Alderman merupakan seorang anggota senior dari otoritas lokal, dipilih secara langsung oleh anggota. Peringkat aldermanik aktif sekarang hanya ada di Kota London, setelah telah dihapuskan di tempat lain oleh Undang-Undang Pemerintah Daerah 1972.
Referensi : Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.