Apa yang anda ketahui tentang ibadah sahur?
Sahur berasal dari kata sahar, yang artinya akhir malam, atau waktu menjelang subuh. Lawan katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Sahur adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu sahur, baik itu berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).
Rasulullah Saw memerintahkan agar orang yang berpuasa tidak meninggalkan sahur. Banyak riwayat dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan umatnya untuk makan sahur ketika mengerjakan puasa, diantaranya adalah :
Rasulullah Saw bersabda,
“Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Abu Ya’la dan al-Bazzar)
Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda,
“Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Beliau juga bersabda,
“Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Abu Ya’la)
Hukum Makan Sahur
Ulama bersepakat bahwa hukum makan sahur bagi orang yang akan berpuasa adalah sunnah bukan wajib. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf,
“Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata tentang hukum sunnah bagi sahur,
“Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :
“Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.”
Demikian pula al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan dalam kitab beliau mengenai ijma’ ulama atas kesunnahan makan sahur.
Fadhilah makan sahur
1. Sahur mengandung berkah
Dari Sulaiman ra, Rasulullah Saw :
“Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam makan sahur.” (As Shaghir)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda,
“Sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan dalam sahur dan literan.” (HR. Bukhari)
Makan sahur itu mengandung keberkahan, disebabkan karena ia adalah sunnah Rasulullah Saw yang mulia. Diantara keberkahannya akan menguatkan orang yang puasa, menambah semangat orang untuk terus berpuasa dan amal shalih lainnya, mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar dan sebagainya.
2. Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang yang makan sahur
Mungkin, karunia terbesar dari sahur adalah ketika Allah ta’ala bershalawat kepada orang-orang yang bersahur. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka, memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.
Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id Al-Khudari ra. katanya, Rasulullah bersabda Saw :
“Makan sahur seluruhnya berkah, janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya beshalawat kepada orang-orang yang bersahur”
3. Menyelisihi puasa ahli kitab
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda :
“Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata:
“Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah SWT telah membolehkan kita sesuatu yang Allah haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat yang harus disyukuri.”
Sumber : blogbaru: Pengertian Sahur
Sahur berarti makan dan minum sebelum fajar. Makan sedikit atau banyak sesuai kebutuhan tubuh, dengan tujuan agar tubuh mendapatkan kekuatan saat menjalankan puasa sebagaimana fitrah diciptakan tubuh telah dirancang dengan kadar kebutuhan energi yang telah ditentukan.
Salah satu keutamaan sahur adalah sebagai pembeda dengan umat yang lain. Perbedaan puasa kita dengan puasa ahli kitab jelas pada sahur, kita makan sedangkan mereka tidak.
Abu Daud No. 2343
Dari Amru bin Al Ash, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, *"Sesungguhnya yang membedakan antara puasa kita dengan puasanya ahli kitab adalah makan sahur. " (Shahih Muslim)
Dari Amar bin Ash RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab terletak pada makan
Maka barang siapa yang tidak memiliki makanan, hendaklah dia berusaha sahur meskipun dengan seteguk air, hal ini sesuai sabda Nabi SAW:
“Makan sahurlah kalian meski hanya dengan seteguk air."
Beliau juga bersabda:
“Makan sahurlah kalian, meskipun dengan seteguk air.” (HR.Abu Ya‟la)
Dalam shahih Ibnu Hibban terdapat hadits yang berlafadz:
“Bersahurlah kamu sekalipun dengan seteguk air.” (Syarh Bajuri 1:294)3
Dengan demikian, karena jelas-jelas terdapat keberkahan besar dalam sahur, maka umat islam hendaknya berusaha mengamalkannya sedapat mungkin. Meskipun demikian, dalam semua urusan, kesederhanaan adalah sangat penting, karena melampaui batas membawa pada mudharat. Hendaknya jangan makan terlalu sedikit sehingga merasa lemah selama berpuasa, juga jangan makan terlalu banyak sehingga menyebabkan kesulitan. Berkali-kali kita dilarang agar tidak mengisi perut dengan berlebih-lebihan.
Dari Abdullah bin Harits dari seorang sahabat Nabi SAW berkata:
“Aku pernah masuk menemui nabi SAW sedang beliau tengah bersahur seraya berucap, “Sesungguhnya sahur itu adalah berkah yang diberikan oleh Allah SWT kepada kalian, karenanya janganlah kalian meninggalkannya”.(HR.an-Nasai dan Ahmad).
Dalam syarahnya tentang Shahih Bukhari, Ibnu Hajar telah menyebutkan beberapa alasan tentang keberkahan sahur diantaranya:
-
Mengamalkan sunnah. Keberkahan yang dimaksud, di samping menyebabkan kekuatan dalam puasa, menguatkan motivasi dalam melaksanakan ibadah puasa, juga mengandung pahala karena mengikuti Sunnah Rasulullah.
-
Membedakan diri kita dengan ahli kitab, dimana kita selalu diperintahkan supaya berbeda dengan mereka.
-
Menambah kekuatan dalam beribadah. Karena sahur dalam pengertian makan dan makanan yang disajikan waktu sahur karena akan melaksanakan ibadah puasa pada esok harinya.
-
Meningkatkan keikhlasan dalam beribadah.
