Apa Yang Anda Ketahui Tentang Sholat Rawatib?

Apa yang anda ketahui tentang sholat rawatib?

Salat Rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba’diyah.

Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Salat sunat rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan salat sunat muakkad.

Ummu Habibah radiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang keutamaan sholat sunnah rawatib, dia berkata: saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga“. Ummu Habibah berkata: saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut. ‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah. ‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah. An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus. (HR. Muslim no. 728).

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan sebuah hadits tentang sholat sunnah rawatib sebelum (qobliyah) shubuh, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

Dua rakaat sebelum shubuh lebih baik dari dunia dan seisinya“. Dalam riwayat yang lain, “Dua raka’at sebelum shubuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya” (HR. Muslim no. 725)

Adapun sholat sunnah sebelum shubuh ini merupakan yang paling utama di antara sholat sunnah rawatib dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya baik ketika mukim (tidak berpegian) maupun dalam keadaan safar.

Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur, dia berkata: saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka“. (HR. Ahmad 6/325, Abu Dawud no. 1269, At-Tarmidzi no. 428, An-Nasa’i no. 1814, Ibnu Majah no. 1160)

Referensi :

Secara etimologis kata rawatib berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk jamak dari kata ratibah yang bermakna tetap atau abadi.

Secara terminologi shalat sunnah rawatib adalah shalat yang dilakukan beriringan dengan shalat fardhu dan dilakukan sebelum atau sesudah shalat fardhu.

Shalat sunnah rawatib ada dua macam yaitu (a) qabliyyah yaitu shalat sunnah yang dilakukan sebelum shalat fardhu; dan (b) ba’diyyah yaitu shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat fardhu.

1. Shalat sunnah rawatib muakad

Pengertian shalat sunnah rawatib muakad adalah salah satu jenis shalat rawatib yang sangat dianjurkan pelaksanaannya. Adapaun dalilnya adalah :

Dari Abdullah bin Umar. Ia berkata : "Saya ingat dari Rasulullah saw dua rakaat sebelum dzuhur, dua rekaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah dzuhur, dua rakaat sesudah magrib, dua rekaat sesudah isya, dan dua rakaat sebelum subuh. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dari hadits diatas dapat kita simpulkan bahwa shalat sunnah rawatib muakad adalah dikerjakan pada waktu :

  • Dua rakaat sebelum dzuhur
  • Dua rakaat sesudah dzuhur
  • Dua rakaat sesudah isya’
  • Dua rakaat sesudah magrib
  • Dua rakaat sebelum shubuh

2. Shalar sunnah rawatib ghairu muakad

Pengertian dari shalat sunnah rawatib ghairu muakad adalah shalat sunnah rawatib yang kurang di tekankan pelaksanaannya. Adapun waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib ghairu muakad adalah sebagai berikut ini :

  • Dua rakaat sebelum dan sesudah dzuhur
  • Empat rakaat sebelum shalat ashar
  • Dua rakaat sebelum maghrib
  • Dua rakaat sebelum shalat 'isya

Cara melaksanakan shalat sunnah rawatib, baik yang sebelum maupun yang sesudah shalat fardhu dikerjakan sebanyak dua rakaat sama seperti shalat sunnah yang lainnya, tetapi yang berbeda hanyalah pada niatnya.

Sumber : Pengertian dan Macam-macam Shalat Sunnah - Kita Punya

Sholat sunah yang paling utama untuk dilakukan adalah sholat sunah rawatib, yakni sholat sunah yang mengiringi setiap lima waktu sholat wajib kita, dari mulai isya’ hingga ke isya’ lagi. Karena sesungguhnya di antara hikmah dan rahmat Allah atas hambanya adalah disyariatkannya Attathowwu‟ (ibadah tambahan), dan dijadikan pada ibadah wajib diiringi dengan adanya attathowwu‟ dari jenis ibadah yang serupa. Hal itu dikarenakan untuk lebih menyempurnakan dan melengkapi kekurangan yang terdapat pada ibadah wajib yang kita lakukan.

