Apa yang dimaksud dengan aliran feminisme politik?

Feminisme merupakan ideologi yang sudah berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.Feminisme juga telah memasuki ruang-ruang kehidupan, termasuk dalam karya sastra

Teori feminisme memfokuskan diri pada pentingnya kesadaran mengenai persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam semua bidang.Teori ini berkembang sebagai reaksi atas fakta yang terjadi di masyarakat, yaitu adanya konflik kelas, ras, dan terutama adanya konflik gender.Feminisme mencoba untuk menghilangkan pertentangan antara kelompok yang lemah yang dianggap lebih kuat. Lebih jauh lagi, feminisme menolak ketidakadilan sebagai akibat masyarakat patriarki, menolak sejarah dan filsafat sebagai disiplin yang berpusat pada laki-laki (Ratna, 2007:186).

Teori feminisme memperlihatkan dua perbedaan mendasar dalam melihat perempuan dan laki-laki.Ungkapan male-female yang memperlihatkan aspek biologis sebagai hakikat alamiah, kodrati.Adapun ungkapan masculine-feminine merupakan aspek perbedaan psikologis dan kultural (Ratna, 2002:184).Kaum feminis radikal-kultural menyatakan bahwa perbedaan seks/gender mengalir bukan semata-mata dari faktor biologis, melainkan juga darisosialisasi atau sejarah keseluruhan menjadi perempuan di dalam masyarakat yang patriarkhal (Tong, 2008:71).

Simon de Beauvoir menyatakan bahwa dalam masyarakat patriarkal, perempuan ditempatkan sebagai yang Lain atau Liyan, sebagai manusia kelas dua (deuxime sexe) yang lebih rendah menurut kodratnya (Selden dalam Muslikhati, 2004:37).Kedudukan sebagai Liyan mempengaruhi segala bentuk eksistensi sosial dan kultural perempuan (Cavallaro, 2001:202).

Masyarakat patriarkal menggunakan fakta tertentu mengenai fisologi perempuan menggunakan fakta tertentu mengenai fisiologi perempuan dan laki-laki sebagai dasar untuk perempuan membangun serangkaian identitas dan perilaku maskulin dan feminine yang diberlakukan untuk memperdayakan laki-laki di satu sisi dan melemahkan di sisi lain. Masyarakat patriarkal meyakinkan dirinya sendiri bahwa konstruksi budaya adalah “alamiah” dan karena itu “normalitas” seseorang tergantung pada kemampuannya untuk menunjukkan identitas dan perilaku gender. Perilaku ini secara kultural dihubungkan dengan jenis kelamin biologis seseorang baik, ramah) dan laki-laki tetap aktif (kuat, agresif, penuh rasa ingin tahu, ambisius, penuh rencana, bertanggung jawab, orisinil, kompetitif) (Tong, 2008:72-73).

Adapun menurut Millet (Sofia, 2009:10), ideologi dalam patriarkal dalam akademi, institusi keagaman, dan keluarga membenarkan dan menegaskan subordinasi perempuan terhadap laki-laki yang berakibat bagi kebanyakan perempuan untuk menginternalisasi diri terhadap laki-laki.

Dalam kenyataannya proses menjadi perempuan disebabkan oleh nilai-nilai kultural dan bukan oleh hakikatnya. Oleh karena itu, gerakan dan teori feminisme berjuang agar nilai-nilai kultural yang menempatkan perempuan sebagai Liyan, sebagai kelompok yang lain, yang termarginalkan dapat digantikan dengan keseimbangan yang dinamis antara perempuan dan laki-laki. Pembicaraan perempuan dari segi teori feminis akan melibatkan masalah gender, yaitu bagaimana perempuan tersubordinasi secara kultural. Analisis feminis pasti akan mempermasalahkan perempuan dalam hubungannya untuk menuntut persamaan hak, dengan kata lain tuntutan emansipasi.

Tujuan pokok dari teori feminisme adalah memahami penindasan perempuan secara ras, gender, kelas dan pilihan seksual, serta bagaimana mengubahnya.Teori feminisme mengungkap nilai-nilai penting individu perempuan beserta pengalaman-pengalaman yang dialami bersama dan perjuangan yang mereka lakukan.Feminisme menganalisis bagaimana perbedaan seksual dibangun dalam dunia sosial dan intelektual, serta bagaimana feminisme membuat penjelasan mengenai pengalaman dari berbagai perbedaan tersebut.