Apa yang dimaksud dengan Benefit Principle?

Benefit Principle

Benefit Principle adalah prinsip perpajakan dalam hal hak pemungutan pajak, dimana pajak didasarkan pada manfaat yang diterima oleh orang-orang yang menggunakan barang yang dibiayai dengan pajak. Prinsip manfaat seringkali sulit diterapkan karena pada hakikatnya banyak barang produksi pemerintah (public goods) yang tidak mudah diukur manfaatnya.

Referensi: Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press

1 Like

Prinsip perpajakan lain dengan sejarah panjang adalah prinsip manfaat pajak (Benefit principle). Prinsip ini menyatakan bahwa pajak yang dibayar agen harus mencerminkan manfaat yang ia terima dari campuran barang dan jasa yang disediakan oleh negara. Seperti pengorbanan yang setara, prinsip ini telah menemukan jalannya ke dalam dunia politik.

Menurut Khusaini (2019), prinsip bermanfaat (Benefit principle) berpendapat bahwa pembiayaan barang dang jasa publik harus dikaitkan dengan manfaat yang diperoleh masyarakat dari pemerintah. Dikarenakan warga negara mendapatkan keuntungan dari inegara maka negara diperkenankan memungut pajak kepada warganya.

Bagaimanapun juga, daya tarik etis dari prinsip manfaat ini agak kabur. Jika warga sebagai agen pajak harus terkait dengan manfaat yang ia terima dari barang/jasa publik, pertanyaan pentingnya : tepatnya apa hubungan ini dan apakah ekuitas vertikal diperoleh dari manfaat pajak? Dengan demikian, prinsip manfaat lebih mudah dipertahankan dengan alasan efisiensi. Di sisi lain, dalam mengabaikan manfaat yang dinikmati agen dari konsumsi barang dan jasa tersebut, pengorbanan yang sama sekali sama sekali mengabaikan pertanyaan apakah atau tidak konsumsi barang dan jasa yang disediakan untuk publik adalah efisien, juga sebagai pertanyaan tentang bagaimana manfaat ini memengaruhi beban yang dikenakan oleh pajak. Lagi pula, jika satu agen diuntungkan lebih dari yang lain dari pengeluaran pendapatan pajak, akan tampak tepat untuk mempertimbangkan manfaat dalam menentukan beban pajak masing-masing agen.

Mill (1965) menyatakan untuk mengabaikan manfaat dari pengeluaran pemerintah dengan argumen bahwa mengukur manfaat ini memerlukan “Penetapan nilai-nilai pasti pada esensi tak terbatas, dan menjadikannya sebagai dasar kesimpulan praktis”. Tentu saja, ekonom modern jauh lebih optimis tentang kemungkinan ini. Barang publik adalah alat analisis standar, dengan preferensi agen untuk barang publik menentukan alokasi sumberdaya antara sektor swasta dan publik yang efisien, yang menjadi perhatian utama ekonom saat ini.

Referensi
  1. Khusaini, Mohamad. 2019. Ekonomi Publik. Malang : UB Press.
  2. Neill, Jon R. 2000. The benefit and sacrifice principles of taxation: A synthesis. Soc Choice Welfare. Department of Economics, Western Michigan University, Kalamazoo.