Apa yang anda ketahui tentang perang tabuk ?

Apa yang anda ketahui tentang perang tabuk ?

Lokasi perang ini adalah kota Tabuk, perbatasan antara Semenanjung Arabia dan Syam (Suriah). Adanya peristiwa penaklukan kota Mekah membuat seluruh Semenanjung Arabia berada di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Melihat kenyataan itu, Heraklius, penguasa Romawi Timur, menyusun pasukan besar untuk menyerang kaum muslim.

Pasukan muslimin kemudian menyiapkan diri dengan menghimpun kekuatan yang besar karena pada masa itu banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri untuk berperang bersama Nabi SAW. Pasukan Romawi mundur menarik diri setelah melihat besarnya jumlah pasukan Islam. Nabi SAW tidak melakukan pengejaran tetapi berkemah di Tabuk. Di sini Nabi SAW membuat perjanjian dengan penduduk setempat sehingga daerah perbatasan tersebut dapat dirangkul dalam barisan Islam.

Referensi : Perang pada masa Nabi Muhammad saw | peperangan

Perang Tabuk terjadi 6 bulan setelah pengepungan Thaif, yakni pada bulan Rajab tahun ke 9 H atau 630 M. Para Ahli sejarah menyebutkan beberapa sebab terjadinya perang Tabûk, ada yang menyebutkan karena Rasulullah mengetahui Hiraklius (Raja Romawi) mempersiapakan pasukan besar yang terdiri dari pasukan romawi dan sekutunya dari beberapa kabilah arab.

Sementara al-Ya’qubi menyebutkan bahwa sebabnya adalah membalas kematian Ja’far bin Abu Thâlib.

Ibnu Asâkir rahimahullah menyebutkan sebab yang lain yaitu ketika orang-orang yahudi mendatangi Rasulullah dan mengatakan ke Rasulullah , “Jika engkau benar seorang Nabi maka datanglah ke Syam! Karena Syam adalah negeri Mahsyar dan negeri para Nabi.” Maksud dan tujuan melontarkan tantangan ini adalah menipu dan ingin melihat kaum Muslimin celaka ketika harus berhadapan dengan pasukan Romawi. Ketika kaum Muslimin sampai di daerah Tabuk, Allâh Azza wa Jalla menurunkan ayat dalam surat Al Israa’ [17] ayat 76 :

“Dan sesungguhnya mereka hampir menjadikanmu gelisah di negeri (Makkah) untuk mengusirmu darinya”

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang disebutkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah yaitu Rasulullah berniat untuk memerangi Romawi karena mereka orang yang paling dekat dengan Rasulullah secara geografis dan yang paling berhak untuk menerima dakwah Islam karena letak mereka berdekatan dengan Islam dan kaum Muslimin. Allâh Azza wa Jalla telah berfirman dalam surat At Taubah [9] ayat 123 :

“Wahai orang orang beriman perangilah orang orang kafir yang di sekitar kalian dan hendaklah mereka mendapatkan sikap keras yang ada pada kalian dan ketahuilah, bahwsanya Allâh bersama orang orang yang bertakwa”

yang dilakukan Rasulullah merupakan sebentuk penerapan hukum jihad secara umum untuk memerangi semua orang-orang kafir termasuk ahlu kitab yang menghalangi tersebarnya dakwah dan memperlihatkan permusuhan.

http://nabimuhammad.info/perang-tabuk/