Dalam sebuah hadis telah dijelaskan tentang perkara dari sholat sunah rawatib ini bahwa:

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda : “Pertama kali amal (perbuatan) yang dihisab atas seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah ibadah shalatnya, maka jika (ternyata) ibadah shalatnya itu baik, maka baiklah seluruh amalnya, dan jika (ternyata) ibadah shalatnya rusak (jelek), maka rusaklah (jeleklah) seluruh amalnya”.

Kemudian rasul shalallahu alaihi wa sallam bersabda lagi dalam hadis lainnya bahwa:

“Pada tiap antara dua adzan (adzan dan iqamat) ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah), pada tiap adzan dan iqamat ada shalat (sunnah) setelah mengatakan tiga kali, bagi siapa yang mau mengerjakannya”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sebuah kisah dikatakan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa mengerjakan sholat sunah rawatib dan tidak pernah sekalipun meninggalkannya dalam keadaan mukim (tidak bepergian jauh).

Mengingat pentingnya ibadah sholat sunah rawatib ini serta cara pengerjaannya yang dilakukan secara berulang-ulang mengiringi setiap sholat fardhu. Oleh karena itu, artikel kali ini akan membahas tentang bagaimana tata cara melaksanakan sholat sunnah rawatib supaya kita semua bisa melaksanakan dan mendapatkan pahala serta kenaikan derajat di mata Allah subhana hua ta’ala.

Jenis-Jenis Sholat Sunah Rawatib

Maksud dari kata mengiringi adalah dengan melakukan sholat sunah rawatib saat sebelum maupun sesudah sholat wajib yang kita lakukan.

Jika sholat sunah yang dilakukan sebelum sholat wajib maka disebut dengan sholat sunah “Qabliyah”, sedangkan jika sholat sunah yang dilakukan sesudah sholat wajib maka disebut dengan sholat sunah “ba’diyah”.

Kemudian, ada dua jenis sholat rawatib yang bisa kita laksanakan sehari-hari untuk mengiringi sholat fardhu kita, yakni sholat “sunnah muakkad” dan sholat “sunnah ghairu muakkad”.

  • Sholat sunnah rawatib “muakkad” adalah ibadah tambahan dengan kemuliaannya yang sangat besar di mata Allah Subhana Hua Ta’ala dan akan mendatangkan ganjaran/ pahala yang besar dari Allah Subhana Hua Ta’ala apabila kita menunaikannya. Adapun pelaksanaan dari Sholat sunah muakkad ini adalah saat Qabliyah Dzuhur sebanyak dua rakaat, ba’diyah zuhur sebanyak dua rakaat, Ba’diyah Magrib sebanyak dua rakaat, Ba’diyah Isya’ sebanyak dua rakaat, dan Qabliyah subuh sebanyak dua rakaat.

  • Sholat sunnah rawatib “ghairu muakkad” adalah ibadah tambahan yang juga memiliki kemuliaan tersendiri namun tidak lebih besar dari sholat sunnah muakkad. Adapun pelaksanaan dari sholat sunah ghairu muakkad ini dikerjakan pada saat Qabliyah dzuhur sebanyak dua rakaat, ba’diyah Dzuhur sebanyak dua rakaat, qabliyah ashar sebanyak dua atau empat rakaat, qabliyah mabrib sebanyk dua rakaat, dan qabliyah isya sebanyak dua rakaat.

Jumlah Rakaat Dalam Sholat Sunah Rawatib

Dalam sebuah hadis Ummu Habibah dijelaskan bahwa jumlah sholat rawatib adalah 12 rakaat yang kemudian penjelasan lebih rincinya diriwayatkan oleh At-Tarmidzi dan An-Nasa‟i,

Dari Aisyah radiyallahu anha, ia berkata:

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan dua belas (12) rakaat pada sholat sunnah rawatib, maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga, (yaitu): empat rakaat sebelum dzuhur, dan dua rakaat sesudahnya, dan dua rakaat sesudah maghrib, dan dua rakaat sesudah „isya, dan dua rakaat sebelum subuh“. (HR. At-Tarmidzi dan An-Nasa’i).

