Apa yang dimaksud dengan Absolute Right?

Absolute right merupakan hak yang diatur dalam Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang tidak dapat diganggu oleh hukum, tidak peduli betapa pentingnya kepentingan publik untuk melakukannya. Hak mutlak meliputi kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama dan larangan , penyiksaan, hukuman yang tidak manusiawi, dan hukuman yang merendahkan martabat.

Referensi : Elizabeth A. Martin, 2001, A Dictionary of Law Fifth Edition, Oxford University Press.