Apa yang dimaksud dengan Anak Jalanan?

anak jalanan

Istilah anak jalanan pertama kali diperkenalkan di Brasil, dengan nama Meninos de Ruas untuk menyebut kelompok anak-anak yang hidup di jalanan dan tidak memiliki ikatan dengan keluarga.

Apa yang dimaksud dengan Anak Jalanan ?

Anak jalanan, menurut PBB, adalah anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya dijalanan untuk bekerja, bermain atau beraktivitas lain. Anak jalanan tinggal di jalanan karena dicampakkan atau tercampakkan dari keluarga yang tidak mampu menanggung beban karena kemiskinan dan kehancuran keluarganya.

Umumnya anak jalanan bekerja sebagai pengasong, pemulung, tukang semir, pelacur anak dan pengais sampah. Tidak jarang menghadapi resiko kecelakaan lalu lintas, pemerasan, perkelahian, dan kekerasan lain. Anak jalanan lebih mudah tertular kebiasaan tidak sehat dari kultur jalanan, khususnya seks bebas dan penyalahgunaan obat.

UNICEF mendefinisikan anak jalanan sebagai berikut

those who have abandoned their home, school, and immediate communities before they are sixteen yeas of age have drifted into a nomadic street life
(anak-anak berumur di bawah 16 tahun yang sudah melepaskan diri dari keluarga, sekolah dan lingkungan masyarakat terdekat, larut dalam kehidupan yang berpindah-pindah).

Anak jalanan merupakan anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat-tempat umum lainnya. Hidup menjadi anak jalanan bukanlah pilihan yang menyenangkan, melainkan keterpaksaan yang harus mereka terima karena adanya sebab tertentu. Secara psikologis mereka adalah anak-anak yang pada taraf tertentu belum mempunyai bentukan mental emosional yang kokoh, sementara pada saat yang sama mereka harus bergelut dengan dunia jalanan yang keras dan cenderung berpengaruh bagi perkembangan dan pembentukan kepribadiannya. Aspek psikologis ini berdampak kuat pada aspek sosial. Penampilan anak jalanan yang kumuh, melahirkan pencitraan negatif oleh sebagian besar masyarakat terhadap anak jalanan yang diidentikan dengan pembuat onar, anak-anak kumuh, suka mencuri, dan sampah masyarakat yang harus diasingkan.

Pusdatin Kesos Departemen Sosial RI menjelaskan bahwa anak jalanan adalah anak yang sebagian besar waktunya dihabiskan di jalanan atau di tempat-tempat umum, dengan usia antara 6 sampai 21 tahun yang melakukan kegiatan di jalan atau di tempat umum seperti: pedagang asongan, pengamen, ojek payung, pengelap mobil, dan lain-lain. Kegiatan yang dilakukan dapat membahayakan dirinya sendiri atau mengganggu ketertiban umum. Anak jalananan merupakan anak yang berkeliaran dan tidak jelas kegiatannya dengan status pendidikan masih sekolah dan ada pula yang tidak bersekolah. Kebanyakan mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Mulandar, memberi pengertian tentang anak jalanan yaitu anak-anak marjinal di perkotaan yang mengalami proses dehumanisasi. Dikatakan marjinal, karena mereka melakukan jenis pekerjaan yang tidak jelas jenjang karirnya, kurang dihargai dan umumnya tidak menjanjikan prospek apapun di masa depan. Mereka juga rentan akibat kekerasan fisik dan resiko jam kerja yang sangat panjang.

Karakteristik Anak Jalanan

Berdasarkan intensitasnya di jalanan, anak jalanan dapat dikelompokkan menjadi empat karakteristik utama yaitu:

  • Chidren of the street

    Anak yang hidup/tinggal di jalanan dan tidak ada hubungan dengan keluarganya. Kelompok ini biasanya tinggal di terminal, stasiun kereta api, emperan toko dan kolong jembatan.

