Apa yang dimaksud dengan amal ?

Menurut KBBI, Amal mempunyai beberapa arti, yaitu :

  1. Perbuatan (baik atau buruk)
  2. Perbuatan baik yang mendatangkan pahala (menurut ajaran agama Islam)
  3. Yang dilakukan dengan tujuan untuk berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau sesama manusia (memberi derma, mengumpulkan dana untuk membantu korban bencana alam, penyandang cacat, orang jompo, anak yatim piatu, dan sebagainya)

Apa yang dimaksud dengan amal ?

Di dalam al-Quran, kata amal jika dilihat dari maknanya sebagai perbuatan. Kata amal berdekatan dengan beberapa kata atau ungkapan lain, seperti fi’il, sa’yu, shan’u, kasab, dan jarah. Letak persamaan antara semua ungkapan tersebut adalah kesemuanya meliputi perbuatan manusia. Namun walaupun secara makna mereka berdekatan tetapi masing-masing memiliki fokus makna
yang berbeda.

Misalnya antara kata amal dan fi’il. Amal memiliki makna yang lebih khusus dari kata fi’il. Kata amal hanya khusus merujuk pada perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia dan hewan, sedangkan term fi’il juga digunakan untuk menunjuk perbuatan benda-benda mati.

Term amal kemudian berderivasi menjadi kata mu’amalah. Sebuah term dengan wazan yang menunjukan makna hubungan/aturan tingkah laku antara satu manusia dengan manusia lainnya. Istilah mu’amalah ini sangat popular dalam kajian hukum islam, saat membedakan antara prilaku manusia yang hubungannya dengan Tuhan dan yang hubungannya dengan sesama manusia (Hubungan dengan Allah disebut dengan ibadah dan hubungan dengan manusia disebut dengan mu’amalah).

Derivasi dari kata amal kepada term mu’amalah ini yang memberikan pengertian tambahan kepada term amal bahwa di dalamnya terdapat keniscayaan perbuatan yang mempertemukan manusia dengan manusia yang lain. Dari sini maka amal-muamalah akhirnya terkadang disejajarkan pula dengan istilah akhlaq dan etika, sebab semuanya dianggap berkaitan dengan pembicaraan tentang aturan laku yang terdapat dalam hubungan antara sesama manusia.

Selain itu, Amal dalam bentuk masdar mempunyai arti perbuatan yang ditimbulkan oleh aktivitas berbuat yakni ‘amila. Pengertian seperti ini dapat dipahami, misalnya dari ayat al-Qur’an di bawah ini:

Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS al Furqon (25) ayat 70

Referensi :

  • Al-Raghib al-Asfahani, Mu’jam Mufradat alfaz al-Quran (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 2004)
  • Mahsun Fuad, Hukum Islam Indonesia; Dari Nalar Partisipatoris Hingga Emansipatoris (Yogyakarta: LKis, 2005).
  • Qurais Syihab, “Iman dan Amal Saleh”, Amanah, no 87, November 1988

Secara bahasa “amal” mempunyai arti sebagai perbuatan atau tindakan. Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap perbuatan kebajikan yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama. Ilmu menurut Islam adalah mencakup semua yang bermanfaat bagi manusia seperti meliputi ilmu agama, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini jika dikembangkan dengan benar dan baik maka memberikan dampak yang positif bagi peradaban manusia

Dalam bahasa Arab kata amal dipakai untuk semua bentuk pekerjaan. Tidak seperti anggapan sebagian masyarakat Muslim, yang mengembalikan kata amal dengan kata ibadah dan memahaminya sebatas kegiatan ritual seperti pergi ke masjid, membaca Alquran, shalat, puasa, haji, zakat, sedekah, dan sebagainya.

Dalam Alquran, kata amal terbagi kepada 'amalus-shalih (pekerjaan baik) dan 'amalun ghairus-shalih (pekerjaan yang tidak baik). 'Amalun ghairus-shalih disebut pula dengan 'amalus-sayyi-ah (amal salah), termasuk pula ke dalam kategori ini 'amalus-syaithan (pekerjaan setan) dan 'amalus-mufsidin (pekerjaan pelaku kebinasaan). Umat Islam diperintah melakukan 'amalus-shalih dan wajib menjauhi 'amalus-sayyi-ah.

Firman Allah SWT,

‘‘Siapa yang mengerjakan kebaikan dia mendapat pahala dari perbuatannya itu dan siapa yang mengerjakan kejahatan maka orang yang melakukan kejahatan itu tidak dibalas kecuali menurut apa yang dikerjakannya.’’ (Al-Qasas: 84).

Beberapa kriteria terkait dengan amal saleh antara lain ;

  • Ikhlas dan sesuai dengan Ajaran Islam.
  • Dikerjakan berkesinambungan dan terus-menerus.
  • Dilakukan sebaik-baiknya.
  • Beramal dengan Ilmu Pengetahuan.
  • Mempunyai manfaat sosial.