Apa yang dimaksud dengan administrasi publik ?

Administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana pengelolaan suatu organisasi publik. Kajian ini termasuk mengenai birokrasi; penyusunan, pengimplementasian, dan pengevaluasian kebijakan publik; administrasi pembangunan; kepemerintahan daerah; dan good governance.

Apa yang dimaksud dengan administrasi publik ?

1 Like

Administrasi publik adalah ”…the use of managerial, political, and legal theories and processes to fulfill legislative, executive, and judicial mandates for the provision of governmental regulatory and service functions.” Rosenbloom dan Kravchuk (2005)

Pemaknaan definisi diatas dalam sistem pemerintahan Indonesia memunculkan istilah Administrasi Negara dan bukannya Administrasi Publik, meskipun saat ini banyak dipertanyakan seiring gejolak perubahan masyarakat yang semakin dinamis. Istilah administrasi negara cenderung berorientasi pada kekuasaan yang dimiliki oleh negara dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

Hampir semua kegiatan dalam masyarakat dimulai dari negara, dan yang amat berperan adalah penguasa negara. Stakeholder dalam mengelola negara ini hanyalah aktor negara atau pemerintah. Publik dalam arti masyarakat tidak mempunyai peran kecuali sebagai objek dan sasaran dari kebijakan negara atau pemerintah. Oleh karena itu, corak sarwa negara lebih menonjol ketimbang corak yang bersarwa masyarakat (Thoha,2008).

Perkembangan paradigma ilmu administrasi publik di luar negeri telah mengubah menggeser orientasi kekuasaan negara kepada kepentingan masyarakat. Istilah administrasi negara diubah menjadi administrasi publik, yang menggambarkan kegiatan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh aparat pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Dalam pemahaman seperti itu maka kekuasaan yang selama ini berada pada penguasa sebenarnya adalah titipan yang seharusnya berdomisili pada masyarakat. Segala sesuatu yang menjadi dan dibuat kebijakannya oleh pemerintah seharusnya bersumber dari aspirasi, kebutuhan dan kepentingan masyarakat dan dikembalikan kepada masyarakat tersebut. Administrasi publik berperan untuk membuat agar kekuasaan dapat direalisasikan bagi kepentingan masyarakat (Thoha,2008).

Farnharm dan Horton (1993) menggambarkan pelayanan publik sebagai kegiatan organisasi publik/pemerintah yang sumber pembiayaan utamanya berasal dari pajak, selain penerimaan yang diperoleh dari masyarakat atas pelayanan yang diberikannya. Oleh karena itu, pola pelayanan dibangun diatas prasarana umum dengan menyerahkan sistem pengelolaannya pada sektor swasta atas jaminan pemerintah. Pola pengawasan langsung oleh masyarakat merupakan inti dari konsep ini.

1 Like

Menurut Pfiffner dan Presthus yang dikutip Syafei (2003) memberikan penjelasan mengenai administrasi publik atau negara sebagai berikut:

  1. Administrasi Negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik.

  2. Administrasi Negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usahausaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintahan. Hal ini terutama meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah.

  3. Secara ringkas, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap ejumlah orang.

Sedangkan menurut Chander dan Plano dalam Keban (2004) mengemukakan bahwaAdministrasi Publik adalah proses dimana sumber daya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam publik.

Sementara itu, Henry dalam Harbani Pasolong (2008), mengemukakan bahwa Administrasi Publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial.

Sedangkan Waldo dalam Pasolong (2008: 8) mendefinisikan “Administrasi publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah. Kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa pengertian tentang administrasi publik adalah kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah untuk mencapai tujuan pemerintah secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan publik.

Secara global, administrasi publik adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarah kacakapan, dan teknik-teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

  • Menurut Prajudi Atmosudirdjo: Administrasi publik adalah administrasi dari negara sebagai organisasi, dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.

  • Menurut Dwigt Waldo, Administrasi publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.

Identifikasi Ilmu Administrasi Publik

Gerald E. Ceiden menawarkan 5 identifikasi terhadap administrasi. Identifikasi yang disampaikan oleh Ceiden ini dikemudian hari memang belum dapat memuaskan, dan hal tersebut disadari oleh Ceiden sendiri. Namun demikian ada baiknya kita mencoba membandingkan relevansi identifikasi yang disampaikannya tersebut dengan kenyataan praktek administrasi negara pada saat sekarang.