    Anak-anak yang berpartisipasi penuh di jalanan, baik secara sosial maupun ekonomi. Beberapa di antara mereka masih mempunyai hubungan dengan orang tuanya, tetapi frekuensi pertemuan mereka tidak menentu. Banyak di antara mereka adalah anak-anak yang karena suatu sebab. Biasanya lari atau pergi dari rumah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak pada kategori ini sangat rawan terhadap perlakuan salah dan menyimpang baik secara sosial, emosional, fisik maupun seksual.

  • Children on the street

    Anak yang bekerja di jalanan. Umumnya mereka adalah anak putus sekolah, masih ada hubungannya dengan keluarga namun tidak teratur yakni mereka pulang ke rumahnya secara periodik.

    Anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak di jalan, tetapi masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orang tua mereka. Sebagian penghasilan mereka di jalanan pada kategori ini adalah untuk membantu memperkuat penyangga ekonomi keluarganya karena beban atau tekanan kemiskinan yang mesti di tanggung tidak dapat di selesaikan sendiri oleh kedua orang tuanya.

  • Children From Families Of The Street

    Anak-anak yang berasal dari keluarga yang hidup di jalanan. Meskipun anak-anak ini mempunyai hubungan kekeluargaan yang cukup kuat, tetapi hidup mereka terombang-ambing dari satu tempat ke tempat yang lain dengan segala resikonya. Salah satu cirri penting dari kategori ini adalah pemampangan kehidupan jalanan sejak anak masih bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan. Di Indonesia kategori ini dengan mudah di temui di berbagai kolong-kolong jembatan, rumah-rumah liar sepanjang rel kereta api dan pinggiran sungai walau secara kuantitatif jumlahnya belum di ketahui secara pasti.

  • Vulberable children to be street children

    Anak yang rentan menjadi anak jalanan. Umumya mereka masih sekolah dan putus sekolah, dan masih ada hubungan teratur (tinggal) dengan orang tuanya.

Jenis pekerjaan anak jalanan dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu:

  1. Usaha dagang yang terdiri atas pedagang asongan, penjual koran, majalah, serta menjual sapu atau lap kaca mobil.

  2. Usaha di bidang jasa yang terdiri atas pembersih bus, pengelap kaca mobil, pengatur lalu lintas, kuli angkut pasar, ojek payung, tukang semir sepatu dan kenek.

  3. Pengamen. Dalam hal ini menyanyikan lagu dengan berbagai macam alat musik seperti gitar, kecrekan, suling bambu, gendang, radio karaoke dan lain-lain.

  4. Kerja serabutan yaitu anak jalanan yang tidak mempunyai pekerjaan tetap, dapat berubah-ubah sesuai dengan keinginan mereka.

Menurut penelitian Departemen Sosial dan UNDP di Jakarta dan Surabaya anak jalanan di kelompokkan dalam empat kategori:

  1. Anak jalanan yang hidup di jalanan

    Anak ini merupakan anak yang kesehariannya dihabiskan dijalanan bahkan anak dalam kategori ini tidak mempunyai tempat tinggal untuk dijadikan tempat pulang dan istirahat sehingga mereka tidur dan istirahat di semua tempat yang menurut mereka layak.

    Anak dalam kategori ini mempunyai beberapa kriteria antara lain adalah:

    • Putus hubungan atau lama tidak bertemu dengan orang tuanya.

    • 8-10 jam berada di jalanan untuk “bekerja” ( mengamen, mengemis, memulung ), dan sisanya menggelandang/tidur.

    • Tidak lagi sekolah.

    • Rata-rata di bawah umur 14 tahun.

  2. Anak jalanan yang bekerja di jalanan

    Anak ini adalah anak yang kesehariannya berada dijalanan untuk mencari nafkah demi bertahan hidup akan tetapi anak ini bisa dikatakn lebih kreatif dari kategori yang pertama karana anak ini cenderung lebih mandiri.

    Anak dalam kategori ini juga mempunyai beberapa kriteria antara lain sebagai berikut:

    • Berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya.

    • 8-16 jam barada di jalanan.

    • Mengontrak kamar mandi sendiri, bersama teman, ikut orang tua / saudara, umumnya di daerah kumuh.

