Apa yang dimakasud dengan akuntansi lingkungan (environment accounting)?

Apa yang dimakasud dengan akuntansi lingkungan (environment accounting) ?

Apa yang dimakasud dengan akuntansi lingkungan (environment accounting) ?

3 Likes

Akuntansi lingkungan merupakan istilah yang berkaitan dengan kebijakan memasukkan biaya lingkungan ke dalam praktik akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non keuangan. Biaya lingkungan harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang memengaruhi kualitas lingkungan (Ikhsan, 2008).

Penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan dapat mendorong kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapinya. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menerapkan akuntansi lingkungan, supaya dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya dan manfaat atau efek.

Sejarah Akuntansi Lingkungan

Lingkungan akuntansi mulai menerima perhatian selama krisis energi pada 1970-an. Meskipun isu tersebut diberikan pertimbangan untuk sementara waktu, krisis energi berakhir dan 1980-an diantar di era baru kemakmuran ekonomi. Praktik akuntansi lingkungan memudar ke latar belakang sebelum standar untuk mengukur dampak ekonomi dikembangkan. Perundang-undangan dan kesepakatan tentang bagaimana menghitung faktor lingkungan dan faktor-faktor apa harus dihitung sulit didapat. Pada 1990-an, suatu kenaikan besar dalam aktivitas perlindungan lingkungan membawa akuntansi lingkungan ke dalam kesadaran konsumen dan bisnis. Secara bertahap beberapa standar akuntansi lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh organisasi akuntansi terkemuka seperti Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Akuntansi Komite Eksekutif American Institute of CPA.

Aspek-aspek Akuntansi Lingkungan

Aspek-aspek akuntansi lingkungan adalah sebagai berikut:

  1. Pengakuan identifikasi pengaruh negatif aktivitas bisnis perusahaan terhadap lingkungan dalam praktik akuntansi konvensional.
  2. Identifikasi, mencari, dan memerikasa persoalan bidang akuntansi konvensional yang bertentangan dengan kriteria lingkungan serta memberikan solusi.
  3. Melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam menyusun inisiatif untuk memperbaiki lingkungan pada praktik akuntansi konvesional.
  4. Pengembangan format baru sistem akuntansi keuangan dan non keuangan serta sistem pengendalian pendukung keputusan manajemen ramah lingkungan.
  5. Identifikasi biaya-biaya dan pendapatan apabila perusahaan lebih peduli terhadap lingkungan dari berbagai program perbaikan lingkungan.
  6. Pengembangan format kerja, penilaian, serta pelaporan internal dan eksternal perusahaan.

Tujuan Akuntansi Lingkungan

Tujuan akuntansi lingkungan (Pramanik, et.al., 2007) antara lain adalah untuk:

  1. Mendorong pertanggungjawaban entitas dan meningkatkan transparansi lingkungan.
  2. Membantu entitas dalam menetapkan strategi untuk menanggapi isu lingkungan hidup dalam konteks hubungan entitas dengan masyarakat dan terlebih dengan kelompok-kelompok penggiat atau penekan (pressure group) terkait isu lingkungan.
  3. Memberikan citra yang lebih positif sehingga entitas dapat memperoleh dana dari kelompok dan individu ’hijau’, seiring dengan tuntutan etis dari investor yang semakin meningkat.
  4. Mendorong konsumen untuk membeli produk hijau dan dengan demikian membuat entitas memiliki keunggulan pemasaran yang lebih kompetitif dibandingkan entitas yang tidak melakukan pengungkapan.
  5. Menunjukkan komitmen entitas terhadap usaha perbaikan lingkungan hidup.
  6. Mencegah opini negatif publik mengingat perusahaan yang berusaha pada area yang berisiko tidak ramah lingkungan pada umumnya akan menerima tentangan dari masyarakat.

Fungsi dan Peran Akuntansi Lingkungan

Fungsi dan peran akuntansi lingkungan dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal (Gunawan Wibisono, 2011) :

  1. Fungsi Internal
    Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya. Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi ini adalah pimpinan perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan faktor yang bertanggung jawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan setiap kebijakan internal perusahaan. Fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan- kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.

  2. Fungsi Eksternal
    Fungsi eksternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan. Pada fungsi ini faktor penting yang perlu diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan merupakan hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, klaim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi peristiwa dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
    Fungsi eksternal member kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.

Referensi

https://ocw.upj.ac.id/files/GBPP-LSE-204-Modul-Akuntansi-Lingkungan.pdf

3 Likes

Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah: “Suatu fungsi penting tentang akuntansi lingkungan adalah untuk menggambarkan biaya-biaya lingkungan supaya diperhatikan oleh para stakeholders perusahaan, yang mampu mendorong dalam pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindari biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan, sedang memperbaiki kualitas lingkungan”(Ikhsan, 2008).