  • Identifikasi Administrasi Pemerintahan

Mencoba mengenali administrasi negara dari aktivitas yang dilakukan. Apabila membandingkan dengan berbagai negara, maka aktivitas dari masing-masing negara tersebut berbeda-beda, ada yang sama dan ada yang tidak. Hal tersebut disebabkan oleh karena lingkungan kultural yang tidak sama. Contohnya, Indonesia sebagai negara dengan demokrasi pancasila, dimana pada pasal 33 UUD 1945 terdapat suatu pasal yang mengatakan bahwa sumber-sumber daya yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, hal tersebut menunjukkan bahwa negara masih banyak terlibat atau memonopoli beberapa sumber pelayanan publik yang memang dianggap penting dan memang sangat dibutuhkan oleh orang banyak, misalnya listrik, air, telekomunikasi dll.

Namun di Amerika Serikat sebagai sebuah negara dengan bentuk perekonomian yang liberal, dimana negara memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada publik atau swasta untuk mengelola pelayanan publik tersebut, sedangkan pemerintah hanya bertugas membuat regulasi dan melakukan pengawasan saja. Namun pada saaat sekarang, sektor swasta di indonesia sudah mulai diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk ikut bersama-sama berkompetisi didalam memberikan pelayanan publik, dimana negara sudah

mulai mengurangi monopolinya terhadap beberapa sektor yang dianggap penting. Seperti sektor telekoumnikasi oleh Telkom, kemudian Listrik oleh PLN, dimana kedua perusahaan tersebut sudah mulai berkompetisi dengan pihak swasta dalam memberikan pelayanannya. Dengan demikian menjadi sulit untuk bisa langsung mengatakan bahwa aktivitas administrasi negara adalah aktivitas pemerintahan, sebab semua yang menyangkut kepada kepentingan publik walaupun dilakukan oleh sektor swasta adalah tetap dalam kerangka aktivitas administrasi negara.

  • Identifikasi Organisasi Publik

Identifikasi ini mencoba mengungkapkan administrasi negara berdasarkan adanya lembaga-lembaga publik. Lembaga-lembaga publik ini diciptakan melalui hukum, dibiayai oleh negara dan stafnya merupakan pejabat-pejabat karir. Contohnya Pemerintahan nasional yang terdiri dari kementerian, departemen, pemerintah daerah, serta korporasi publik. Pada pemerintahan daerah dalam pembentukannya organisasi-organisasi publik melalui sebuah Peraturan daerah (perda) tentang Struktur Organisasi dan tata Kerja (SOT).

Adanya sengketa mengenai lembaga-lembaga negara dan keputusan- keputusan berkaitan dengan hukum Tata Negara, Hukum Administrasi negara, dan penyelesaiannya dilakukan melalui suatu peradilan tata Usaha Negara (PTUN).
Namun demikian pada saat sekarang pemerintah dapat bekerjasama dengan organisasi sosial dalam bentuk patungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, atau dapat juga mengontrakkan aktivitas administrasi negara kepada organisasi-organisasi sosial yang tidak punya kesibukan dagang. Contohnya Penyaluran bantuan kredit lunak melalui KUD, atau BMT/NGO. Sehingga dengan demikian administrasi negara tidak bisa hanya diidentikkan dengan eksekutif saja, melainkan lebih luas lagi.

  • Identifikasi Orientasi Sikap Administrasi

Mengidentifikasi berdasarkan orientasi sikap administrasi orientasi sikap administrasi negara itu ditandai oleh :

  1. Pandanga Keluar

  2. Perhatian pada pantulan sosial

  3. Kesadaran akan nilai-nilai politik

  4. Cermin rasa kemaysrakatan

  5. Ekspresi tujuan-tujuan sosial

  6. Bukti rasa kemanusiaan

  7. Kepatuhan pada masa depan

  8. Percaya pada masa depan

  9. Prihatin atas kemalangan masyarakat

  10. Menyadari tanggungjawab sosialnya

  11. Mengembangkan sikap tanggap

  12. Menyadari nilai-nilai yang diwakili

Kesemua orientasi sikap yang harus dimiliki oleh administrator/Pejabat publik diatas pada dasarnya adalah orientasi dengan pandangan ke luar, yaitu kepada publik. Lawan daripada orientasi keluar adalah pandangan orientasi kedalam yang sebenarnya diidentikkan dengan sikap dari organisasi sektor privat yang lebih mengutamakan kepentingan untuk memperoleh profit, namun demikian banyak pejabat publik yang juga ternyata mempunyai pandangan kedalam, seperti dengan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan jabatan dan kewenangan yang dimilikinya, dan sebaliknya para pengusaha/organisasi sektor privat sudah mulai memiliki sifat pandangan orientasi ke luar yang dapat kita lihat misalnya : Sektor swasta menjadi mitra didalam pembinaan Usaha Kecil, kemudian adanya program Community Development.

