Apa yang di Maksud dengan Akses Pangan?

download (6)

Ketahanan pangan terdiri dari 3 sub sistem yang salah satunya akses pangan, apa arti dari akses pangan tersebut?

1 Like

Akses pangan adalah suatu kemudahan bagi rumah tangga untuk memperoleh pangan dengan harga yang terjangau. Akses pangan meliputi dua hal, yaitu akses pamgan secara fisik dan akses pangan secara ekonomi. Akses pangan secara fisik adalah kemampuan untuk menjangkau pangan yang berhubungan dengan tempat atau lokasi mendapatkan pangan, sedangkan akses pangan secara ekonomi adalah kemampuan untuk mendapatkan pangan yang erat kaitannya dengan penghasilan. Pengaruh penghasilkan terhadap akses pangan dapat diperhatikan melalui pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan bahan pangan. Hubungan antara pengeluaran rumah tangga dengan akses pangan adalah berbanding terbalik, Jika suatu rumah tangga mengeluarkan pengeluaran terhadap bahan pangan sangat besar maka akases pangan sangat sulit dan begitu pun sebaliknya (Fauzi, 2019)

Fauzi, Muhammad. 2019. Pemetaan Ketahanan Pangan Pada Badan Koordinasi Wilayah I Jawa Barat. Jurnal Industri Pertanian. Vol 1 No 1.

Akses pangan merupakan salah satu sub sistem ketahanan pangan yang menghubungkan antara ketersediaan pangan dengan konsumsi/pemanfaatan pangan. Akses Pangan adalah kemampuan rumah tangga untuk memperoleh cukup pangan, baik yang berasal dari produksi sendiri, pembelian, barter, hadiah, pinjaman dan bantuan pangan maupun kombinasi diantara kelimanya. Ketersediaan pangan di suatu daerah mungkin mencukupi, akan tetapi tidak semua rumah tangga memiliki akses yang memadai baik secara kuantitas maupun keragaman pangan melalui mekanisme tersebut di atas (Dewan Ketahanan Pangan 2009). Akses pangan baik apabila semua rumahtangga atau semua anggota rumah tangga mempunyai sumber daya yang cukup untuk mendapatkan pangan yang cukup pula baik dari segi kuantitatif, kualitatif dan keragaman pangan

Referensi

Dewan Ketahanan Pangan. (2009). Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Indonesia (Food Security and Vulnerability Atlas of Indonesia). Jakarta :Dewan Ketahanan Pangan.

Pangan merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Pangan adalah salah satu kebutuhan pokok yang dibutuhkan tubuh setiap hari dalam jumlah tertentu sebagai sumber energi dan zat gizi. Kekurangan atau kelebihan pangan dalam jangka waktu lama akan berakibat buruk terhadap kesehatan. Keadaan kesehatan seseorang tergantung dari tingkat konsumsi. Sedangkan, tingkat konsumsi ditentukan oleh kualitas serta kuantitas Dimana, kualitas hidangan menunjukkan terpenuhinya semua zat gizi yang diperlukan tubuh sedangkan kuantitas menunjukkan jumlah masing-masing zat gizi terhadap kebutuhan tubuh.

Sedangkan akses pangan adalah kemampuan semua rumah tangga dan individu dengan sumber daya yang dimilikinya untuk memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya. Akses pangan juga merupakan kemampuan suatu rumah tangga untuk memperoleh pangan yang cukup secara terus-menerus melalui berbagai cara, seperti produksi pangan rumah tangga, persediaan pangan rumah tangga, jual-beli, tukar menukar/ barter, pinjam-meminjam, dan pemberian, atau bantuan pangan.

Akses pangan meliputi akses ekonomi, fisik, dan sosial.

Akses Fisik, menurut Badan Ketahanan Pangan meliputi:

  • Ketersediaan Pangan Pokok (Padi, Jagung, Ubi Kayu, Ubi Jalar)

Sebagai indikator ketersediaan pangan, bahan yang digunakan adalah ketersediaan padi, jagung, ubi kayu, dan ubi jalar. Hal ini dikarenakan proporsi konsumsi normatif terhadap ketersediaan netto padi, jagung, ubi kayu dan ubi jalar lebih layak dan lebih banyak dikonsumsi manusia, ketimbang jenis biji-bijian.

***** Persentase jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan roda empat.

Akses jalan yang lebih baik akan mendukung perbaikan kondisi ekonomi di suatu daerah, melalui peningkatan akses infrastruktur dasar seperti sekolah, rumah sakit, pasar, dll. Indikator jumlah desa dalam kecamatan yang tidak dapat dilalui kenderaan roda empat digunakan sebagai indikator untuk infrastruktur.

  • Persentase desa yang tidak mempunyai pasar dan jarak terdekat pasar lebih dari (minimum) 3 km.

Pasar merupakan sarana untuk memperoleh segala macam kebutuhan manusia termasuk pangan; sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli; serta tempat berlangsungnya kegiatan jual beli. Karena itu, akses pasar dan jarak terdekat ke pasar akan mempengaruhi tingkat akses pangan. Kepemilikan pasar suatu desa akan mempengaruhi rumah tangga/wilayah dalam mengakses pangan.

Akses Ekonomi, menurut Badan Ketahanan Pangan meliputi:

  • Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan

Dimana hal ini meliputi daftar mampu/ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dll. Dengan kata lain, keterjangkauan pangan bergantung pada kesinambungan sumber nafkah. Mereka yang tidak menikmati kesinambungan dan kecukupan pendapatan akan tetap miskin. Jumlah keluarga miskin mencerminkan kelompok yang tidak punya akses yang cukup terhadap sumber

nafkah yang produktif.

  • Presentase Penduduk yang Bekerja Kurang dari 36 jam

Hal ini dilihat dari upah pekerja, semisal buruh yang lebih banyak bekerja harian dan bergantung pada performahasil pertanian satu musim

  • Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi kerakyatan per kapita

Pendapatan penduduk merupakan salah satu indicator untuk mengukur/mrlihat daya beli masyarakat. Penggunaan PDRB adalah satu alternative untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu wilayah (tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, pertumbuhan sektoral dan perkembangan ekonomi).

Akses Sosial, menurut Badan Ketahanan Pangan, meliputi:

  • Presentase Penduduk yang tidak Tamat Sekolah Dasar

Ketidakmampuan menyelesaikan pendidikan dasar dapat dikatakan sebagai akibat dari kemiskinan. Ini mencerminkan bahwa seseorang harus meninggalkan bangku sekolah karena berbagai alasan. Dimana salah satunya adalah ketidakmampuan untuk memenuhi biaya pendidikan merupakan alasan utama seseorang tidak menyelesaikan pendidikan. KArena pada zaman sekarang ini Ppndidikan secara tidak langsung menjamin akses pangan tapi melalui perantara kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan nafkah yang lebih baik.

Referensi:
633-1461-2-PB.pdf (234.3 KB)
2016 Vol 12 No.3 (Januari) 5.pdf (149.2 KB)
4023-9286-1-SM.pdf (287.6 KB)
15241-ID-analisis-akses-pangan-di-provinsi-sumatera-utara.pdf (111.7 KB)