan segala urusan.

Mengenai pengertian tawakal, para ulama terdahulu telah menjelaskan secara rinci sebagai berikut :

  • Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H)

    Tawakal menurut Imam Ahmad bin Hambal merupakan aktivias hati, artinya tawakal itu merupakan perbuatan yang dilakukan oleh hati, bukan sesuatu yang diucapkan oleh lisan, bukan pula sesuatu yang dilakukan oleh anggota tubuh. Dan tawakal juga bukan merupakan sebuah keilmuan dan pengetahuan.

  • Ibnu Qoyim al-Jauzi (691-751 H)

    Tawakal adalah amalan dan ubudiyah hati dengan menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah, tsiqah terhadap-Nya, berlindung hanya kepada-Nya dan ridha atas sesuatu yang menimpa dirinya, berdasarkan keyakinan bahwa Allah akan memberikannya segala "kecukupan‟ bagi dirinya, dengan tetap melaksanakan "sebab-sebab‟ serta usaha keras untuk dapat memperolehnya.

  • Imam Ghazali (450-505 H)

    Tawakal adalah menyerahkan dan menyandarkan diri kepada Allah setelah melakukan usaha atau ikhtiar serta mengharap pertolongan. Tawakal dalam Islam bukan suatu pelarian bagi orang–orang yang gagal usahannya, tetapi tawakal itu ialah tempat kembalinya segala usaha. Tawakal bukan menanti nasib sambil berpangku tangan, tetapi berusaha sekuat tenaga dan setelah itu baru berserah diri kepada Allah. Allah lah yang nanti akan menentukan hasilnya.

  • Abu Zakaria Anshari (122-215 H)

    Tawakal adalah “keteguhan hati dalam menyerahkan urusan kepada orang lain”. Sifat yang demikian itu terjadi sesudah timbul rasa percaya kepada orang yang diserahkan urusan tadi. Artinya, ia benar-benar memiliki sifat amanah (tepercaya) terhadap apa yang di manfaatkan dan ia dapat memberikan rasa aman terhadap orang yang memberikan amanat tersebut.

Manusia dituntut untuk senantiasa bergerak, berbuat dan beramal karena usaha merupakan bagian dari eksistensi jiwa, dan tawakal merupakan wujud dari usaha manusia. Pada satu sisi memang sudah menjadi kewajiban manusia berbuat, berusaha dan berupaya namun untuk hasil tentunya bukan manusia yang menentukan melainkan Allah sajalah yang berhak berbicara perkara hasil karena Dia yang paling mengerti kebutuhan seorang hamba. Tawakal sebagai bentuk ibadah, karena merupakan buah dari keimanan.

Tawakal kepada Allah adalah menyerahkan segala sesuatu kepadaNya, bergantung dalam semua keadaan kepada-Nya, dan yakin bahwa segala kekuatan dan kekuasaan hanyalah milik-Nya. Tawakal merupakan sikap hati, sebagaimana tampak dalam definisi-definisi di atas. Oleh karena itu, tidak ada pertentangan antara tawakal kepada Allah dan antara bekerja serta berusaha. Tempat tawakal adalah hati, sedangkan tempat berusaha dan bekerja adalah badan.

Tawakal adalah amalan hati, berupa meninggalkan kemauan dan dorongan hawa nafsu disertai dengan penyerahan daya dan kekuatan hanya kepada Allah dengan cara memutuskan ketergantungan hati dengan selain Allah. Tawakal adalah usaha maksimal sambil percaya kepada Allah. Bukan kepasrahan dan bukan malas berpangku tangan.

Tawakal haruslah ditujukan kepada Dzat yang Maha sempurna, Allah Swt., tapi dalam realitanya ada yang meletakkan tawakal kepada selain Allah, seperti tawakal seseorang kepada kekuatannya, ilmunya atau hartanya, atau kepada manusia. Tawakal kepada Allah dalam arti menjadikan Allah sebagai wakil, ditegaskan dalam berbagai ayat. Di antaranya dalam firman Allah:

“(Dialah) Pemilik masyrik dan maghrib, tiada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung.” (QS. al-Muzammil: 9)

“(yaitu) Orang-orang yang mengatakan kepada mereka, „Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kalian. Karena itu takutlah kepada mereka.‟ Maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab, „Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.‟” (QS. Ali-Imran: 173)

Hakikat tawakal adalah penyerahan penyelesaian dan keberhasilan suatu urusan kepada wakil. Kalau tawakal kepada Allah, berarti menyerahkan urusan kepada Allah setelah melengkapi syarat-syaratnya. Zubaidi berkata di Taajul 'Aruus , tawakal adalah percaya total dengan apa yang di sisi Allah, dan memutus harapan apa yang di tangan manusia. Tawakal adalah menyandarkan diri kepada Allah dan melakukan ikhtiar, dengan meyakini bahwa Allah adalah Dzat yang Maha Memberi rezeki, Pencipta, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, tidak ada ilah selain-Nya.

Urgensi Tawakal


Tawakal adalah satu dari sendi iman kepada Allah, fondasi ibadah kepada Allah, maka tidak heran jika memiliki banyak keutamaan. Di antara keutamaannya adalah:

  • Pertama, tawakal yang sempurna mengantarkan seseorang masuk surga tanpa hisab dan tanpa azab, sebagaimana disebutkan dalam hadits Husain bin Imran. Rasulullah mengabarkan bahwa di antara umat beliau ada yang masuk surga tanpa hisab, tanpa azab, dan mereka adalah yang tidak bertathayyur (mengaitkan nasib buruk dengan keberadaan burung atau yang lainnya), tidak mengobati dirinya dengan setrika (api) dan hanya kepada Allah mereka bertawakal

  • Kedua, tawakal menyebabkan orang terbebas dari bahaya, sebagaimana yang Allah ceritakan ketika Abu Sufyan di tengah perjalanan pulang ke Makkah dari Perang Uhud, berpikir untuk menghabisi Rasulullah saw., maka dia ingin kembali lagi ke Uhud. Seketika itu Jibril memberi tahu Nabi akan tekad Abu Sufyan, maka Nabi memerintahkan para shahabat yang ikut perang, untuk bangkit lagi mengejar Abu Sufyan, padahal mereka dalam kondisi luka-luka.

    Walaupun kondisi mereka terluka, tapi semua menyambut perintah Nabi, dan berangkat mengejar Abu Sufyan.

    Mendengar Nabi mengejarnya Abu Sufyan ganti ketakutan, maka dia membayar orang untuk menakuti-nakuti Nabi dan para shahabatnya. Orang tersebut mengatakan, “Sesungguhnya manusia telah menyiapkan "hasbunallah wa ni‟mal wakil‟, cukuplah Allah bagi kami, dan Dia sebaik-baik pelindung.” Akhirnya Abu Sufyan mempercepat langkahnya ke Makkah dan tidak berpikir untuk kembali, karena dia meyakini tidaklah Muhammad mengejarnya kecuali karena ada bala bantuan yang besar yang membantu Nabi. Padahal sebenarnya tidak ada bantuan, melainkan strategi Nabi yang jitu dalam melakukan manuver militer, dan inilah faidah tawakal .

  • Ketiga, tawakal menjadi sebab seseorang mendapatkan rezeki dari Allah Swt. dengan rezeki yang baik. Dalam kisah di atas, Allah berfirman:

    “Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah, dan Allah mempunyai karunia yang besar.” (QS. Ali-Imran: 174)

    Dalam hadits dikatakan:

    “Kalau kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal , pastilah Dia memberi rezeki kepada kalian, seperti memberi rezeki kepada burung. Berangkat pagi dalam kondisi kosong (temboloknya) dan pulang sore dalam kondisi penuh.” (HR. Hakim No. 2008, Ahmad No. 205, Turmudzi No. 2344)21

    Imam Ahmad berkata sebagaimana dinukil oleh Hafizh Baihaqi:

    “Tidak ada dalam hadits ini alasan untuk berhenti dari usaha, bahkan di dalam hadits ada dalil mencari rezeki. Karena burung jika berangkat pagi, tiada lain berangkat untuk mencari rezeki, tiada lain yang dimaksud-wallahu a‟lam- kalaulah mereka tawakal kepada Allah dalam pergi, kedatangan, dan tingkah laku mereka, dan mereka yakin bahwa kebaikan ada di tangan-Nya dan dari- Nya, tidaklah mereka pulang kecuali dalam kondisi selamat, mendapatkan keuntungan. Seperti burung pergi dalam kondisi lapar, pulang dalam kondisi kenyang, akan tetapi mereka mengandalkan atas kekuatan dan kegesitan mereka, mereka menipu dan curang serta tidak tulus, dan ini berlawanan dengan tawakal.”

  • Keempat, tawakal menjadi penyebab mendapatkan cinta-Nya. Allah sangat menyukai orang-orang yang beriman dengan-Nya, dengan kekuasaan-Nya, dengan keluasan ilmu-Nya, dan yakin akan kebaikan segala qadha dan qadarNya. Allah berfirman:

    Maka bertawakal lah kepada Allah, sesungguhnya Allah mencintai orang- orang yang bertawakal .” (QS. Ali-Imran: 159)

  • Kelima, tawakal menyebabkan tercukupinya apa yang diinginkan, karena Allah sendiri yang menjadi penjaminnya. Allah berfirman:

    “Siapa yang bertawakal kepada Allah Dialah yang mencukupinya.” (QS. at- Thalaq: 4)

  • Keenam, Allah melindungi orang yang bertawakal kepada-Nya dari apa yang ditakuti, sebagaimana mencukupi apa yang dinginkan. Orang-orang kafir selalu menakut-nakuti Nabi dengan tuhan mereka. Maka Allah bertanya dengan pertanyaan yang argumentatif,

    “Tidakkah Allah mencukupi hamba-Nya dan mereka menakut-nakuti dengan selain-Nya.” (QS. az- Zumar: 38)

    Artinya orang yang bertawakal kepada-Nya tidak perlu takut kepada gangguan orang yang mengganggunya. Karena kalau Allah melindungi-Nya, tidak ada yang berbahaya baginya, dan kalau Allah menakdirkan ujian baginya, maka pahala yang besar, dan surga serta derajat syahid telah menantinya. Orang yang bertawakal kepada Allah, setan tidak bisa mengganggunya.

    Dalam hadits dikatakan:

    Dari Anas bin Malik, sesungguhnya Nabi saw. bersabda, “Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya membaca, "Bismillah tawakal tu 'alallah laa haula wala quwwata illaa billaah‟, dikatakan ketika itu, "Engkau diberi petunjuk, engkau dicukupi, engkau dijaga,‟ dan setan minggir darinya. Dan berkata kepadanya setan yang lainnya, "Bagaimana engkau (bisa menggoda) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupi dan dijaga?‟” (HR. Abu Dawud No. 4431, Turmudzi No. 3348 dan berkata hadits hasan shahih)

Referensi
  • Abdullah bin Umar Ad-Dumaji, Rahasia Tawakal Sebab dan Akibat Terj. Kamaluddin Sa‟diatulharamaini dan Farizal Tarmizi. ( Jakarta: Pustaka Imam Azzam, 2000)
  • Ibn Manzhur, Lisan al 'Arab , (Beirut: Dar al-Shadir, 2000), juz:11.
  • Fauruz Abadi, Majduddin Muhammad bin Ya‟qub, Al-Qâmûs al-Muḥîṭ , (Dar Al Hadith: Mesir, 1999), juz: 17.
  • Muhammad ibn Ahmad Al Azhari, Tadzhîb Al-Lugah , Beirut: Dar Ihya Al-Turast Al- Arabi. 2001, juz 10
  • Abu al-Qasim al-Râghib al-Aṣfahânî, Mufradât fî gharîb al-Qur’ân, (Dar Al-Ma`rifah, Beirut, 2005)
  • Ibnu Qayyim Al-Jauziy, Madarijis Salikin , terj. Kathur Suhardi, (Pustaka Al Kautsar: Jakarta, 1998).
  • Ibnu Qayyim Al-Jauziy , Arruh Fî Kalam „Ala Arwahil Amwât wa al- Ahyâ‟ Bidalail Minal Kitab was Sunnah , 1975
  • Mastur, Fadli, Tanya Jawab Lengkap Mutiara Ibadah , (Jakarta: Ladang Pustaka & Intemedia, 2001).

