Apa makna wudhu menurut ajaran Islam?

Wudhu

Wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan salat.

Dari Tsauban bahwa rasulullah S.A.W. bersabda,

“Tidaklah menjaga wudhu kecuali orang yang beriman.” (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, Ahmad dan Al-Baihaqi).

Apa yang anda ketahui tentang ibadah wudhu?

Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.

Tata Cara Berwudhu :

  1. Apabila seorang muslim mau berwudhu maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya kemudian membaca “Bismillahirrahmanirrahim” sebab Rasulullah SAW bersabda “Tidak sah wudhu orang yg tidak menyebut nama Allah” . Dan apabila ia lupa maka tidaklah mengapa. Jika hanya mengucapkan “Bismillah” saja maka dianggap cukup.

  2. Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu.

  3. Kemudian berkumur-kumur.

  4. Lalu menghirup air dgn hidung lalu mengeluarkannya.
    Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dgn kuat kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya krn dikhawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda “Keraskanlah di dalam menghirup air dgn hidung kecuali jika kamu sedang berpuasa.”

  5. Lalu mencuci muka. Batas muka adl dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. Dan jika rambut yg ada pada muka tipis maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yg tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu.

  6. Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku krn Allah berfirman “dan kedua tanganmu hingga siku.”

  7. Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dgn air yg tersisa pada tangannya.

  8. Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki krn Allah berfirman “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki.” . Yang dimaksud mata kaki adl benjolan yg ada di sebelah bawah betis. Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dgn kaki. Orang yg tangan atau kakinya terpotong maka ia mencuci bagian yg tersisa yg wajib dicuci. Dan apabila tangan atau kakinya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja.

  9. Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan tidak menunda pencucian salah satunya hingga yg sebelumnya kering. Hal ini berdasar hadits yg diriwayatkan Ibn Umar Zaid bin Sabit dan Abu Hurairah bahwa Nabi senantiasa berwudu secara berurutan kemudian beliau bersabda “Inilah cara berwudu di mana Allah tidak akan menerima shalat seseorang kecuali dgn wudu seperti ini.”

  10. Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu.

Perkara-perkara yang Membatalkan Wudhu :

  1. Keluarnya air kencing dan sesuatu yang dihukumi air kencing seperti cairan (yang belum jelas) setelah kencing dan sebelum istibra’.

  2. Keluarnya tinja, baik dari tempatnya yang tabi’i atau yang lain, banyak ataupun sedikit.

  3. Keluarnya angin dari dubur, baik bersuara maupun tidak.

  4. Tidur yang mengalahkan indera pendengar dan indera penglihat (hilang kesadaran).

  5. Segala sesuatu yang menghilangkan kesadaran seperti gila, pingsan, mabuk, dan lain-lainnya.

  6. Istihadhah kecil dan sedang (bagi wanita).

Kata wudu atau wudhu’ merupakan istilah yang dipakai untuk bebersih/bersuci. Kata ini bersifat umum meliputi makna syar’i (pengertian secara syariat), karena pengertiannya secara syariat adalah bebersih/bersuci secara khusus, baik itu secara inderawi (konkrit) ataupun abstrak (Jaziri, 200).

Sedangkan menurut Zuhaili (2002) wudu menurut syara’ yaitu bebersih dengan cara yang khusus disertai dengan niat. Para ahli Fikih mengartikan wudu sebagai pekei:jaan menggunakan air yang dibasuh-kan pada anggota-anggota badan tertentu yang diawali clengan niat dise11ai cara yang khusus. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam Alquran Al-Maidah 5: 6

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”

Cara khusus ini menjelaskan akan pentingnya wudu dilihat dari segi inderawi supaya wudunya menjadi sempuma dan tidak meninggalkan sedikit pun faktor-faktor yang menjadikan wudu sah. Wudu secara maknawiyyah sebagai pelebur setiap dosa-dosa yang dilakukan oleh umat muslim sehingga ada anjuran teliti dan tidak bertindak lalai. Selain itu, pada setiap basuhan terkandung doa-doa yang dapat menghilangkan dosa kecil.

