Apa yang dimaksud dengan agribisnis?

Agribisnis adalah bisnis pertanian skala besar yang berjalan di lini perusahaan konvensional, umumnya melibatkan pengolahan, pengemasan, dan penjualan produk pertanian.

1 Like

Istilah dari Agribisnis pertama kali diperkenalkan oleh Davis dan Goldberg di tahun 1957 di Amerika, lalu berkembang diseluruh dunia yang dipelopori oleh “Business School di Harvard University”

Berikut pengertian Agribisnis menurut para ahli :

  • Sjarkowi dan Sufri (2004)
    “ Setiap usaha yang berhubungan dengan aktivitas produksi pertanian, yang terdiri dari pengusahaan input pertanian dan atau pengusahaan produksi itu sendiri atau juga pengusaha pengelolaan hasil pertanian.”

  • Soekartawi (1992)
    “ Kesatuan usaha yang meliputi salah suatu dan atau keseluruhan mata rantai produksi, pengolahan hasil serta pemasaran yang memiliki kaitan dengan pertanian dalam arti luas.

  • Ngangi, E.L.A (2001)
    “ Serangkaian kegiatan yang melibatkan subsistem input, subsistem produksi, subsistem pengolahan (agro-industri), subsistem pemasaran hasil dan sub sistem penunjang. Agro-industri adalah usaha yang berkaitan dengan pengolahan yang melibatkan kegiatan pengolahan, pengawetan, penyimpanan, dan pengepakan hasil pertanian khususnya hasil budidaya pesisir dan laut.”

Jadi secara umum Agribisnis adalah usaha dalam bidang pertanian dalam artian luas atau bidang lainnya yang mendukung yang terdiri dari sektor hulu sampai sektor hilir.

Pertanian dalam artian luas terdiri dari 5 sub sektor, yaitu :

  1. Tanaman pangan
  2. Perkebunan
  3. Perikanan
  4. Peternakan
  5. Kehutanan

Subsistem Agribisnis


Berikut penjelasan dari tiap-tiap subsistem agribisnis,

  1. Subsistem Hulu
    Subsistem ini bertugas dalam penyediaan sarana produksi yaitu barang-barang modal untuk memulai proses produksi pertanian didalamnya termasuk pengadaan di bidang perbenihan/pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian). Subsitem ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya input yang digunakan dalam subsistem usahatani.

  2. Subsistem Budidaya
    Subsitem budidaya berperan dalam mengelola barang-barang modal yang sudah dihasilkan oleh subsistem hulu untuk menghasilkan komoditas pertanian primer, subsistem ini bertujuan untuk menghasilkan produk pertanian primer yang nantinya akan diolah pada subsistem agribisnis hilir.

  3. Subsistem Hilir
    Subsistem Agribisnis Hilir berperan dalam melakukan proses pemgolahan komoditas pertanian primer yang dihasilkan oleh subsistem budidaya, subsistem ini bertujuan untuk menghasilkan produk agroindustri yang mempunyai nilai tambah dibandingkan dengan komoditas primernya.

  4. Subsistem Pemasaran
    Subsistem pemasaran berperan dalam melakukan pemasaran produk dari produsen ke konsumen dan memastikan produk dapat diterima konsumemn dengan harga yang kompetitif, dalam subsistem ini terdapat berbagai rangkaian kegiatan yang dimulai dari pengumpulan produk usahatani primer, pengolahan, penyimpanan dan distribusi, pelaku kegiatan dalam subsistem ini adalah pengumpul produk, pengolah, pedagang, penyalur ke konsumen, dan lain lain

  5. Subsistem Penunjang
    Subsistem penunjang berperan memberikan dukungan dan pelayanan serta mengembangkan kegiatan subsitem hulu, subsitem usahatani, dan subsistem hilir. Lembaga-lembaga yang terkait dalam subsistem ini adalah lembaga penyuluh, konsultan, keuangan dan lembaga peneliti.