    • Tidak lagi sekolah.

    • Pekerjaan: penjual Koran, pedagang asongan, pencuci bus, pemulung, penyemir sepatu dll.

    • Rata-rata berusia di bawah 16 tahun.

  3. Anak Yang Rentan Menjadi Anak Jalanan

    Anak ini adalah anak yang sering bergaul dengan temannya yang hidup dijalanan sehingga anak ini rentan untuk hidup dijalanan juga.

    Anak dalam ketegori ini kriterianya adalah sebagai berikut:

    • Bertemu teratur setiap hari/tinggal dan tidur dengan keluarganya.

    • 4-5 jam kerja di jalanan.

    • Masih bersekolah.

    • Pekerjaan: penjual Koran, penyemir, pengamen, dll.

    • Usia rata-rata di bawah 14 tahun.

  4. Anak Jalanan Berusia Di Atas 16 Tahun

    Anak jalanan ini adalah anak yang sudah beranjak dewasa yang kebanyakan mereka sudah menemukan jati dirinya apakah itu positif atau negatif dan criteria anak ini antara lain sebagai beriukut:

    • Tidak lagi berhubungan/berhubungan tidak teratur dengan orang tuanya.

    • 8-24 jam berada di jalanan.

    • Tidur di jalan atau rumah orang tua.

    • Sudah tamat SD atau SLTP, namun tidak bersekolah lagi.

    • Pekerjaan: calo, pencuci bus, menyemir dll.

Dalam buku “ intervensi psikososial “ indikator seorang anak jalanan adalah sebagai berikut:

  1. Usia berkisar antara 6 sampai dengan 18 tahun.

  2. Intensitas hubungan dengan keluarga:

    • Masih berhubungan secara teratur minimal bertemu sekali setiap hari.
    • Frekuensi berkomunikasi dengan keluarga sangat kurang.
    • Sama sekali tidak ada komunikasi dengan keluarga.
  3. Waktu yang di habiskan di jalanan lebih dari 4 jam setiap hari.

  4. Tempat tinggal:

    • Tinggal bersama orang tua.
    • Tinggal berkelompok dengan teman-temannya.
    • Tidak mempunyai tempat tinggal.
  5. Tempat anak jalanan sering di jumpai di: pasar, terminal bus, stasiun kereta api, taman-taman kota, daerah lokalisasi WTS, perempatan jalan atau jalan raya, pusat perbelanjaan atau mall, kendaraan umun (pengamen), tempat pembuangan sampah.

  6. Aktifitas anak jalanan: menyemir sepatu, mengasong, menjadi calo, menjajakan Koran/majalah, mengelap mobil, mencuci kendaraan, menjadi pemulung, pengamen, menjadi kuli angkut, menyewakan payung, menjadi penghubung atau penjual jasa.

  7. Sumber dana dalam melakukan kegiatan: modal sendiri, modal kelompok, modal majikan/patron, stimulan/bantuan.

  8. Permasalahan: korban eksploitasi seks, rawan kecelakaan lalu lintas, di tangkap petugas, konflik dengan anak lain, terlibat tindakan kriminal, di tolak masyarakat lingkungannya.

  9. Kebutuhan anak jalanan: aman dalam keluarga, kasih sayang, bantuan usaha, pendidikan, bimbingan ketrampilan, gizi dan kesehatan, hubungan harmonis dengan orang tua, keluarga dan masyarakat.

Dalam bentuk pola kerja anak jalanan dapat dikategorikan menjadi tiga bentuk strategi bertahan hidup yaitu bertahan hidup kompleks, sedang dan sederhana. Sebagian besar anak jalanan memiliki strategi bertahan hidup kompleks dan sedang dengan jenis pekerjaan pengamen. Hal tersebut dilatar belakangi oleh:

  • Kondisi ekonomi keluarga
    Kegiatan anak-anak di jalanan berhubungan dengan kemiskinan keluarga di mana orangtua tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) dari anggota keluarganya sehingga dengan terpaksa ataupun sukarela mencari penghidupan di jalan untuk membantu orangtua.