-
Membantu menghilangkan kemarahan yang biasanya disebabkan karena lapar. Saat sahur adalah waktu dikabulkannya doa, Waktu mustajab terhadap setiap doa dan permohonan serta istighfar yang diucapkan dengan lisan yang keluar dari sanubari yang dalam, penuh dengan penghayatan. Waktu sahur adalah waktu turunnya rahmat, cinta, kasih sayang, dan ampunan dari Allah SWT. Langit pun terbuka, tidak ada hijab atau penghalang antara hamba yang berdoa dan merintih dengan Allah SWT, Dzat yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Mendengar.
-
Pada waktu sahur, seorang berkesempatan untuk mengingat Allah, berzikir dan menengadahkan tangannya ke hadirat Allah untuk berdoa.
“Mari makan al-ghada‟ al-mubarak (makanan yang penuh dengan berkah), yakni sahur.” (HR.Ahmad,abu Dawud, An-Nasa‟i dan Ibnu Hibban)
Waktu Sahur
Dalam Kitab Shahih al Bukhari dapat dilihat hadist no 1783
Telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Minhal telah menceritakan kepada kami Husyaim berkata, telah mengabarkan kepada saya Hushain bin 'Abdurrahman dari Asy-Sya’biy dari 'Adi bin Hatim radliallahu 'anhu berkata: Ketika turun QS Al Baqarah ayat 197 ("… hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar"), maka aku mengambil benang hitam dan benang putih lalu aku letakkan di bawah bantalku untuk aku lihat pada sebagian malam namun tidak tampak olehku. Maka di pagi harinya aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku ceritakan hal tadi. Maka Beliau bersabda: “Sesungguhnya yang dimaksud dengan ayat itu adalah gelapnya malam dan terangya siang”.
Juga terdapat pada Kitab al Bukhari hadist no 1784
Telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Hazim dari bapaknya dari Sahal bin Sa’ad. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada saya Sa’id bin Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Abu Ghossan Muhammad bin Muthorrib berkata, telah menceritakan kepada saya Abu Hazim dari Sahal bin Sa’ad berkata: Ketika turun ayat (“Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam”) dan belum diturunkan ayat lanjutannya yaitu (“dari fajar”), ada diantara orang- orang apabila hendak shaum seseorang yang mengikat seutas benang putih dan benang hitam pada kakinya yang dia senantiasa meneruskan makannya hingga jelas terlihat perbedaan benang-benang itu. Maka Allah Ta’ala kemudian menurunkan ayat lanjutannya (“dari fajar”).Dari situ mereka mengetahui bahwa yang dimaksud (dengan benang hitam dan putih) adalah malam dan siang".
Disunnahkan untuk mengakhirkan waktu makan sahur sampai menjelang terbit fajar, karena Nabi SAW dan Zaid bin Tsabit RA pernah makan sahur, setelah keduanya selesai makan sahur Nabi SAW berangkat berangkat menunaikan shalat, jarak waktu selesai makan sahur keduanya dengan waktu shalat dalam durasi seseorang membaca lima puluh ayat Al-Qur‟an.
Jarak Antara Sahur Dan Shalat Subuh Ialah Seperti Orang Membaca Al-Qur’an 50 Ayat Dengan Tidak Terlalu Cepat Dan Tidak Pula Lambat.4
Rasulullah melambatkan makan sahur, pada akhir malam sebelum terbit fajar, yakni ketika hampir waktu subuh, sehingga jarak anatara beliau selesai makan sahur dengan shalat subuh hanya sekedar membaca 50 ayat alquran.
Hal tersebut diatas dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh bukhori dan muslim dari zaid bin tsabit katanya“kami pernah makan sahur bersama Rasulullah kemudian kami berdiri untuk menunaikan shalat subuh, ada seseorang bertanya kepada zaid bin tsabit berapa lama waktu antara selesai makan sahur dengan salat subuh”ia menjawab “kira kira waktu membaca lima puluh ayat Dengan demikian makna waktu sahur ialah sedikit waktu sebelum datangnya waktu subuh.
Pada masa Nabi umat Islam menandai masuknya waktu fajar dengan tiga cara yaitu:
-
Hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”. (QS. Al-baqarah:187)
-
Dengan adzan Bilal sebelum adzan Ummi Maktum. “ Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari maka makanlah dan minumlah kalian sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum”. Maksud hadits ini bahwa adzan itu dalam syari‟at Rasulullah shollallahu „alaihi wa alihi wa sallam dua kali, adzan pertama dan adzan kedua.Pada adzan pertama seseorang masih boleh makan sahur dan batasan terakhir untuk sahur adalah adzan kedua yaitu adzan yang dikumandangkan untuk shalat subuh.
-
Dengan melihat langit apabila telah tampak mega merah, tampaknya cakrawala di langit, (melihat) cahaya yang membentang ke langit, dan makan minumlah kalian hingga tampak oleh kalian awan yang merah. Ulama mengamalkan hadits ini, yaitu bolehnya makan dan minum bagi orang yang berpuasa hingga tiba waktu fajar merah membentang.Fajaryang merata (tersebar) di ufuk timur Artinya: telah ada cahaya yang melintang.
Referensi : M. Zakariya Kandahlawi. Fadhilah Ramadhan. Yogyakarta: Cahaya Hikmah. 2003.