    Berikut peran dari lembaga Subsistem Penunjang :

    • Lembaga penyuluhan dan konsultan : memberikan layanan informasi yang dibutuhkan oleh petani dan pembinaan teknik produksi, budidaya pertanian, dan manajemen pertanian.

    • Lembaga keuangan : memberikan layanan keuangan berupa pinjaman dan penaggungan risiko usaha (khusus asuransi), contohnya adalah perbankan, model ventura dan lembaga asuransi.

    • Lembaga penelitian : memberikan layanan informasi teknologi produksi, budidaya, atau teknik manajemen mutakhir hasil penelitian dan pengembangan.

Karakteristik Agribisnis


Agribisnis merupakan kegiatan ekonomi yang paling tua dalam bentuk campur tangan manusia terhadap alam, karakteristik agribisnis dipengaruhi oleh peradaban manusia dan sifat-sifat alam.

Terdapat 5 karakteristik agrbisnis yang membedakan dengan bisnis-bisnis lainnya, yaitu :

  1. Aspek sosial, budaya, dan politik
    Keberagaman sosial budaya juga membentuk keberagaman struktur, perilaku dan kinerja dari agribisnis. Keberagaman tersebut dapat dilihat dari sisi produsen (petani) dan sisi konsumen, contohnya petani di daerah wonogiri cenderung lebih ulet dalam melaksanakan usahataninya dibandingkan petani dari daerah-daerah yang lahannya subur. Pola konsumsi produk hasil peternakan bagi masyarakat jawa tentunya berbeda dengan masyarakat papua, dll. Pengaruh sosial budaya dalam mempengaruhi keputusan konsumsi, menjadi salah satu pendorong berkembangnya teori perilaku konsumen (consumen behaviour).

  2. Ketidak pastian (uncertaintly)
    Dalam ilmu genetika dikeahui bahwa variasi produksi ternak dipengaruhi oleh variasi genetik, variasi lingkungan, dan variasi interaksi genetik dengan lingkungannya, variasi-variasi tersebut membuat ketidak pastian, dimana perencanaan tidak dapat dilakukan secara tepat tentang mutu dari komoditas agribisnis.

  3. Intervensi politik dari pemerintah
    Produk-produk agribisnis khususnya pangan merupakan kebutuhan dasar dan sering dilihat sebagai komoditas politik, sehingga sering diintervensi oleh politik pemerintah. Karakteristik yang demikian menjadikan sektor agribisnis cenderung diproteksi setiap negara.

  4. Perbedaan struktur persaingan
    Sektor agribisnis adalah sektor yang paling banyak pelaku ekonominya, pelaku ekonomi dalam sektor ini umumnya relatif kecil-kecil bila dibandingkan dengan besarnya pasar. Di samping itu hampir semua produk agribisnis mempunyai produk substitusinya, kondisi ini tentunya berbeda dengan struktur pasar industri selain agribisnis, yang umumnya berkisar antara struktur pasar monopolistik atau monopsonistik hingga ke oligopolistik atau oligopsonistik.

Risiko dalam Agribisnis


Risiko merupakan ketidakpastian (Risk is uncertainty) dan kemungkinan terjadinya hasil yg berbeda dengan yg diharapkan (risk is the probability of any outcome from the one expected). Dalam agribisnis terdapat beberapa risiko sebagai berikut :

  1. Risiko Produksi (Production risk)
    Dalam risiko produksi menyangkut beberapa hal sebagai berikut :

    • Persediaan
      Produk pertanian bersifat musiman yang mengakibatkan adanya musim panen dan musim paceklik, hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang tidak dapat diprediksi, karena hal itu pun tingkat akan menurunkan tingkat pembelian dari konsumen dan menyebabkan persediaan produk pertanian akan rusak.