  • Identifikasi Proses Yang Bersifat Khusus

Mencoba mengidentifikasi administrasi negara berdasarkan proses- prosesnya yang bersifat khusus/unik. Proses-proses tersebut terutama berkaitan dengan aktivitas penyelenggaraan kebijakan publik meliputi :

  1. Melakukan kontrol politik dan pertanggungjawaban publik

  2. Mekanisme kekuasaan dan distribusi kekuasaan diantara berbagai tingkat pemerintah

  3. Sistem prestasi (merit system) dan kompetisi terbuka.

  4. Mengkonsolidasaikan diri pada pengganggaran dan akuntansi publik, usaha-usaha publik, perencanaan nasional dan administrasi pemerintah daerah.

Namun pada kenyataannya hal-hal yang dianggap khusus dan unik itu sekarang tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan adanya perbedaan antara organisasi publik dan privat, sebab organisasi publik masih tetap memperlakukan hal-hal yang universal dari manajemen.

  • Identifikasi Aspek Publik

Pusat perhatian diletakkan pada pelayanan barang dan jasa publik yang ditekankan adalah hakikat publiknya. Sifat publik lekat dengan aktivitas administrasi negara.
Lembaga publik, pejabat publik, barang publik, dan semua yang hakikatnya milik publik harus dipersembahkan sepenuhnya untuk mengembangkan kemakmuran umum, kesejahteraan sosial dan kepentingan publik.

Dari kelima identifikasi diatas dapat dilihat unsur yang berlaku secara umum :

  1. Aktivitas komunal yang diorganisasikan secara publik

  2. Berada dalam kerangka arahan politik

  3. Beroperasi sesuai dengan kaidah-kaidah kepublikan.

Menurut Prajudi Atmosudirjo (1982) dalam buku Administrasi dan Managemen Umum mengatakan: “Administrasi Publik adalah administrasi dari negara sebagai organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.”

Dari definisi tersebut menjelaskan bahwa administrasi publik berhubungan dengan dua orang atau lebih yang bersifat dan membahas kenegaraan dalam suatu perjanjian untuk mengejar tujuan bersama di dalam suatu negara.

Menurut Arifin Abdulrachman (1959) dalam buku Majalah Administrasi Negara mengemukakan bahwa: “Administrasi Publik adalah ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik negara.”

Pengertian administrasi publik diatas menjelaskan bahwa administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan yang terdiri dari suatu badan atau lembaga politik-politik dari suatu negara ke negara lain .

Menurut Edward H. Litchfield (1956) dalam bukunya Notes on a General Theory of Administration mengatakan: Administrasi Publik adalah suatu sandi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan, dan dipimpin.

Definisi tersebut menjelaskan bahwa administrasi publik merupakan suatu hal yang penting bagaimana cara- cara suatu badan pemerintahan atau lembaga pemerintahan tersebut di kumpulkan, di organisasikan, di perlengkapi orang-orang yang menjalankannya, di biayai, di beri suatu tindakan, dan bagaimana suatu organisasi tersebut di pimpin.

Menurut Dwight Waldo (1955) dalam buku The Study of Public Administration sebagai berikut: “Administrasi Publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.”

Pengertian administrasi publik diatas menjelaskan bahwa manajemen dan suatu organisasi yang terdiri dari beberapa manusia dan peralatan seperti sarana dan prasarana yang terdiri dari jumlah orang yang terlibat, sifat tujuan yang hendak dicapai, ruang lingkup serta tugas yang hendak dijalankan, dan sifat kerja sama yang dapat dikembangkan agar mencapai tujuan pemerintah.

Menurut Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koenig (1960) dalam bukunya Public Administration mengemukakan: “Adminitrasi Publik adalah proses kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya.”