  • Konflik dengan/antar orangtua
    Selain faktor ekonomi, perselisihan dengan orangtua ataupun antar orangtua (disharmoni keluarga) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan anak turun ke jalan dan akhirnya menjadi anak jalanan.

  • Mencari pengalaman
    Tidak jarang anak melakukan aktivitas di jalan dengan alasan mencari pengalaman untuk memperoleh penghasilan sendiri. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta yang pergi ke Jakarta untuk mencari pengalaman baru dan kehidupan baru yang lebih baik. Sebagian besar dari mereka tidak datang bersama orangtua, melainkan saudara atau teman sebaya. Hal ini berhubungan dengan motivasi untuk bekerja.

Menurut Suhartini karakter anak jalanan dapat dilihat berdasarkan usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, dan alasan anak turun ke jalan. Usia anak jalanan berusia 13 sampai 18 tahun. Sebagian besar anak jalanan adalah laki-laki dengan jenis pekerjaan sebagai pengamen. Alasan anak turun ke jalan sangat bervariasi, sebagian dari mereka turun ke jalan karena kesulitan ekonomi dan sebagian lagi untuk tambahan uang saku dan rekreasi. Sebagian besar anak jalanan hanya lulusan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), diantara SD dan SMP tersebut ada yang tidak tamat sekolah. Pada kategori pekerjaan, mayoritas anak jalanan adalah pengamen.

Keluarga memiliki peranan yang sangat penting dalam proses tumbuh dan berkembangnya seorang anak. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri, dan anaknya, atau ayah dengan anaknya, atau ibu dengan anaknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang keluarga berkaitan erat dengan perginya anak ke jalanan. Pada anak jalanan, salah satu permasalahan yang dihadapi mereka adalah telah bergesernya fungsi keluarga, salah satu contohnya fungsi ayah sebagai pencari nafkah yang digantikan oleh anak-anak mereka.

Orang tua sangat mempengaruhi keputusan anak dalam rangka mencari nafkah. Dukungan ini dapat berupa dukungan langsung maupun tidak langsung. Dukungan ini ditunjukkan dengan perilaku orang tua yang meminta uang setoran pada anak jalanan. Keadaan sosial ekonomi keluarga yang serba kekurangan mendorong anak jalanan untuk mendapatkan penghasilan lebih. Keadaan sosial ekonomi keluarga dapat dilihat salah satunya melalui pekerjaan orang tua.

Selain itu, berdasarkan penelitian Suhartini tingkat ekonomi keluarga anak jalanan dapat dilihat dari jumlah penghasilan orangtua anak jalanan dan banyaknya bentuk- bentuk tindakan kekerasan yang dialami anak jalanan dibagi ke dalam empat jenis, yaitu:

  • Kekerasan ekonomi

    Kekerasan ekonomi cenderung dilakukan oleh anak jalanan laki-laki yang lebih tua darinya dan atau oleh aparat keamanan. Secara tidak langsung kekerasan ekonomi juga dilakukan oleh orang tua mereka. Kekerasan ekonomi yang dilakukan oleh orang tua mereka sendiri dapat berupa pemaksaan terhadap anak-anaknya yang masih di bawah usia untuk ikut serta memberi sumbangan secara ekonomi bagi keluarga. Kekerasan orang tua biasanya dilakukan dengan memarahi anak mereka jika beristirahat atau harus cepat-cepat berlari mendekati mobil apabila lampu merah menyala agar mendapat uang lebih banyak.

    Kekerasan ekonomi juga dilakukan oleh aparat yang sering dilakukan pada anak jalanan. Cakupan dilakukan oleh petugas keamanan seperti Polisi Kotamadya (maksud Satpol PP) dan Hansip. Penangkapan yang dilakukan oleh petugas sebagai wujud pemerintah kota untuk menjaga ketertiban dan salah satu solusi yang dapat menyelesaikan permasalahan kota besar, sebaliknya justru dianggap sebagai tindak kekerasan ekonomi dan psikis bagi anak jalanan karena jika mereka sampai tertangkap, anak jalanan akan dimintai uang. Jika tidak diberi uang, anak jalanan tersebut diancam akan dimasukkan ke tempat penampungan-penampungan yang ada di daerah tersebut.

