Apa yang dimaksud dengan Al-Hakam atau Maha Menetapkan Hukum ?

al-Hakam

Nilai yang terkandung di dalam al-Hakam:

Barangsiapa yang membiasakan membaca “Ya Hakam” sebanyak kemampuannya sendiri pada setiap selesai shalat Tahajjud, Insya Allah akan diberi kecerdasaan di dalam mempelajari segala ilmu agama.

Apa yang dimaksud dengan Al-Hakam atau Maha Menetapkan Hukum ?

Asma Allah Al-Hakam, mempunyai arti yang memutuskan atau menentukan Hukum, diambil dari akar kata hakama. Kata yang menggunakan huruf-huruf ha, kaf, dan mim, maknanya berkisar pada menghalangi.

Dari kata ini muncul istilah hukum, yang berfungsi menghalangi terjadinya penganiayaan. Karena dengan adanya hukum, manusia merasa terikat atau terhalangi untuk melakukan hal-hal yang berada di luar koridor hukum.

Kemudian kata Al-Hakam diartikan bahwa Allah yang menetapkan dan memutuskan kebenaran dari kebatilan dan memberikan balasan sesuai amal masing-masing.

Allah-lah yang akan memutuskan kebenaran di antara kelompok yang berseteru di hari Penentuan. Allah yang memu- tuskan ketentuan yang berlaku di alam semesta ini (sunatullah) dan menentukan syariat agama-Nya. Semua mengandung hikmah, ukuran, dan standar tepat yang Allah tentukan untuk kemaslahatan hamba-Nya.

Termasuk dalam hal ini adalah ketentuan dan keputusan- keputusan yang telah Allah tentukan untuk hamba-Nya di Lauhil Mahfuzh. Allah berkalam, yang artinya,

“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis (ditentukan) dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (al-Hadîd: 22).

Seorang hamba yang meneladani nama Al-Hakam, akan selalu tunduk dan menerima apa yang menjadi ketentuan Allah dengan penuh kerelaan, tanpa sedikit keinginan untuk memprotesnya. Ia selalu meyakini bahwa apa menjadi keputusan Allah, baik berupa ketentuan hukum syariat ataupun qadha` dan qadar-Nya, pasti demi kemaslahatan hamba-Nya. Sekalipun manusia tidak selalu dapat memahami hikmah atau maslahat di balik ketentuan-Nya. Maka, ketundukan dan kerelaan kepada hukum Allah merupakan ciri dari kebenaran iman seseorang.

Allah berkalam, yang artinya,

“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisâ`: 65).

Referensi :

  • Dr. Hasan el-Qudsy, The Miracle of 99 Asmaul Husna, Ziyad Book, 2014
  • Sulaiman Al-Kumayi, Asma’ul Husna For Super Woman, Semarang, Pustaka Nuun, 2009