Dari definisi tersebut menjelaskan bahwa administrasi publik sebagai proses kegiatan yang artinya sesuatu yang permulaannya diketahui akan tetapu akhirnya tidak diketahui, yang dimulai sejak adanya dua orang atau lebih yang bersepakat untuk memulai bekerja sama dan apabila memutuskan untuk tidak bekerja sama lagi harus diputuskan bersama yang digunakan untuk melaksanakan kekuasaan politik disuatu Negara.

Menurut Siagian dalam bukunya Filafat Administrasi (2008) mengatakan bahwa: “ Administrasi Negara merupakan keseluruhan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintah dari suatu negara dalam usaha mencapai tujuan negara.”

Administrasi Publik atau administrasi Negara merupakan rangkaian kegiatan penyelenggaraan kerjasama yang ikhlas dan sukarela yang dilakukan oleh aparatur negara atau aparatur pemerintahan untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara guna mencapai tujuan negara secara efektif dan efisien .

Secara etimologis, administrasi berasal dari bahasa Latin Ad dan Ministrare, yang berarti “membantu, melayani, atau memenuhi”, serta administration yang berarti “pemberian bantuan, pemeliharaan, pengelolaan”. Administratie dalam bahasa Belanda yang kita kenal sejak awal masuknya pengaruh sistem administrasi public klasik mencakup pengertian stellmatige verkrijging, en verwerking van gegevens ( dalam bahasa Indonesia disebut tata usaha atau administrasi dalam arti sempit) dan bestuur en behee, Bestuur adalah manajemen akan kegiatan organisasi dan Beheer adalah manajemen akan sumber dayanya (finansial, personel, materill, gedung dan sebagainya)

Administration yang berasal dari bahasa Inggris sering kita sebut sebagai administrasi dalam arti luas, yakni proses (rangkaian) kegiatan usaha kerjasama sekelompok orang secara terorganisasi untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien. Dengan demikian, menurut Syafri 2012: 5 dalam pengertian Administrasi terkandung hal-hal berikut

  • Kelompok orang (manusia), yakni berkumpulnya dua orang atau lebih dalam suatu perkumpulan(organisasi), organisasi sipil, atau militer, negeri atau swasta, organisasi besar atau kecil.
  • Kegiatan, yakni berupa sejumlah aktifitas yang harus dikerjakan baik secara individual, namun masih terkait dengan kegiatan orang lain, ataupun bersamasama mencapai tujuan yang ingin dicapai.
  • Kerja sama, yakni antar individu dalam kelompok untuk menyelesaikan suatu pekerjaan karena pekerjaan tidak dapat diselesaikan/dituntaskan seorang diri.
  • Tujuan, yakni sesuatu yang ingin didapatkan/dicapai oleh kelompok orang yang bekerjasama tersebut dan biasanya berupa kebutuhan bersama yang tidak bisa diraih seorang diri.
  • Efisiensi, yakni perbandinga terbaik antara masukan (input) dan keluaran(output).

Menurut Sondang P.Siagian dalam Inu Kencana Syafii 2006:14 Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Dwight Waldo dalam Syafri 2012:10 administrasi sebagai “Cooperative rational action” (usaha kerja sama rasional) yaitu kegiatan kerja sama sekelompok orang dilakukan secara efisien untuk mencapai tujuan yang dikehendaki

Istilah Publik berasal dari bahasa Inggris Public yang berarti umum, masyarakat atau negara. Publik juga dapat berarti sebagai penduduk, masyarakat, warga negara, dan rakyat. Secara sosiologi, masyarakat diartikan sebagai suatu sistem antar hubungan social antara manusia yang hidup terikat norma atau nilainilai yang disepakati bersama. Sementara itu Publik adalah kumpulan orang-orang yang menaruh perhatian, minat, atau kepentingan yang sama dan tidak terikat oleh nilai dan norma tertentu

Administrasi public, menurut Chandler dan Plano dalam Keban (2008: 4) adalah proses dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola ( manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik. Sedangkan Keban menyatakan bahwa istilah Administrasi Publik menunjukkan bagaimana pemerintah berperan sebagai agen tunggal yang berkuasa atau sebagai regulator, yang aktif dan selalu berinisiatif dalam mengatur atau mengambil langkah dan prakarsa, yang menurut mereka penting atau baik untuk masyarakat karena diasumsikan bahwa masyarakat adalah pihak yang pasif, kurang mampu, dan harus tunduk danmenerima apa saja yang diatur pemerintah

Referensi:
Inu Kencana Syafii, 2006. Ilmu Administrasi Publik , Jakarta: PT. Rineka Cipta