Prasasti Kayumwungan adalah sebuah prasasti pada lempeng batu yang terbelah menjadi 5 bagian. Prasasti ini ditemukan di Dusun Karang Tengah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Apa yang anda ketahui tentang Prasasti Kayumwungan ?
Prasasti Kayumwungan adalah sebuah prasasti pada lima buah penggalan batu yang ditemukan di Dusun Karangtengah, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sehingga lebih dikenal juga dengan nama prasasti Karangtengah. Prasasti ini ditulis dengan aksara Jawa Kuno, mempergunakan dua bahasa. Baris 1-24 ditulis dalam bahasa Sanskerta, baris selanjutnya ditulis bahasa Jawa Kuno. Masing-masing bahasa menunjuk pada angka tahun 746 Saka atau 824 Masehi.
Isi tulisan pada bagian berbahasa Sanskerta adalah tentang seorang raja bernama Samaratungga. Anaknya bernama Pramodawardhani mendirikan bangunan suci Jinalaya serta bangunan bernama Wenuwana (Sansekerta: Venuvana, yang berarti “hutan bambu”) untuk menempatkan abu jenazah ‘raja mega’, sebutan untuk Dewa Indra. Mungkin yang dimaksud adalah raja Indra atau Dharanindra dari keluarga Sailendra.
Bagian Jawa Kuno menyebutkan bahwa pada 10 Kresnapaksa bulan Jyestha tahun 746 Saka atau 824 Masehi, Rakai Patapan pu Palar meresmikan tanah sawah di Kayumwungan menjadi tanah sima atau tanah perdikan (daerah bebas pajak).
Casparis mengaitkan bangunan Wenuwana ini dengan candi Mendut, sedangkan Soekmono mengaitkannya dengan candi Ngawen atas dasar persamaan bunyi nama. Sementara bangunan yang disebut Jinalaya diduga merujuk kepada Borobudur
Sumber : Prasasti Kayumwungan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas