Apa yang dimaksdu dengan Pertimbangan yang Cukup?

pertimbangan yang cukup

Pertimbangan yang cukup atau sufficient consideration adalah Pertimbangan yang memiliki nilai yang cukup besar untuk menjadi bermakna dalam kaitannya dengan kinerja atau janji yang ditukar.

Sumber
  • Wild, Susan Ellis. (2006). Dictionary of Law. Wiley Publishing,Inc.