Apa yang dimaksud denga free port?

Free Port adalah sebuah pelabuhan laut atau bandara di mana tarif nasional tidak dikenakan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong perdagangan pengusaha, karena barang dapat dikirim masuk dan keluar tanpa terikat dana dalam pembayaran tarif dan bebas dari biaya administrasi yang terkait dengan klaim pengurangan tarif ketika barang diekspor kembali. Tarif dibayarkan ketika barang dikirim dari pelabuhan bebas ke seluruh wilayah nasional.

Referensi

Black, John. (1997). Dictionary of Economics-Oxford University Press. New York: Oxford University Press