Pengertian tawakal secara bahasa menurut Imam al-Ghazali adalah pasrah dan percaya. Sedangkan secara istilah mempercayakan dan memasrahkan atau menyandarkan semua urusan hanya kepada Allah. Tawakal berarti pula seluruh kendali dipasrahkan kepada Allah, dan bersandar kepadan-Nya dalam segala urusan. Yang mana kebersandaran tersebut disertai dengan usaha yang maksimal dan dilandasi oleh keyakinan bahwa hanya Allah lah yang berkuasa dan berkehendak atas segala apa pun yang diusahakannya. Menurut al-Jazairi2 sikap tawakal pada akhirnya akan menimbulkan harapan disertai dengan hati yang tenang, ketentraman jiwa, dan keyakinan yang kuat atas kehendak Allah.

Seperti yang disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut ini:

“Jikalau kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya, maka Dia akan memberikan rizki pada kalian sebagaimana Dia memberikan rizki pada bangsa burung. Pada pagi hari burung-burung pergi meninggalkan sarangnya dengan perut kosong dan pada sore hari mereka kembali dengan perut kenyang”.

Sikap tawakal tampak melalui bentuk perilaku berserah diri kepada Allah dan lewat prasangka prasangka baik kepada Allah (Husnudhon) bahwa Allah akan memberikan rezeki sesuai kebutuhan mereka. Sikap tawakal ini dapat mengatasi afek negatif yang mereka alami sehingga tergantikan dengan afek positif.

Husnudhon adalah suatu mekanisme yang menempatkan persepsi dalam wacana positif, sehingga dapat menimbulkan afek positif dalam diri subjek. Al-Qur’an Surat az-Zumar ayat 12, mengisyaratkan bahwa sikap tawakal dapat menghapuskan kesedihan hati:

“Barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka padanya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati” (QS. Az-Zumar: 12)

Meskipun ada ketidakpuasan-ketidakpuasan tersebut, sikap tawakal subjek tampak melalui adanya penerimaan (rasa ridha) dan rasa syukur atas rezeki yang diperolehnya

Tawakal berasal dariakarkatabahasa Arab;وكل (mewakilkan),misalnya; وكل بالأمر :استسلم إليه (ia telah mewakilkan suatu perkara kepadaorang lain, artinya : ia menyerahkan perkara itu kepadanya). Sementara katatawakal mengandung arti :إظهار العجز والاعتماد على الغير (menunjukkan ketidak berdayaan serta bersandar pada orang lain).

Tawakal dalam pandangan para ulama tasawuf, antara lain seperti yang diungkapkan Ibnu MasrËq (w. 299 H / 912 M) adalah menyerahkan diri terhadap ketentuan Allah. Sementara AbËAbdillah al-Qursyi (w. 599 H / 1203 M) menjelaskan bahwa tawakal adalah tidak mengembalikan segala urusan kecuali hanya kepada Allah. Imam Ahmad berkata : “Tawakal adalah amalan hati”, maksudnya adalah tawakal merupakan amalan hati yang tidak bisa diungkapkan dengan lisan dan tidak juga dengan amalan badan juga bukan termasuk masalah ilmu dan pengetahuan.

Dari pengertian di atas jelas bahwa inti tawakal adalah menyerahkan kepada kehendak dan ketentuan Allah, yang dilandasi kesadaran akan kelemahan diri sendiri, dan berdasarkan kepercayaan yang kuat kepada qudrah dan kebijaksanaan Allah.

Didalam ayat-ayat AlQuran, terdapat perintah-perintah Allah SWT agak kita selalu ber-tawakkal kepada Allah SWT. Berikut beberapa ayat-ayat yang memerintahkan kepada manusia untuk ber-tawakkal kepada Allah SWT :

QS. 'Ali `Imran [3] : 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

QS. An-Nisa’ [4] : 81

وَيَقُولُونَ طَاعَةٌ فَإِذَا بَرَزُوا۟ مِنْ عِندِكَ بَيَّتَ طَآئِفَةٌ مِّنْهُمْ غَيْرَ ٱلَّذِى تَقُولُ ۖ وَٱللَّهُ يَكْتُبُ مَا يُبَيِّتُونَ ۖ فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًا

Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: “(Kewajiban kami hanyalah) taat”. Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan tawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung.

QS. An-Naml [27] : 79

فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۖ إِنَّكَ عَلَى ٱلْحَقِّ ٱلْمُبِينِ

Sebab itu bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya kamu berada di atas kebenaran yang nyata.


Apakah arti dan makna dari tawakkal kepada Allah SWT ?