Hal itu telah 37 dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadisnya,

"Apabila seorang muslim sedang berwudu, saat ia membasuh wajah, maka keluarlah setiap dosa-dosa yang dibuat oleh kedua matanya dari wajahnya bersama tetesan air yangjatuh. Saal ia memba-suh kedua tangan, maka keluarlah setiap dosa-dosa yang dilakukan kedua tangannya bersama dengan tetesan yang terakhir. Saat membasuh kedua kakinya, maka keluarlah pula dosa-dosa yang dilakukan kedua kakinya bersama tetesan air sehingga ia terbebas dari dosa-dosa sehabis berwudu. "

Dalam berwudu. pada tiap-tiap basuhan mulai niat hingga selesai, seorang mukmin seialu memanjatkan doa-doa. Hal itu tidak lain adalah untuk memberikan kekhusyu-kan dan ritual dalam melaksanakan wudu (Ghazali, 1998).

Cara Wudu


Secara rincinya, cara wudu dijelaskan sebagai berikut :

  • Membaca basmalah, karena sesuatu yang diawali dengan bacaan basmalah akan membuahkan basil yang baik.

  • Berkumur sebanyak tiga kali, kemudian membersihkan lubang hidung sebanyak tiga kali juga.

  • Membasuh wajah 1 tiga kali, diawali dari permukaan dahi (tempat tumbuhnya rambut) sampai ke ujung dagu bagian depan, dan dari telinga kiri kanan sampai telinga kiri, seraya membaca niat wudu seperti lafal berikut :

    *“Saya berniat wudu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah Ta’ala”

    Lafal di atas adalah lafal yang biasa dipakai. Sebenarnya lafal wudu itu boleh berupa apa saja asal tidak menghilangkan makna hadas (Ghazali, 1998)

  • Membasuh kedua tangan hingga siku-siku sebanyak tiga kali, dengan mendahulukan tangan kanan.

  • Mengusap sebagian rambut tiga kali, dengan cara membasahi kedua telapak tangan terlebih dahulu.

  • Mengusap kedua telinga sebanyak tiga kali, dengan cara memasukkan kedua jari telunjuk kedalam dua lubang telinga, lalu usaplah bagian luar daun telingamu dengan ibu jari bagian dalam.

  • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, dengan mendahulukan kaki kanan daripada kaki kiri.

  • Setelah membasuh kedua kaki, maka berdoalah kepada Allah dengan meminta segala ampunan dari-Nya.

Hikmah Wudu


Adapun wudu memiliki beberapa hikmah, antara lain :

“Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan dahi, kedua tangan dan kaki mereka bercahaya, karena bekas wudu.” (HR Al Bukhari no. 136 dan Muslim no. 246)

Rasulullah Saw bersabda

"Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajatnya! Para Sahabat berkata, “Tentu, wahai Rasulullah. Kemudian Rasulullah SAW, 'Menyernpurnakan wudu walaupun dalam kondisi sulit, memperbanyak jalan ke masjid, dan menunggu salat setelah salat, maka itulah yang disebut dengan ar-Ribath.” (HR Muslim no. 251 ).

Hamka menjelaskan bahwa keutamaan wudu tidak hanya membersihkan anggota yang kotor pada bagian lahirnya saja, Akan tetapi, bagian yang batin juga harus dibersihkan (Syazuan, 2008).

Wudhu secara bahasa berasal dari sighat : وَضُؤَ وُضُوْءًا وَضَاءَةً , artinya bersih. Sedangkan Ibrahim Al-Bajuri dalam kitabnya Al-Bajuri ’Ala Ibn Qasim mengatakan bahwa, ”Kata wudhu diambil dari kata waḍ āah , yang artinya baik, bersih, murni atau tidak kecampuran dosa.” Demikian juga menurut Supiana dan M. Karman bahwa, ”Kata al-wuḍūu berasal dari bahasa Arab yang diadopsi dari kata al- waḍ āah yang artinya baik dan bersih.

