Teori Dasar Perkembangan Pengeluaran Pemerintah
Pemerintah sebagai salah satu bentuk lembaga dalam masyarakat, kegiatannya bertujuan untuk mencapai masyarakat yang aman, adil dan makmur. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut maka pemerintah menggunakan barang dan jasa dengan berbagai bentuk termaksud di dalamnya yang berupa uang. Penggunaan untuk melakukan fungsi pemerintah inilah yang dimaksud pengeluaran pemerintah.
Menurut Guritno Mangkoesoebroto (2000:169) , pengeluaran pemerintah menciptakan kebijakan pemerintah. Apabila pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan untuk membeli barang dan jasa, pengeluaran pemerintah mencerminkan biaya yang harus di keluarkan oleh pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Teori mengenai pengeluaran pemerintah di bagi dua bagian, yaitu :
I. Teori Makro, ( Guritno Mangkoesoebroto, (2000:169) .
“Model pembangunan tentang perkembangan pengeluaran pemerintah dikembangkan oleh Rostow dan Musgrave yang menghubungkan pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap pembangunan ekonomi yang di bedakan antara tahap awal, tahap menengah dan tahap lanjutan. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, persentase ekonomi pemerintah terhadap total investasi besar sebab pada tahap ini pemerintah harus menyediakan prasarana, seperti pendidikan, kesehatan, prasarana transportasi, dan sebagainya. Pada tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah tetap di perlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat tinggal landas, namun pada tahap ini peranan investasi swasta sudah semakin besar. Pada tingkat ekonomi yang lebih lanjut Rostow menyatakan bahwa pembangunan ekonomi, aktivitas pemerintah beralih dari penyediaan prasaran ke pengeluaran-pengeluaran untuk aktivitas sosial seperti program kesejahteraan hari tua, program pelayanan kesehatan masyarakat,dan sebagainya”.
II. Teori Mikro, (Guritno Mangkoesoebroto, (2000:177) .
-
Tujuan dari teori ekonomi mikro mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang menimbulkan permintaan akan barang publik dan faktor-faktor yang mempengaruhi tersedianya barang publik.
-
Interaksi antara permintaan dan penawaran barang untuk barang publik menentukan jumlah barang publik yang akan di sediakan melalui anggaran belanja. Jumlah barang publik yang akan di sediakan tersebut akan menimbulkan permintaan akan barang lain.
Anggaran yang di gunakan untuk melaksanakan aktivitas pemerintah, salah satunya aktivitas pemerintah adalah pengeluaran pembangunan dalam berbagai sektor di antaranya sektor pendidikan. Pembangunan yang dilaksanakan pemerintah di rencanakan dalam perumusan anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan pembangunan, karena anggaran tersebut merupakan variable yang sangat penting dalam proses pembangunan masyarakat. Alokasi dana pemerintah dalam anggaran (budget) yang bertindak sebagai alat pengatur urutan perioritas pembangunan dengan memperimbangkan tujuan yang ingin di capai oleh karena itu usaha pembangunan harus berlandaskan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Trilogi Pembangunan. (M. Suparmoko, 1999:49).
Melihat perkembangan kegiatan pemerintah dari tahun ke tahun, peranan pemerintah cenderung meningkat. Peningkatan kegiatan pemerintah ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu :
-
Adanya kenaikan tingkat penghasilan masyarakat, maka kebutuhan masyarakat meningkat. Hal ini mengakibatkan meningkatnya kegiatan pemerintah dalam usaha memenuhi kebutuhan masyrakat tersebut, seperti kebutuhan akan prasarana transportasi, pendidikan dan kesehatan umum.
-
Perkembangan penduduk, hal ini membutuhkan peningkatan kegiatan pemerintah untuk mengimbangi perkembangan penduduk dalam memenuhi kebutuhan penduduk tersebut.
-
Perkembangan ekonomi, juga dibutuhkan peranan pemerintah yang besar guna mengisi kegiatan ekonomi.
Prinsip-Prinsip Pokok Pengeluaran Pemerintah
Menurut Adam Smith dalam (Soetrisno P.H., 1981:348) prinsip-prinsip pokok pengeluaran pemerintah guna menjalankan tugas dan fungsi pemerintah sebagai berikut :
1. Azas Moralita.
Pengeluaran pemerintah pada azas ini didasarkan atas kumpulan nilai-nilai yang didukung dan dijunjung tinggi oleh masyarakat dan bangsa. Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dan mendorong untuk melakukan perbuatan-perbuatan dalam masyarakat.
2. Azas Nasionalita.
Pengeluaran pemerintah pada azas ini didasarkan atas kebutuhan bangsa secara keseluruhan yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan yang berbeda-beda dan terlepas dari kepentingan dan kebutuhan tiap-tiap warga negara.
3. Azas Kerakyatan.
Pengeluaran pemerintah pada azas ini didasarkan atas pertimbangan pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melayani lembaga kerakyatan. Pemerintah dalam melaksanakan tugasnya harus selalu memperhatikan hak-hak dan kewajiban azasi rakyat yang selalu dilindungi dan dihargai.
4. Azas Rasionalita.
Pengeluaran pemerintah pada azas ini didasarkan atas penggunaan akal yang jernih dari segala tindakan yang konkritnya berupa tindakan pejabat-pejabat pemerintah. Tindakan rasional ini harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Efisiensi dalam arti untuk mencapai tujuan yang ditetapkan hendaknya digunakan sumber ekonomi yang minimum. Efektifitas dalam arti dengan sumber daya ekonomi yang hendaknya digunakan sebaik-baiknya.
5. Azas Fungsional.
Pengeluaran pemerintah pada azas ini didasarkan atas fungsi dan kedudukan dari suatu lembaga kenegaraan. Pengeluran pemerintah pada azas ini didasarkan oleh perkembangan atau kemajuan manusia, baik sebagai mahluk biologis, mahluk sosial maupun mahluk berbudaya yang selalu membutuhkan perkembangan atau kemajuan.
6. Azas Keseimbangan dan keadilan
Pengeluaran pemerintah pada azas ini harus memperhatikan keseimbangan dan keadilan. Keseimbangan adalah hubungan antara beberapa variable dalam proporsi yang tepat. Keadilan merupakan keseimbangan hubungan antara hak dan kewajiban, antara pemenuhan kebutuhan kolektif dengan kebutuhan individual, antara mahluk biologis dengan mahluk sosial.
Ketujuh azas tersebut dinamakan azas pengeluaran pemerintah yang ideal. Bersifat relati tergantung waktu dan tempat. Bagi suatu masyarakat dimana tingkat moralitas tinggi maka azas yang pertama tidak berlaku dan apabila bagi suatu masyarakat tingkat nasionalisme/ patriotismenya tinggi maka azas ini tidak perlu diperhatikan dan begitu seterusnya.