Berserah diri pada Tuhan, peneliti melihat adanya konsep berserah diri pada Tuhan dalam konteks agama Islam disebut Tawakal. Tawakal kepada Allah, menurut At-Tuwaijiri (2014), merupakan penyerahan diri kepada ketentuan dan keputusan Allah Ta’ala, dengan tetap melaksanakan semua perintah-perintahNya dan pasrah kepada-Nya di setiap keadaan disertai dengan usaha memutuskan semua hubungan hati kepada selain Allah Ta’ala.

Dalam bahasa lain, An-Nakhsyabi (Buhairi, 2012) mendefinisikan Tawakal kepada Allah sebgai memfokuskan badan dalah ubudiyah (menjalankan aktivitas dalam rangka penghambaan kepda Allah Ta’ala), menggantungkan hati dengan rububiyah (memasrahkan hati pada segala ketentuan/aturan Allah Ta’ala, ridha menjalani keputusan dan ketetapan Allah Ta’ala), menenangkan jiwa dengan kecukupan, bersyukur jika diberi nikmat dan bersabar jika tidak diberi.

Tawakal kepada Allah merupakan indikator penting keimanan (QS Al-Maidah [5]: 23) dan keislaman (QS Yunu [10]: 84-85) seseorang. Allah memerintahkan manusia untuk bertawakal kepada-Nya setelah berusaha dan mengerahkan semua kemampuan dan Allah mencintai orang yang bertawakal (QS Ali-Iimrah [3]: 159).

Secara etimologis, kata tawakal diambil dari bahasa Arab at-tawakkul dari kata wakala yang berarti menyerahkan atau mewakilkan. Didalam kamus besar bahasa Indonesia, tawakal berarti berserah kepada kehendak Allah SWT dengan segenap hati percaya kepada Allah SWT.

Secara terminologis berbagai definisi tawakal dikemukakan oleh utama’. Definisi tersebut antara lain :

  • Imam al-Ghazali mendefinisikan bahwa tawakal adalah menyandarkan diri kepada Allah tatkala menghadapi suatu kepentingan, bersandar kepadaNya dalam kesukaran, teguh hati tatkala ditimpa bencana disertai jiwa dan hati yang tenang

  • Ibnu Qoyyim al-Jauzi mengatakan bahwa tawal merupakan amalan dan ubudiyah (penghambaan) hati dengan menyandarkan segala sesuatu hanya kepada Allah SWT, tsqiah terhadapNya, berlindung hanya kepadaNya dan ridha atas sesuatu yang menimpa dirinya. Berdasarkan keyakinan bahwa Allah akan memberikannya segala kecukupan bagidirinya degan tetap melaksanakan faktor-faktor yang mengarahkannya pada sesuati yang dicarinya serta usaha keras untuk dapat memperolehnya.

  • Yusuf al-Qardhawi juga menjelaskan bahwa tawakal adalah memohon pertolongan, sedangkan penyerahan diri secara totalitas adalah satu bentuk ibadah.

  • Hamzah Ya’qub mengatakan bahwa tawakal adalah mempercayakan diri kepada Allah dalam melaksanakan suatu rencana, bersandar kepada kekuatanNya dalam melaksanakan suatu pekerjaan, berserah diri kepadaNya pada waktu menghadapi kesukaran.

Macam-macam Tawakal

Dilihat dari pengertian etimologis, yang mana pengertian tawakal adalah menyerahkan atau mewakilkan, tawakal dapat dibagi menjadi dua macam, yakni tawakal kepada Alah SWT dan tawakal kepada selain Alah.

Tawakal kepada Allah SWT
tawakal kepada Allah SWT dalam keadaan diri yang istiqamah serta dituntun dengan petunjuk Allah, serta bertauhid kepada Allah secara murni, dan konsisten terhadap agama Allah baik secara lahir maupun batin tanpa usaha untuk memberikan pengaruh kepada orang-orang lain. Dalam artian sikap tawakal hanya bertujuan memperbaiki dirinya sendiri tanpa melihat kepada orang lain.

  • Tawakal kepada selain Allah Tawakal kepada selain Allah terbagi menjadi dua macam, yaitu :
  1. Tawakal syirik, tawakal kepada selain Allah SWT dalam hal-hal yang tidak mampu dilakukan kecuali Allah

  2. Tawakal kepada selain Allah berkenan dengan perkara-perkara yang dimampui dan akan berhasil sesuai dugaannya.