    • Mutu
      Perbedaan kualitas dalam tingkat produksi tentunya akan membedakan kualitas mutu produksi pertaniannya, mutu yang baik akan mendapatkan penjualan yang tinggi, begitupun sebaliknya mutu yang rendah akan mendapatkan tingkat penjualan yang rendah.

    • Teknologi
      Teknologi yang digunakan dalam produksi pertanian bisa rusak tanpa bisa diprediksi, hal ini akan mempengaruhi tingkat produksi pertanian.

  2. Risiko Pemasaran (Marketing risk)
    Dalam risiko pemasaran menyangkut beberapa hal sebagai berikut :

    • Fluktuasi harga
      Fluktuasi harga dalam produk pertanian disebabkan oleh beberapa hal. Pertama adalah musim, adanya masa paceklik yang membuat kelangkaan produk pertanian dan sebaliknya masa panen membuat melimpahnya produk pertanian, kedua adalah distribusi pangan yang masih panjang dan memakan biaya yang banyak.

    • Persaingan ketat
      minat untuk menjalankan bisnis saat ini sangat besar bahkan banyak sekali yang menjalankan bisnis di bidang yang sama. Tentu hal tersebut tidak dapat dipungkiri dan dicegah oleh mereka yang telah menjalankan bisnis, karena kreativitas dan inovasi juga terus berkembang.

  3. Risiko Keuangan (Financial risk)
    Risiko keuangan adalah risiko yang ditanggung kreditor akibat debitor tidak membayar pinjaman sesuai waktu yang telah disepakati, penggunaan kas yang tidak efisien atau boros adalah akibat dari perusahaan tidak memiliki anggaran kas yang baik dan benar, tingkat bunga juga masuk ke dalam risiko keuangan karena tingkat bunga yang tinggi akan menyebabkan biaya produksi tinggi, pengaruhnya terhadap harga jual produk yang tidak mampu bersaing.

  4. Risiko SDM (Human resource risk)
    Risiko SDM adalah kurang/rendahnya pengetahuan petani/pelaku agribisnis sehingga hasil produksi pertanian tidak efisien, pemakaian tenaga kerja yang berlebihan juga menjadi faktor tidak efisiennya hasil produk pertnaian, penempatan tenaga kerja yang kurang tepat dapat mengurangi produktivitas produksi pertanian.

Mengelola Risiko dalam Agribisnis


Dalam mengelola risiko Agribisnis dapat dilakukan dengan beberapa hal sebagai berikut :

1. Diversifikasi

Diversifikasi pertanian adalah suatu pemilihan dan adopsi dari beberapa tambahan tipe komoditas yang berorientasi pasar, untuk dihasilkan melalui budidaya pertanian secara modern, baik pada tingkat nasional maupun regional. Jadi diversifikasi pertanian adalah suatu usaha yang kompleks dan luas untuk meningkatkan perekonomian pertanian melalui upaya penganekaragaman komoditas pada subsistem produksi, konsumsi dan distribusi baik pada tingkat usahatani regional maupun nasional menuju tercapainya tranformasi struktural sektor pertanian ke arah pertanian tangguh.

Contoh dari diversifikasi adalah Sistem tanam tumpang sari.

Tujuan dari diversifikasi pertanian adalah memaksimalkan efisiensi penggunaan sumberdaya terutama efisiensi penggunaan lahan dan waktu, mengurangi risiko produksi, harga dan pendapatan, merespon perubahan permintaan dan yang terakhir mempertahankan kesuburan lahan serta mengurangi kerusakan ekosistem.

2. Integrasi Vertikal

Hasibuan (1994) mendefinisikan integrasi vertikal sebagai penggabungan perusahaan-perusahaan yang mempunyai kelanjutan proses prodksi. Terdapat 2 jenis integrasi yaitu integrasi ke hulu (upstream) dan integrasi ke hilir (downstream), perbedaannya terdapat pada input dan outputnya, di integrasi ke hulu perusahaan memproduksi sendiri input yang dibutuhkan untuk proses produksinya, sedangkan integrasi vertikal ke hilir memutuskan untuk menyalurkan sendiri output yang dihasilkan kepada konsumen.