  • Kekerasan psikis

    Bentuk kekerasan ini adalah berupa ancaman tidak diperbolehkan beroperasi/mengamen/mengemis di tempat tertentu, dimaki-maki dengan kata kasar sampai ancaman dengan menggunakan senjata tajam. Kekerasan psikis yang dilakukan baik oleh sesama anak jalanan atau aparat, cenderung memberikan dampak yang sangat traumatik.

  • Kekerasan fisik

    Kekerasan fisik merupakan bentuk kekerasan yang sangat mudah diketahui dengan melihat akibat yang ditimbulkan. Kekerasan fisik ini biasanya berupa tamparan, tendangan, gigitan, benturan dengan benda keras, sampai luka akibat terkena senjata tajam.

  • Kekerasan seksual

    Kekerasan seksual merupakan bentuk pelecehan seksual yang dialami anak jalanan mulai yang sangat sederhana seperti mencolek pantat, pegang-pegang payudara sampai diajak ke tempat-tempat yang biasa digunakan untuk melakukan hubungan seksual (losmen atau hotel-hotel kecil). Kekerasan seksual yang sering terjadi pada anak jalanan perempuan di Surabaya lebih sering dilakukan pada anak jalanan perempuan yang telah menginjak remaja (12 tahun ke atas). Hal tersebut dapat dikategorikan ke dalam dua kategori yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non-fisik.

    Emotional abuse dan verbal ebuse dapat dikategorikan sebagai kekerasan non-fisik yang dapat berakibat pada psikis anak, sehingga dapat menghambat pertumbuhan anak. Sedangkan physical abuse dan sexual abuse dapat dikategorikan sebagai kekerasa fisik yang berakibat pada jasmani anak.

Referensi
  • Abu huraerah, Kekerasan Terhadap Anak, (Bandung: Nuansa, 2006).
  • Departemen Sosial RI, Petunjuk Teknis Pelayanan Sosial Anak Jalanan, (Jakarta: Departemen Sosial Republik Indonesia, 2005).
  • Arief Armai. 2002. Upaya Pemberdayaan Anak Jalanan. http://anjal.blogdrive.com/archive/11.html.
  • Zulfadli, Pemberdayaan Anak Jalanan dan Orangtuanya Melalui Rumah Singgah (Studi Kasus
    Rumah Singgah Amar Makruf I Kelurahan Pasar Pandan Air Mati Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Propinsi Sumatra Barat). (Bogor: Institut Pertanian, 2004).
  • Surbakti dkk, Eds, Prosiding Loka karya Persiapan Survei Anak Rawan. Studi Rintisan Di Kota Bandung, (Jakarta: Kerja Sama BPS Dan UNICEF. 1997).
  • Irwanto dkk, Pekerja Anak Di Tiga Kota Besar: Jakarta, Surabaya, Medan. (Jakarta : Unika Atma Jaya Dan Unicef, 1995).
  • BKSN, Anak Jalanan Di Indonesia: permasalahan Dan Penanganannya. (Jakarta: Badan
    Kesejahteraan Sosial Nasional, 2000)
  • Depsos, Intervensi Psikososial, (Jakarta: Direktorat Kesejahteraan Untuk Keluarga Dan Lanjut Usia, 2001)
  • Tina Suhartini, Strategi Bertahan Hidup Anak Jalanan. Program Studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, (Bogor: Fakultas Pertanian,IPB. 2008)

Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya (Suyanto, 2010).

Menurut Departemen Sosial RI (1999), pengertian tentang anak jalanan adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun yang karena berbagai faktor, seperti ekonomi, konflik keluarga hingga faktor budaya yang membuat mereka turun ke jalan.

Anak jalanan atau gelandangan adalah mereka yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, yang secara yuridis tidak berdomisili secara otentik. Disamping itu mereka merupakan kelompok yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan layak, menurut ukuran masyarakat pada umumnya dan sebagian besar dari mereka tidak mengenal nilai-nilai keluhuran (Sudarsono, 2009).

