Apa yang dimaksud dalam asas retroaktif?

Dalam dunia hukum terdapat beberapa asas, salah satunya asas retroaktif, apa yang dimaksud dengan hal tersebut?
image

Asas retroaktif ialah suatu asas hukum dapat diberlakukan surut. Artinya hukum yang baru dibuat dapat diberlakukan untuk perbuatan pidana yang terjadi pada masa lalu sepanjang hukum tersebut mengatur perbuatan tersebut, misalnya pada pelanggaran HAM berat.
Pengertian lainnya, yaitu asas yang menjadi dasar yang menjadi tumpuan pemberlakuan suatu aturan secara surut atau mundur terhitung sejak tanggal diundangkannya.