3. Kontrak di Muka (Forward Contracting)

Kontrak dimuka adalah suatu proses persetujuan pengiriman produk pada masa mendatang dengan harga yang telah ditetapkan sekarang, hal ini mengakibatkan fluktuasi harga yang akan terjadi tidak akan mempengaruhi tingkat harga yang telah disepakati pada saat persetujuann kontrak dibuat, produsen atau penjual mempunyai kewajiban untuk mengirimkan produk pada waktu yang tercantum dalam akte kontrak di muka yang telah disepakati saat menandatangani kontrak (harga, standar produk, waktu pengiriman, dll)

4. Pasar Masa Depan (Future MarketI)
Pasar masa depan atau future market adalah suatu sistem pasar yang menyediakan fasilitas untuk menanggapi perdagangan secara cepat dalam unit produk terstandarisasi dalam mutu dan jumlah yang akan dikirim pada masa yang akan datang, para pedagang dalam future market berspekulasi terhadap kemungkinan perubahan harga yang dapat menguntungkan tindakan atau keputusan mereka.

5. Usaha Perlindungan (Hedgiing)
Hedging merupakan suatu upaya untuk melindungi risiko transaksi dalam cash market dengan forward contracting yang menggunakan future market dan mengambil posisi yang sama besar, hedging juga memproteksi dari risiko kerugian akibat fluktuasi harga, hedging ini dapat dilaksanakan melalui bursa berjangka dengan membuka kontrak beli atau jual atas suatu komoditas sejalan dengan perdagangan komoditas tersebut di pasar fisik. Hedingin mempunyai 2 tipe yaitu :

  • Hedger Penjual
    Hedger penjual adalah hedger yang akan menjual komoditas tertentu di pasar fisik di masa yang akan datang. Untuk melindungi harga penjualan komoditasnya biasanya hedger akan membuka kontrak berjangka dengan posisi short (jual).

    Selling hedge biasanya dilakukan oleh para produsenm tertama para petani, hal ini bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan penurunan harga komoditas pada waktu misalnya panen.

    Hedging jual dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha pertanian atau koperasi sehingga pada musim panen para petani tidak mengalami kerugian akibat penurunan harga

  • Hedger Pembeli
    Hedger pembeli umumnya akan membeli komoditas di pasar fisik di masa yang akan datang. Untuk melindungi transaksinya dari fluktuasi misalnya kenaikan harga di masa mendatang, hedger akan membeli kontrak berjangka dengan posisi buy (beli).

    Buying Hedge umumnya akan dilakukan oleh kalangan eksportir, pengguna bahan baku seperti pabrik, dan sebagainya, fungsi utama dari hedger pembeli ini adalah untuk menjaga kestabilan harga dan kontinuitas pasokan.

Daftar Pustaka

Karseno, A. R., & Mulyaningsih, T. (2002). INTEGRASI VERTIKAL DAN EFISIENSI INDUSTRI:. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 136-149.

Kusnandar, Padmaningrum, D., Rahayu, W., & Wibowo, A. (2013). RANCANG BANGUN MODEL KELEMBAGAAN AGRIBISNIS PADI. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 92-101.

Pahlevi. (2019, October 3). Pengertian Agribisnis Adalah, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup. Retrieved from Pahlevi: Redirecting...

Prasetyo, E., Setiadi, A. (2004). Handout Perkuliahan Manajemen Agirbisnis Peternakan. Jurusan Peternakan: UPT-PUSTAK-UNDIP.

Wahyuningsih, S. (2008). DIVERSIFIKASI PERTANIAN MENUJU PERTANIAN. Jurnal Ilmu-Ilmu Pertanian, 3-10.

Widarni, S. (2019). Manajemen Risiko dalam Agribisnis. Jurusan Agribisnis: tidak diterbitkan.

1 Like