Anak jalanan, anak gelandangan, atau disebut juga secara eufimistis sebagai anak mandiri, sesungguhnya mereka adalah anak yang tersisih, marginal, dan teralienasi dari perlakuan kasih sayang. Kebanyakan dalam usia yang relatif dini mereka sudah harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras, dan bahkan sangat tidak bersahabat. Di berbagai sudut kota, sering terjadi anak jalanan harus bertahan hidup dengan cara-cara yang secara sosial kurang atau bahkan tidak dapat diterima masyarakat umum (Suyanto, 2010).

Marginal, rentan, dan eksploitatif adalah istilah-istilah untuk menggambarkan kondisi dan kehidupan anak jalanan.

  • Marginal karena mereka melakukan jenis pekerjaan yang tidak jelas jenjang kariernya, kurang dihargai, dan umumnya juga tidak menjanjikan prospek apapun di masa depan.

  • Rentan karena resiko yang harus ditanggung akibat jam kerja yang sangat panjang, dari segi kesehatan maupun sosial.

  • Eksploitatif karena mereka biasanya memiliki posisi tawar menawar (bargaining position) yang sangat lemah, tersubordinasi, dan cenderung menjadi objek perlakuan yang sewenang-wenang dari keluarga, ulah preman atau oknum aparat yang tidak bertanggung jawab (Suyanto, 2010).

Ciri-Ciri Anak Jalanan

Anak jalanan pada dasarnya adalah anak-anak marginal di perkotaan yang mengalami proses dehumanisasi (Mulandar, 1996). Mereka bukan saja harus mampu bertahan hidup dalam suasana kehidupan kota yang keras, tidak bersahabat dan tidak kondusif bagi proses tumbuh kembang anak. Tetapi, lebih dari itu mereka juga cenderung dikucilkan masyarakat, menjadi objek pemerasan, sasaran eksploitasi, korban pemerkosaan dan segala bentuk penindasan lainnya. Hal inilah yang membuat anak jalanan memiliki ciri dan karakteristik khusus, yang membedakan anak jalanan dengan masyarakat pada umumnya.

Menurut Sadli, anak jalanan memiliki ciri khas baik secara psikologisnya maupun kreativitasnya, sebagai berikut :

  • Mudah tersinggung perasaannya,
  • Mudah putus asa dan cepat murung,
  • Nekat tanpa dapat dipengaruhi secara mudah oleh orang lain yang ingin membantunya,
  • Tidak berbeda dengan anak-anak yang lainnya yang selalu menginginkan kasih sayang,
  • Tidak mau bertatap muka dalam arti bila mereka diajak bicara, mereka tidak mau melihat orang lain secara terbuka,
  • Sesuai dengan taraf perkembangannya yang masih kanak-kanak, mereka sangatlah labil,
  • Mereka memiliki suatu keterampilan, namun keterampilan ini tidak selalu sesuai bila diukur dengan ukuran normatif masyarakat umumnya.

Berdasarkan hasil penelitian Yayasan Nanda Dian Nusantara yang bergerak dalam bidang perlindungan anak pada tahun 1996, ada beberapa ciri secara umum anak jalanan antara lain :

  • Berada di tempat umum (jalanan, pasar, pertokoan, tempat-tempat hiburan) selama 24 jam,
  • Berpendidikan rendah (kebanyakan putus sekolah, serta sedikit sekali yang lulus SD),
  • Berasal dari keluarga-keluarga tidak mampu (kebanyakan kaum urban dan beberapa diantaranya tidak jelas keluarganya),
  • Melakukan aktifitas ekonomi (melakukan pekerjaan pada sektor informal). Keterlibatan anak jalanan dalam kegiatan ekonomi akan berdampak kurang baik bagi perkembangan dan masa depan anak, kondisi ini jelas tidak menguntungkan bahkan cenderung membutakan terhadap masa depan mereka, mengingat anak adalah aset masa depan bangsa.