Apa yang dimaksud dengan Benda Asing di Hidung ?

Benda asing di hidung adalah benda yang berasal dari luar tubuh (eksogen) atau dari dalam tubuh (endogen), yang dalam keadaan normal tidak ada dalam hidung. Benda asing di hidung biasanya merupakan benda asing eksogen.

Apa yang dimaksud dengan Benda Asing di Hidung ?

Kasus benda asing di hidung sering ditemui oleh dokter di pelayanan kesehatan primer. Kasus ini paling sering dialami oleh anak dan balita. Terdapat dua jenis benda asing, yaitu benda hidup (organik) dan benda mati (anorganik). Contoh benda asing organik, antara lain lintah, lalat, larva, sedangkan benda asing anorganik, misalnya manik-manik, kertas, tisu, logam, baterai kecil, kacang-kacangan, dan lain- lain.

Hasil Anamnesis (Subjective)

Keluhan

  1. Hidung tersumbat
  2. Onset tiba-tiba
  3. Umumnya unilateral
  4. Hiposmia atau anosmia
  5. Setelah 2 – 3 hari, keluar sekret mukoid / mukopurulen dan berbau di satu sisi hidung.
  6. Dapat timbul rasa nyeri
  7. Bila benda asing organik, terasa ada yang bergerak-gerak di dalam rongga hidung. Khusus untuk lintah, sumbatan pada hidung semakin memberat setiap hari.
  8. Adanya laporan dari pasien atau orang tua mengenai adanya benda yang masuk atau dimasukkan ke rongga hidung.

Faktor Risiko

Faktor-faktor yang meningkatkan kemungkinan masuknya benda asing ke dalam rongga hidung:

  1. Umur: biasanya anak ≤ 5 tahun
  2. Adanya kegagalan mekanisme proteksi yang normal, misal: keadaan tidur, kesadaran menurun, alkoholisme, epilepsi
  3. Adanya masalah kejiwaan, emosi, dan gangguan psikiatrik

Hasil Pemeriksaan Fisik dan Penunjang Sederhana (Objective)

Pemeriksaan Fisik

Pada rinoskopi anterior, nampak:

  1. Benda asing
  2. Sekret purulen (bila sudah berlangsung 2 – 3 hari)

Pemeriksaan Penunjang:

Foto Rontgen kranium (Schedel) posisi AP dan lateral, bila diperlukan dan fasilitas tersedia.

Penegakan Diagnostik (Assessment)

Diagnosis Klinis

Diagnosis ditegakkan berdasarkan anamnesis dan pemeriksaan fisik.
Diagnosis Banding Rinolit

Komplikasi

  1. Obstruksi jalan napas akut akibat masuknya benda asing ke saluran napas yang lebih distal (laring, trakea).
  2. Pada benda asing organik berupa larva / ulat / lintah, dapat terjadi destruksi mukosa dan kartilago hidung.
  3. Benda asing baterai cepat merusak mukosa sehingga dapat masuk ke dalam septum atau konka inferior dalam beberapa jam dan menyebabkan perforasi septum.
  4. Pada benda asing berupa lalat (miasis hidung), dapat terjadi invasi ke intrakranium dan, walaupun jarang, dapat menyebabkan meningitis yang fatal.

Penatalaksanaan Komprehensif (Plan)

Penatalaksanaan

  1. Non Medikamentosa

    • Tindakan ekstraksi benda asing secara manual dengan menggunakan pengait tumpul atau pinset. Dokter perlu berhati-hati agar tidak sampai mendorong benda asing lebih dalam sehingga masuk ke saluran napas bawah.
    • Untuk lintah, sebelum ekstraksi, teteskan air tembakau ke dalam rongga hidung dan biarkan 5 menit hingga lintah terlebih dahulu terlepas dari mukosa hidung.
  2. Medikamentosa
    Pemberian antibiotik per oral selama 5 hari bila telah terjadi infeksi sekunder.

Konseling dan Edukasi

  1. Reassurance bahwa tidak ada kondisi berbahaya bila segera dilakukan ekstraksi.

  2. Sebelum tindakan dilakukan, dokter perlu menjelaskan mengenai prosedur ekstraksi dan meminta persetujuan pasien / orang tua (informed consent).

  3. Setelah benda asing berhasil dikeluarkan, dokter dapat memberi beberapa saran yang relevan untuk mencegah berulangnya kejadian kemasukan benda asing ke hidung di kemudian hari, misalnya:

    • Pada orang tua, dapat lebih berhati-hati dalam meletakkan benda-benda yang mudah atau sering dimasukkan ke dalam rongga hidung.

    • Pada anak, dapat diingatkan untuk menghindari memasukkan benda-benda ke dalam hidung.

    • Pada pekerja yang sering terpapar larva atau benda-benda organik lain, dapat menggunakan masker saat bekerja.

Kriteria Rujukan

  1. Pengeluaran benda asing tidak berhasil karena perlekatan atau posisi benda asing sulit dilihat.
  2. Pasien tidak kooperatif.

Prognosis

  1. Ad vitam : Bonam
  2. Ad functionam : Bonam
  3. Ad sanationam : Bonam

Peralatan

  1. Lampu kepala
  2. Spekulum hidung
  3. Pengait tumpul(blunt hook)
  4. Pinset
  5. Forsep aligator
  6. Suction
  7. Xylocaine 2% spray
  8. Formulir informed consent

Sumber :
Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan primer

Referensi

  1. Efiaty, A. Nurbaiti, I. Jenny, B. Ratna, D. Buku Ajar Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Kepala & Leher. 6th Ed. Jakarta: Balai Penerbit FKUI. 2007.
  2. Buku Modul Hidung: Benda Asing 1st ed. Jakarta: Kolegium Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher. 2008. (Kolegium Ilmu Kesehatan THT-KL, 2008)