Tempat Mengerjakan Sholat Rawatib

Sholat sunah rawatib bisa dilakukan d mana saja selama tempatnya bersih dan memungkinkan untuk sholat, namun ada anjuran khusus mengeni tempat sholat rawatib ini yang didasarkan pada hadis-hadis.

Seperti dalam hadis dari Ibnu Umar radiyallahu ‘anhuma yang berkata bahwa:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Lakukanlah di rumah-rumah kalian dari sholat-sholat dan jangan jadikan rumah kalian bagai kuburan“. (HR. Bukhori no. 1187, Muslim no. 777)

Kemudian dalam pembahasan lain juga dijelaskan bahwa As-Syaikh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata:

“Sudah seyogyanya bagi seseorang untuk mengerjakan sholat rawatib di rumahnya meskipun di Mekkah dan Madinah sekalipun maka lebih utama dikerjakan dirumah dari pada di masjid Al-Haram maupun masjid An-Nabawi; karena saat Nabi shallallahu a‟alihi wasallam bersabda sementara beliau berada di Madinah.” (Syarh Riyadhus Sholihin)

Langkah-langkah Melaksanakan Sholat Sunah Rawatib

Pelaksanaan sholat sunah rawatib tidak jauh berbeda dengan sholat-sholat fardu, yakni dengan niat, bacaan ayat suc al-Qur’an dan doa-doa tertentu. Hanya saja bacan niatnya yan berbeda.

Berikut adalah Tata Cara Sholat Sunnah Rawatib:

1. Niat

Hal pertama adalah niat. Sama seperti pada sholat-sholat lainnya niat sholat rawatib juga dilakukan dalam posisi berdiri. Niat boleh dilafalkan lafadz arabnya dengan pembacaan yang jelas dan tegas dengan mulut namun yang terpenting adalah niat yang diartikan dan digaungkan di dalam hati, harus dengan tegas, jelas, yakin dan pasti. Jika niat yang diartikan dan digaungkan di dalam hati ini masih terasa belum jelas dan yakin sebaiknya diulangi. (Baca juga: Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh; Keistimewaan Wanita Berjilbab)

Sesuai penejelasan di awal bahwa sholat rawatib adalah sholat sunah yang dilakukan untuk mengiringi sholat-sholat wajib kita, maka sholat rawatib ini dilakukan pada banyak waktu sholat wajib maka niatnyapun berbeda-beda, yakni:

Niat Sholat Sunnah Qabliyah (Sebelum) Sholat Dzuhur :
Usholli… Sunnatad -dzhuhri rak’ataini “qabliyyatan” lillaahi-ta’aala…
Artinya :
{” saya niat sholat sunnah sebelum dzuhur dua raka’at, karena allah ta’ala… “}

2. Mengumandangkan Takbir

Takbir adalah langkah awal pembuka dari ibadah sholat yang kita lakukan, dengan mengucapkan kata “Allaahu Akbar” yang di kata terakhir takbir pada saat mulut kita mengucapkan “Akbar” diharuskansambil menggaungkan artian niat sholat di dalam hati kita. (Baca juga: Hukum Mendengarkan Musik Dalam Islam; Wanita yang Dirindukan Surga)

3. Membaca doa iftitah

Setelah menegakkan niat dan takbir, maka selanjutnya adalah membaca doa iftitah yang berbunyi:

“Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).”

4. Membaca surat al-Faatihah

Langkah selanjutnya adalah dengan membaca surat al-faatihah yang berbunyi:

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang; 2. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam; 3. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang; 4. Yang menguasai di Hari Pembalasan; 5. Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan; 6. Tunjukilah kami jalan yang lurus; 7. (yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat

5. Ruku’, Tuma’ninah dan sujud

Jika sudah menegakkan niat, takbir dan membaca doa iftitah serta surat al-faatihah, maka langkah selanjutnya adalah sama seperti sholat-sholat lainnya seperti dengan pembacaan Surat al-Qur’an, ruku’, tuma’ninah hingga sujud yang terakhir dengan bacaan yang juga sama, kemudian dilakukan sebanyak dua atau empat rakaat tergantung sholat rawatib apa yang kita lakukan.

Sumber : Tuntunan Shalat Sunnah Rawatib