Actionable Per Se adalah tindakan yang tidak memerlukan dugaan atau bukti fakta tambahan sebagai penyebab tindakan atau dugaan atau bukti bahwa kerusakan telah diderita.
Sumber
- Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.
Actionable Per Se adalah tindakan yang tidak memerlukan dugaan atau bukti fakta tambahan sebagai penyebab tindakan atau dugaan atau bukti bahwa kerusakan telah diderita.
Contoh fitnah adalah pernyataan yang jelas-jelas merusak reputasi seseorang. Seperti “Mawar adalah pelanggar seks” yang mana dari pernyataan tersebut tidak memerlukan referensi apa pun ke keadaan atau fakta untuk memahami maknanya yang memfitnah. Dalam perbuatan tersebut, penggugat tidak harus membuktikan bahwa ia mengalami kerugian untuk mendapatkan alasan gugatan.