Apa yang Anda ketahui tentang Problematic Internet Use?

image

Apa yang Anda ketahui tentang Problematic Internet Use?

Problematic Internet Use atau disingkat PIU merupakan sebuah sindrom multi dimensional yang terdiri dari tanda-tanda kognitif maladaptive dan perilaku yang menghasilkan hal negatif dalam sosial, akademis, atau konsekuensi professional (Caplan, 2003).

Sedangkan menurut Davis ( 2001) mengungkapkan bahwa individu yang mengalami masalah pada kehidupan psikososial, sosial, sekolah atau kehidupan kerja yang disebabkan oleh kurangnya pengendalian dari penggunaan internet.

PIU merupakan penggunaan internet secara berlebihan yang sudah menngganggu kehidupan seseorang yang memiliki konsekuensi negatif dari segi perilaku dan kognisi seseorang. Menurut Caplan (Caplan,2003) terdapat beberapa tanda kognitif dan perilaku dari PIU, yaitu perubahan mood, persepsi dari keuntungan online sosial, penggunaan kompulsif, penggunaan berlebihan, pengulangan kembali dan merasakan kontrol sosial.

Davis (2001) berpendapat bahwa:

  • orang-orang yang mengalami masalah psikososial (misalnya depresi dan kesepian) bersifat lebih pesimistik terhadap kemampuan sosial mereka dibandingkan orang-orang tanpa masalah tersebut;

  • orang-orang ini mulai mendalami interaksi sosial online sebagai alternatif komunikasi langsung karena mereka merasa hal tersebut lebih aman bagi mereka dan lebih efektif;

  • kecenderungan untuk berinteraksi sosial secara online mengarah pada penggunaan komputer sebagai sarana interaksi itu secara berlebihan yang justru sebaliknya malah memperburuk masalah mereka dan menciptakan masalah-masalah baru di rumah.

Pada awalnya Caplan (2002) mengungkan bahwa PIU memiliki 7 dimensi yaitu, Mood Alteration, Social Benefit, Negative Outcome, Excessive Time, Withdrawal dan Interpersonal Control. Dimensi PIU ini dikembangkan berdasarkan teori generalized PIU yang dikembangkan oleh Davis (2001) yaitu meliputi penggunaan internet yang berlebihan secara umum dan multideimensional.

Seseorang menggunakan internet bukan untuk tujuan spesifik tertentu tetapi hanya lebih mengarah kepada menghabiskan waktu dengan misalnya melakukan chatting, menonton film, membuka jejaring sosial dengan secara bersamaan. Dengan hanya melakukan browsing segala macam hal yang berlebihan bisa dikatakan sebagai generalized PIU.

Oleh karena itu generalized PIU lebih berhubungan pada psikologis, keadaan sosial dan masalah perilaku seseorang. Kemudian dengan dikembangkannya penelitian lebih lanjut mengenai PIU, Caplan (2010) merevisi dimensi dari PIU dari 7 dimensi menjadi 4 dimensi, dengan penambahan Preference for Online Interaction (POSI), dan deficient self-regulation. Dimana pada pengukuran sebelumnya, keuntungan sosial dan kontrol sosial merupakan faktor yang terpisah, 4 dimensi dari PIU adalah sebagai berikut:

  1. Preference for online social interaction (POSI)
    Kepercayaan bahwa berhubungan melalui internet merupakan hubungan yang lebih aman, lebih nyaman dan efektif serta tidak memiliki ancaman sebesar interaksi tatap muka. Caplan mengungkapkan bahwa individu-individu yang mengalami kesepian, kecemasan sosial, atau memiliki kekurangan dalam kemampuan sosial sangat mungkin mengembangkan POSI karena mereka menganggap bahwa interaksi secara online tidak mengancam secara langsung dan mereka merasa mendapatkan lebih banyak perhatian ketika mereka berinteraksi secara online dengan yang lain (Caplan, 2010). Bagi Davis (2001) kecenderungan untuk memilih interaksi online tersebut dapat mengarah pada penarikan diri atau bahkan isolasi diri.

  2. Mood Regulation
    Regulasi mood adalah salah satu gejala kognitif pada generalized problematic internet use. Caplan (2002, dalam Caplan, 2010) menemukan regulasi perasaan merupakan patokan prediksi dari hasil negatif yang diasosiasikan pada penggunaan internet, selain itu Caplan juga mengungkapkan bahwa mood regulation berperan dalam perkembangan berkurangnya pengendalian diri. La Rose dan kawan-kawan tahun 2003 mengungkapkan bahwa regulasi mood adalah penggunaan internet yang bertujuan untuk mengurangi perasaan kesepian dan tekanan emosi. Akibatnya mereka dapat mengalami penarikan diri atau bahkan isolasi diri, sama halnya seperti POSI (Davis, 2001).

  3. Deficient self-regulation
    Pengurangan kemampuan regulasi diri dari penggunaan internet merupakan keadaan dimana kesadaran kontrol diri relatif berkurang (La Rose et al,).Deficient self-regulation pada GPIUS2 dibagi menjadi 2 bagian yaitu:

  • Cognitive preoccupation. Mengacu pada pola pemikiran obsesif dalam menggunakan internet, seperti adanya pemikiran bahwa seseorang tidak dapat berhenti mengakses internet atau ketika sedang tidak mengakses internet individu tidak dapat berhenti memikirkan apa yang terjadi pada internet (Caplan,2010).

  • Compulsive internet use. Compulsive internet use adalah keinginan seseorang untuk terus mengakses internet bahkan ketika dirinya tidak sedang memiliki keperluan untuk menggunakan internet. Individu mengalami kesulitan untuk mengontrol waktu yang dihabiskan untuk berinternet, serta kesulitan untuk mengontrol penggunaan internet (Caplan, 2010).

  1. Negative outcome
    Beberapa dampak negatif yang dialami pengguna internet seperti sulit mengatur hidupnya, gangguan pada kehidupan sosialnya, serta permasalahan lain (Caplan, 2010).