Apa yang dimaksud Bank Syariah?

Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatannya dengan aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dengan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembayaran kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah Islam.

Dalam perdagangan Islam ada dua konsep utama, yaitu :

  1. Larangan atas penerapan bunga,
  2. Sebagai penggantiannya dipakai sistem bagi hasil.