US EPA menambahkan bahwa istilah akuntansi lingkungan di bagi menjadi dua. Pertama, akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara menyeluruh (disebut dengan istilah “biaya pribadi”). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Akuntansi lingkungan juga didefinisikan sebagai pencegahan, pengurangan, dan atau penghindaran dampak terhadap lingkungan, bergerak dari beberapa kesempatan, dimulai dari perbaikan kembali kejadiankejadian yang menimbulkan bencana atas kegiatan-kegiatan tersebut (Ikhsan, 2008). Bidang akuntansi lingkungan terus berkembang dalam mengidentifikasi pengukuran-pengukuran dan mengomunikasikan biaya-biaya aktual perusahaan atau dampak potensial lingkungannya. Biaya ini meliputi biaya-biaya pembersihan atau perbaikan tempat-tempat yang terkontaminasi, biaya pelestarian lingkungan, biaya hukuman dan pajak, biaya pencegahan polusi teknologi dan biaya manajemen pemborosan.

Biaya lingkungan dapat merupakan presentase yang signifikan dari biaya operasional total. Melalui manajemen yang efektif, banyak dari biaya-biaya ini yang dapat dikurangi atau dihapuskan. Untuk melakukannya, diperlukan informasi biaya lingkungan yang menuntut manajemen untuk mendefinisikan, mengukur, mengklasifikasikan, dan membebankan biaya lingkungan kepada proses, produk, dan objek biaya lainnya. Akuntansi lingkungan menunjukkan biaya riil atas input dan proses bisnis serta memastikan adanya efisiensi biaya, selain itu juga digunakan untuk mengukur biaya kualitas dan jasa menurut Trisnawati (2014). Biaya lingkungan dilaporkan sebagai sebuah kelompok terpisah agar manajer dapat melihat pengaruhnya terhadap profitabilitas perusahaan.

Perlakuan Akuntansi atas biaya akuntansi lingkungan

  1. Biaya Lingkungan dan Belanja
    PSAK No. 33 edisi revisi 2012 tentang Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum taksiran biaya untuk pengelolaan lingkungan hidup yang timbul sebagai akibat kegiatan produksi tambang diakui sebagai beban. PSAP No.2 tentang Laporan Realisasi Anggaran bahwa biaya pengelolaan limbah termasuk dalam elemen belanja 16 (Trisnawati, 2014). Kriteria menurut PSAP No. 02 bahwa belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum Negara atau Daerah yang mengurangi saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah.

  2. Pengukuran biaya akuntansi lingkungan
    Dalam SAP Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan paragraf 98, pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran adalah penentuan jumlah rupiah suatu transaksi yang harus dicatat. Pengukuran lebih berhubungan dengan masalah penentuan jumlah rupiah yang pertama kali pada saat suatu transaksi terjadi menurut Suwarjono, 2010 dalam Trisnawati, 2014.

  3. Pengakuan biaya akuntansi lingkungan
    Pengakuan ialah pencatatan suatu jumlah rupiah ke dalam sistem akuntansi sehingga jumlah tersebut akan mempengaruhi suatu pos dan terefleksi dalam laporan keuangan (Suwarjono, 2010) dalam dalam Trisnawati, 2014. Kriteria pengakuan menurut FASB meliputi empat aspek, yaitu definition, measurability, relevance dan reliability. Berdasarkan kriteria tersebut, maka biaya pengolahan limbah dapat diakui dan dicatat ke dalam sistem pencatatan yang akan mempengaruhi laporan keuangan. Hal ini didasarkan pada kriteria-kriteria sebagai berikut :

    1. Definition (definisi), bahwa pengolahan limbah diakui sebagai belanja karena mengurangi ekuitas atau kekayaan daerah.

    2. Measurability (keterukuran), bahwa biaya-biaya yang timbul dapat diukur dengan satuan uang yang berdasarkan jumlah yang dikeluarkan oleh Instalasi Sanitasi sebagi penyelenggara pengolahan limbah.

    3. Relevance (keberpautan), bahwa biaya-biaya tersebut timbul sebagai akibat dari usaha pengolahan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

    4. Reliability (keterandalan), bahwa biaya tersebut benar-benar terjadi dan dapat dipertanggung jawabkan oleh Instalasi Sanitasi sebagai salah satu cost center (pusat biaya).

    Pada SAP Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan paragraf 84 pengakuan dalam akuntansi adalah proses penetapan terpenuhinya kriteria pencatatan suatu kejadian atau peristiwa dalam catatan akuntansi sehingga akan menjadi bagian yang melengkapi unsur asset, kewajiban, ekuitas, pendapatanLRA, belanja, pembiayaan, pendapatan-LO sebagaimana akan termuat pada laporan keuangan entitas pelaporan yang bersangkutan.