Para pakar bahasa membedakan antara kata al-wuḍūu dengan al-waḍūu .

”Kata pertama menunjukkan pada perbuatan bersuci karena akan mendirikan sholat, sedangkan kata kedua berarti air yang digunakan untuk bersuci”. Pendapat lainnya yang diwakili Sijistani dan Azhari mengartikan al-waḍūu sebagai ”perbuatan bersuci untuk melaksanakan shalat atau air yang digunakan untuk keperluan shalat.

Sedangkan menurut istilah syara’ wudhu berarti ”membasuh, mengalirkan dan membersihkan dengan menggunakan air pada setiap bagian dari anggota-anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Menurut Rachmat Taufiq Hidayah, wudhu berarti “membasuh anggota badan atau bagian tubuh dengan air sebelum mengerjakan shalat.

Menurut Abd Al-Wahhab, sebagaimana yang dikutip oleh Supiana dan M. Karman dalam bukunya Materi Pendidikan Agama Islam ,

”Wudhu adalah menyengaja membasuh anggota badan tertentu yang telah disyari’atkan untuk melaksanakan perbuatan yang membutuhkannya, seperti shalat dan thawaf. Sedangkan menurut para fuqaha, “Wudhu adalah pekerjaan menggunakan air yang dibasuhkan pada anggota-anggota badan tertentu yang diawali dengan niat.

Dari pengertian di atas dapat kita ketahui bahwa wudhu merupakan kegiatan bersuci dari hadats kecil dengan cara membasuh anggota badan tertentu dengan air yang suci dan mensucikan disertai dengan niat. Selain untuk membersihkan diri, wudhu juga merupakan syarat sah mengerjakan ibadah, seperti shalat dan thawaf.

1 Like

Wudhu menurut bahasa berarti bersih dan indah.44Secara harfiah kata al-wudhu berarti kebersihan, kebaikan, dan kerapian.45Sedangkan menurut istilah wudhu adalah suatu cara membersihkan diri dengan tujuan menghilangkan hadas dan najis yang ada di badan.Para fuqaha (ahli fiqih) pengertian wudhu sebagai pekerjaan menggunakan air yang dibasuhkan pada anggota-anggota badan tertentu yang diawali dengan niat.

Dasar Wudhu


Bahwa wudhu merupakan syarat yang dapat menegakkan sahnya shalat. Artinya, seorang tidak dinilai sah shalatnya, jika tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Sebagaimana yang disebutkan di dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 6.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Sedangkan dalam hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, yang artinya adalah sebagai berikut Allah tidak akan menerima shalat seseorang diantara kalian apabila kalian berhadast, sehingga ia berwudhu .

Syarat-syarat dalam Wudhu ialah:

  1. Islam
  2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan;
  3. Tidak berhadast besar;
  4. Dengan air suci lagi mensucikan;
  5. Tidak ada suatu yang menghalangi air, sampai ke anggota wudhu, misalnya getah, cat dan sebagainya;dan
  6. Mengetahui mana yang wajib (fardhu) dan mana yang sunnah.

Fardhu wudhu itu ada 6 perkara, yaitu:

  • Niat, harus dilakukan di awal (permulaan) membasuh muka;
  • Membasuh seluruh bagian muka (wajah) secara merata;
  • Membasuh kedua tangan sampai siku-siku (khusus bagi yang tak bersiku cara membasuhnya cukup diperkirakan);
  • Mengusap bagian kepala;
  • Membasuh kedua kaki sampai mata kaki;dan
  • Tertib (urut) dalam urutan wudhu sesuai dengan urutan rukun (fardhu) yang telah ditetapkan

Adapun tata cara wudhu yang sempurna sebagai berikut :

  1. Berniat untuk menghilangkan hadas atau bersuci.
    Niat yang dimaksud disini adalah keinginan hati untuk berwudhu demi mengharap ridha Allah serta melaksanakan perintah-Nya dan perintah Rasul-Nya;

  2. Membaca basmalah di awal wudhu.
    Sebelum mulai membasuh anggota wudhu, orang yang akan berwudhu diwajibkan membaca basmallah, atau lebih sempurnanya bismillahirahmanirrahim;

  3. Membasuh kedua telapak tangan terlebih dahulu.
    Basuh kedua telapak tangan anda sebanyak tiga kali. Hukum membersihkan jari-jari tangan adalah sunnah. Begitu juga hukum membasuh tangan tiga kali, khususnya ketika bangun tidur, hukumnya sunnah;

  4. Berkumur dan membersihkan hidung dengan air.
    Hukum berkumur dan membersihkan hidung sebersih mungkin adalah sunnah, kecuali bagi orang yang berpuasa agar tidak merusak puasanya karena air yang masuk kedalam rongga perut. Berkumur dan membersihkan hidung dilakukan sebanyak tiga kali dengan tiga ciduk air. Memasukan air ke dalam hidung menggunakan tangan kanan, sedangkan tangan kiri digunakan untuk menahan air yang dikeluarkan dari hidung;

  5. Membasuh muka tiga kali.
    Membasuhnya mulai dari bagian tempat tumbuhnya rambut hingga bagian bawah janggut dari telinga kiri hingga kanan. Saat membasuh muka, disunnahkan pula membersihkan jenggot yang tebal dengan mengalirkan air ke akar jenggot;

  6. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku tiga kali.
    Basulah sepasang lengan Anda bersama dengan siku sebanyak tiga kali seraya digosok. Yakinkan bahwa air sudah merata. Mulailah dengan yang sebelah kanan. Tengah-tengahilah jari-jari tangan Anda untuk meyakinkan bahwa air sudah sampai secara merata, karenaitulah yang disunnahkan;

  7. Mengusap sebagian atau seluruh permukaan kepala sekali usap.
    Usaplah seluruh kepala Anda dengan menggunakan sepasang telapak tangan Anda mulai bagian depan kepala sampai bagian belakang, kemudian ulangi dari depan lagi. Usaplah kepala dengan menggunakan sebelah telapak tangan seraya Anda putarkan pada rambut supaya rata. Usaplah bagian depan kepala dengan sebelah telapak tangan, kemudian sempurnakan pada sorban atau peci, bagi wanita pada tutp kepalanya. Jika merasa kesulitan membuka sebagian kepala karena ada uzur atau sakit, Anda cukup mengusap tutup kepala saja, dengan syarat tutup kepala tersebut harus tetap anda pakai sampai selesai shalat;

  8. Mengusap sepasang telinga sebanyak tiga kali.
    Setelah mengusap kepala, usaplah sepasang telinga Anda dengan menggunakan air yang baru, atau menggunakan air yang dipakai untuk mengusap kepala kalau memang masih ada. Mengenai tata cara mengusap sepasang telinga ialah, masukkan jari telunjuk Anda untuk diputarkan kebagian dalam telinga, sementara dalam waktu bersamaan jempol Anda berputar disekitar telinga bagian luar;dan

  9. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.
    Saat membasuh kakin, disunnahkan untuk membersihkan jemari kaki dengan jari kelingking. Dimulai dengan jari kelingking kaki kanan.

Makna takwil dari wudhu adalah sebagai berikut :

  1. waw و : rendah/hina
  2. dhot ض : sesat/penuh cela/kotor
  3. waw و : huruf tambahan
  4. hamzah ء : hati

Jadi makna dari wudhu adalah hati yang senantiasa merasa hina dan kotor

Nah, adakah yang selalu menjaga wudhu??

Itu maksudnya bukan sekedar kalau batal terus ambil air wudhu lagi, tapi kamu mesti menjaga hati perasaanmu agar senantiasa merasa bahwa dirimu masih selalu rendah dan kotor…

Mursyid Syech Muhammad Zuhri