Apa yang anda ketahui tentang puasa Tasu’a ?

puasa Tasu’a

Apa yang anda ketahui tentang puasa Tasu’a ?

Puasa tasu’a adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tanggal 9 Muharram. Puasa ini merupakan puasa sunnah meskipun belum pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sejarah puasa tasua bermula ketika Rasulullah menjalankan puasa asyura pada tanggal 10 Muharram. Sebagian sahabat menyampaikan bahwa orang-orang Yahudi juga mengagungkan hari itu bahkan berpuasa pula di dalamnya. Rasulullah lalu bersabda akan menjalankan puasa tasu’a (yakni puasa tanggal 9 Muharram) pada tahun berikutnya.

Namun, belum lagi datang Muharram di tahun berikutnya tersebut, Rasulullah telah wafat. Jadi, meskipun secara hadits fi’liyah Rasulullah belum pernah mengerjakannya, puasa ini hukumnya sunnah karena secara qauliyah Rasulullah mengazamkannya. Maka para sahabat pun mengerjakan puasa tasu’a sepeninggal Rasulullah, lalu diteruskan para tabi’in dan generasi sesudahnya sampai pada hari ini.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan puasa Asyura dan beliau perintahkan para sahabat untuk melakukan puasa di hari itu, ada beberapa sahabat yang melaporkan:

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya tanggal 10 Muharram itu, hari yang diagungkan orang Yahudi dan Nasrani.”

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Jika datang tahun depan, insyaaAllah kita akan puasa tanggal 9 (Muharram).”

Ibnu Abbas melanjutkan, “Namun belum sampai menjumpai Muharam tahun depan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah wafat.” (HR. Muslim 1916).

An-Nawawi mengumpulkan beberapa penjelasan tentang hikmah dianjurkannya puasa tasu’a,
Para ulama dikalangan madzhab kami dan madzhab lainnya menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya puasa tasu’a:

  • Tujuan puasa Tasu’a ini adalah menyelisihi orang yang yahudi, yang hanya melaksanakan puasa di tanggal 10 saja. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
  • Tujuan puasa Tasu’a adalah untuk mengiringi puasa hari asyura dengan puasa di hari sebelumnya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa di hari jumat saja.
  • Sebagai sikap kehati-hatian dalam menentukan kapan puasa asyura, karena ketidak jelasan munculnya hilal dan kemungkinan adanya kesalahan dalam penentuan hilal Muharam. Sehingga bisa jadi tanggal 9 dalam perhitungan manusia, sejatinya merupakan tanggal 10 Muharam yang sebenarnya.

Referensi :
Anjuran Puasa Hari Tasu’a – KonsultasiSyariah.com
http://www.santrius.com/2017/08/puasa-tasu-a.html