Apa yang anda ketahui tentang sholat Witir?

Sholat adalah salah satu kewajiban bagi kaum muslim yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan. Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat.Selain shalat wajib, juga ada shalat sunnah. Apa yang dimaksud sholat Witir?

Shalat Witir adalah salat sunah dengan rakaat ganjil yang dilakukan setelah melakukan shalat lainnya di waktu malam (misal: tarawih dan tahajjud. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk “mengganjili” shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam. Witir itu maknanya ganjil - bukan penutup - seseorang yang telah bershalat witir, lalu ingin shalat sunat lagi, itu boleh saja. tetapi jangan mengulangi lagi witirnya, Hal ini berdasarkan riwayat Abu Daud, Nasa’i dan Turmudzi yang menganggapnya hasan, dari Ali r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah saw. besabda: ‘Tiada dua kali Witir dalam semalam’."Dari Ummu Salamah r.a. bahwa Nabi saw. pernah melakukan lagi dua raka’at sehabis Witir sambil duduk.

Shalat witir adalah shalat sunat yang muakkad yang dianjurkan serta disemangatkan benar-benar oleh Rasulullah saw. Dari Ali r.a. katanya:

"Sebenarnya witir itu bukanlah fardlu sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang diwajibkan. Hanya saja Rasulullah saw. setelah berwitir, pernah bersabda: 'wahai ahlul qur’an, kerjakanlah shalat witir sebab Allah itu witir (Maha Esa) dan suka sekali kepada 'yang ganjil.

Para ulama telah sepakat bahwa waktu shalat sunat witir itu ialah sesudah shalat 'Isya dan terus berlangsung sampai fajar. Rasulullah saw. sendiri bershalat witir terkadang pada awal malam, kadang-kadang pula pada pertengahannya dan kadang-kadang pula pada penghabisan malam. Begitulah menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Mas’ud al-Anshari Dari Abdullah bin Abu Qais, katanya:

"Saya bertanya kepada 'Aisyah r.a. tentang witir Rasulullah saw. Beliau menjawab: ‘Adakalanya beliau itu berwitir pada permulaan malam’. Saya bertanya pula, apakah bacaan beliau itu dengan suara perlahan-lahan atau keras ? 'Aisyah r.a. menjawab: 'Kedua cara itu pernah dilakukannya, adakalanya dengan perlahan dan adakalanya dengan keras; juga beliau saw. itu adakalanya mandi (janabat) dulu lalu tidur dan adakalanya pula hanya berwudlu lalu tidur."

Referensi :

Shalat Witir adalah salah satu dari shalat sunnahar-ratibah al-Muakadah, yang tidak disunahkan berjamaah kecuali pada bulan Ramadhan. Sesuai kesepakatan ulama shalat ini sangat dianjurkan, shalat ini dinamakan dengan witir karena diakhiri dengan satu rakaat, yang membedakannya dengan shalat yang lain.

Dalil Pensyariatannya

Hukum shalat witir adalah sunnah, bukan wajib, namun sangat dianjurkan sekali untuj dilakukan. Dalil yang mendukung perintah ini sangat banyak sekali, diantaranya adalah beberapa hadits berikut ini:

“Wahai ahli al-Qur`an, berwitirlah (laksanakan shalat witir, karena sesungguhnya Allah adalah ganjil, dia menyukai perkara yang ganjil.”

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam sunannya, hadis no (1418): an-Nasa’I dalam Sunan Kubranya, hadis no:(1384): Ibn Majah dalam sunannya, hadis no: (1169). Hadis riwayat dari sayyidina `Ali Ibn Abi Thalib ra.

Dalam hadis lain diriwayatkan:

“Shalat witir adalah hak, maka barang siapa suka berwitir dengan lima (rakaat), maka sebaiknya dia melakukannya, barang siapa suka berwitir dengan tiga (raka`at), maka sebaiknya dia melakukannya, dan barangsiapa suka berwitir dengan satu (rakaat), maka sebaiknya dia melakukannya”.

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunannya, hadis no: (1424): an-Nasai dalam Sunan Kubranya hadis no: (1402): Ibn Majah dalam Sunannya, hadis no (1190). Hadis riwayat dari Abu Ayyub al-Anshari ra.

Bilangan Raka`at Dalam Shalat Witir

Bilangan raka`at dalam shalat witir paling sedikit adalah satu rakaat, dengan berdasar kepada hadis riwayat Abu Ayyub al-Anshari diatas.Bilangan rakaat yang wajar/kesempurnaan terendah adalah 3 rakaat, dengan cara pada rakaat pertama setelah membaca surat al-fatihah membaca surat al-Ala, dalam rakaat kedua membaca surat Al-ikhlas, dan dalam rakaat ketiga membaca surat Al-ikhlas, al-Falaq, lalu an-Nas.

Karena praktek semacam ini adalah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Bilangan roka’at witir paling sempurna adalah 5 rakaat, lalu 7 rakaat, lalu 9 rakaat, lalu 11 rakaat, dan bilangan sebelas ini adalah batas maksimal bilangan shalat witir artinya tidak boleh melebihi 11 rakaat

Sumber : http://www.satuayat.id/pengertian-shalat-witir-dan-cara-melaksanakannya/