Adil atau Just adalah sikap yang memperlakukan seorang individu sesuai dengan apa yang menjadi hak individu yang bersangkutan sebagai manusia dan sebagai warga masyarakat.
Referensi
Koentjaraningrat, Budhisantoso, J. Danandjaya, dkk. 1984. Kamus Istilah Antropologi. Jakarta Timur: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa