Apa yang dimaksud dengan Al-Muakhkhir atau Maha Mengakhirkan ?

al-Muakhkhir

Nilai yang terkandung di dalam al-Muakhkhir:

Barangsiapa yang beriman dan membaca “Ya Muakhkhir” sebanyak 100x setiap selesai shalat fardhu. Insya Allah dapat meningkatkan amal kebaikannya dalam mengabdikan diri kepada Allah SWT.

Apa yang dimaksud dengan Al-Muakhkhir atau Maha Mengakhirkan ?

Kata Al- Mu’akhkhir berasal dari kata akhkhara-yu`akhkhiru yang berarti diakhirkan atau dibelakangkan. Kedua nama ini tidak ada dalam Al-Qur’an. Kata kerja dari nama tersebut terdapat dalam Al-Qur’an.

Allah menjadikan setiap makhluk itu dari tidak ada menjadi ada dengan takdir tertentu, karena Allah itu Al-Qadir. Salah satu dari takdir setiap makhluk itu adalah batas kemampuan untuk tetap ada atau tetap hidup. Seorang manusia dijadikan Allah dengan ajal 100 tahun, tetapi ada manusia beberapa hari saja sesudah dilahirkan ibunya terus meninggal. Karena Allah-lah yang menetapkan takdir ajal setiap mahkluk, maka dengan sendirinya Allah-lah yang mengakhiri keberadaan atau kehidupan suatu makhluk. Allah-lah yang Al-Mu’akhir.

Allah Al-Mu`akhkhir, Allah yang Maha Mengakhirkan segala sesuatu yang dikehendaki untuk diakhirkan. Tidak ada yang mampu mendahulukan apa yang Allah akhirkan. Tidak ada pula yang mampu mendahulukan apa yang Allah akhirkan. Semua tergantung pada ketentuan Allah atas segala sesuatu. Tidak ada yang mampu menggeser apa yang telah menjadi ketentuan Allah. Dia Al-Muqaddim dan Al-Mu’akhkhir terhadap sesuatu, sesuai dengan ilmu, hikmah, dan ketentuan yang Dia tetapkan atas makhluk-Nya.

Seorang hamba yang meneladani nama Al-Mu`akhkhir, akan selalu mendahulukan perintah Allah dan Rasul-Nya di atas keinginannya. Juga mendahulukan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya di atas cinta kepada selain keduanya. Mendahulukan apa yang Allah dahulukan dan mengakhirkan apa yang Allah akhirkan. Ia akan tunduk dan patuh terhadap hukum yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya.

Seorang hamba yang meneladani nama Al-Mu`akhkhir, juga akan selalu mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Ketika mengedepankan atau mengakhirkan sesuatu, didasarkan pada perhitungan yang matang, adil, dan kemaslahatan yang ingin dicapai, tanpa harus ada pihak-pihak yang dirugikan.

Referensi :

  • Dr. Hasan el-Qudsy, The Miracle of 99 Asmaul Husna, Ziyad Book, 2014
  • Sulaiman Al-Kumayi, Asma’ul Husna For Super Woman, Semarang, Pustaka Nuun, 2009